WARTAGARUT.COM – Sebanyak 1.100 botol minuman keras (Miras) oplosan yang dikemas ke dalam kemasan air mineral di Garut, Jawa Barat, berhasil di grebek polisi.
Polisi berhasil menemukan sebuah gudang miras oplosan yang berada perumahan Margahayu Desa Margalaksana Kecamatan Cilawu Garut, Jawa Barat.
Ribuan botol miras itu dikemas ke dalam botol air mineral tanpa merk, dan di bungkus ke sebuah kardus besar untuk mengelabui petugas.
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman, SH mengatakan Miras ini sangat bahaya karena mengandung bahan bahan tidak jelas. Rabu (4/9/2024).
Satu orang pria diamankan yang diduga terlibat penjual miras oplosan ini, pelaku berinisial IS, dan kini tengah dilakukan pemeriksaan di Satuan Reserse Narkoba Polres Garut.
Selain diedarkan di kota Garut, minuman berbahaya ini juga ternyata diedarkan hingga ke luar kota.
“Pelaku diamankan satu orang, ini juga sudah siap edar, sudah di kemas. Selain di edarkan di Garut, diduga ini juga diedarkan sampai ke luar kota,”tambahnya.
Barang bukti 1.100 botol miras oplosan itu kini di amankan ke Mapolres Garut, petugas juga masih mengembangkan ke penjual lain.
“Kami menghimbau kepada seluruh warga Garut agar melaporkan kepada kami apabila di lingkungannya ada indikasi jual beli minuman keras dan obat obatan terlarang.” Pungkas Usep.
Penulis : Soni Tarsoni