WARTA GARUT – PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan atau PLN UP3 Garut, menerima penghargaan kategori wajib pajak terbaik, Kategori itu diterima, Hal ini karena PLN UP3 Garut sebagai wajib pungut Pajak Daerah Tahun 2022 dengan realisasi melebihi target yang ditetapkan.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Bupati Garut Rudy Gunawan, dalam kegiatan upacara peringatan Hari Jadi ke-210 Kabupaten Garut, di Alun-alun Garut, Kamis (16/2/2023).
Manager PLN UP3 Garut Nurhidayanto Nugroho menuturkan, Setiap rekening listrik yang dibayarkan masyarakat itu, Ada kontribusi terhadap pajak sebagai pendapatan asli daerah.
“Kontribusi pajak daerah rata-rata 2,4 Miliar perbulan dari PPJ (Pajak Penerangan Jalan),”tuturnya.
Ia menerangkan, besarnya setoran PPJ dari PLN bergantung pula dari pemakaian dan pembayaran rekening listrik oleh pelanggan.
Nugroho mengatakan, PLN mengapresiasi penghargaan ini dan berharap dapat terus bersinergi khususnya dengan Pemerintah Kabupaten Garut dalam hal sosialisasi pelunasan rekening listrik untuk peningkatan pajak daerah.
“Diharapkan pelanggan PLN Garut, Dapat membayar tagihan listriknya tepat waktu, karena di setiap tagihan listrik tersebut ada pajak penerangan jalan yang digunakan untuk pembangunan di Kabupaten Garut,”ujarnya.
Ia menerangkan, Bagi Pelanggan bisa dengan mudah membayar tagihan listrik dimana saja termasuk melalui aplikasi New PLN Mobile.