WARTAGARUT.COM – Tim gabungan pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Garut nomor urut 2, Abdusy Syakur Amin dan Luthfianisa Putri Karlina, kini telah memulai proses rekrutmen saksi untuk mengawasi pemungutan suara pada Pilkada Garut yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024.
Ketua Tim Gabungan, Dadan Hidayatulloh, mengungkapkan bahwa persiapan untuk saksi telah rampung, dan semua saksi yang dibutuhkan sudah siap untuk bertugas.
Dadan menjelaskan bahwa setiap saksi yang direkrut berasal dari warga sekitar tempat pemungutan suara (TPS), yang diharapkan dapat memudahkan proses pengawasan. Di Kabupaten Garut terdapat 4.418 TPS, dan setiap TPS akan dijaga oleh satu saksi.
“Kami akan memberikan pelatihan intensif kepada para saksi mengenai pengisian formulir C1 untuk menjaga suara pasangan Syakur-Putri dan mengurangi potensi kecurangan,” katanya.
Dalam pelatihan tersebut, para saksi diharapkan tidak hanya memahami prosedur pengisian formulir, tetapi juga memiliki kemampuan berbicara dan berhitung dengan baik.
Dadan menekankan bahwa saksi perlu memiliki kepekaan untuk mengajukan keberatan jika ada pelanggaran prosedur, sehingga perolehan suara dapat dipastikan sesuai.
“Kita berharap agar para saksi tidak hanya fokus pada tugas di TPS, tetapi juga berperan aktif dalam mensosialisasikan pasangan Syakur-Putri kepada masyarakat. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan dukungan dari pemilih,”ungkapnya..
Pilkada Garut kali ini akan memperebutkan 2.005.168 suara dari daftar pemilih tetap, yang terdiri dari pemilih laki-laki dan perempuan yang tersebar di 442 desa/kelurahan.
Pemerintah Kabupaten Garut dan KPUD Garut pun telah gencar melakukan sosialisasi untuk mendorong masyarakat menggunakan hak pilih mereka pada hari pemungutan suara melalui berbagai kegiatan.
Penulis : Soni Tarsoni