WARTAGARUT.COM — Wakil Bupati (Wabup) Garut, drg. Hj. Luthfianisa Putri Karlina, M.BA., menyoroti rendahnya kedisiplinan para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Merdeka, Garut, meski sebelumnya telah dilakukan sosialisasi dan penertiban terkait jam operasional berdagang.
Saat melakukan pemantauan Senin pagi (16/6/2025), Putri Karlina yang awalnya hanya berniat jogging, justru menemukan bahwa sekitar 60–70% pedagang masih nekat berjualan melewati batas waktu yang telah ditentukan, yakni pukul 06.00 WIB.
“Kita sudah sosialisasi, bahkan sudah penertiban. Tapi kenyataannya 70% masih bandel. Kalau satu bandel, yang lain ikut bandel,” ungkapnya.
Menurutnya, ketertiban bukan sekadar urusan estetika kota, tetapi juga menyangkut kenyamanan dan keselamatan warga. Jalan Merdeka merupakan akses vital yang dilalui pelajar, pegawai, dan masyarakat umum setiap pagi. Keberadaan PKL di sana kerap menyebabkan kemacetan karena parkir liar dan aktivitas jual beli yang memakan badan jalan.
Selain itu, para pedagang resmi di dalam Pasar Ciawitali juga mengeluhkan penurunan omset karena masyarakat lebih memilih berbelanja di luar yang aksesnya lebih mudah. Hal ini, kata Luthfianisa, bisa memicu efek domino yang membuat seluruh pedagang akhirnya keluar dari pasar.
“Kalau kita hidup tanpa aturan, mau jadi apa kabupaten ini? Ini bukan soal arogansi saya sebagai pemimpin. Tapi soal tanggung jawab saya menegakkan aspirasi dan mencari solusi terbaik,” tegasnya.
Luthfianisa menegaskan, pemerintah tidak melarang berdagang, tetapi meminta seluruh PKL untuk menyelesaikan aktivitasnya sebelum pukul 06.00 WIB. Ia berharap masyarakat bisa saling berempati dan memahami pentingnya aturan demi kepentingan bersama.
“Mencari uang memang susah, tapi jangan sampai cari uang dengan mengorbankan hak orang lain,” pungkasnya.
Penulis : Soni Tarsoni