Kapolres Garut Tegaskan Komitmen Tindakan Tegas: Dua Anggota Polisi Dipecat Karena Pelanggaran Berat 

- Jurnalis

Senin, 28 Oktober 2024 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Garut Tegaskan Komitmen Tindakan Tegas: Dua Anggota Polisi Dipecat Karena Pelanggaran Berat 

Kapolres Garut Tegaskan Komitmen Tindakan Tegas: Dua Anggota Polisi Dipecat Karena Pelanggaran Berat 

WARTAGARUT.COM– Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., mengumumkan pemecatan dua anggota polisi yang terlibat dalam berbagai kasus, termasuk desersi, pencurian, dan narkotika.

Pemecatan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Polri untuk tidak melindungi anggotanya yang bermasalah dan sebagai langkah memberikan efek jera kepada anggota lainnya yang melanggar aturan.

“Kedua orang tersebut sudah bukan merupakan anggota Polri lagi,” tegas Kapolres dalam siaran pers yang disampaikan pada Senin (28/10/2024).

Kedua anggota yang dipecat tersebut adalah Brigadir YH, yang terlibat dalam kasus desersi, dan Briptu AD, yang terlibat dalam kasus desersi dan pencurian.

Baca Juga :  DLH Garut Resmi Hentikan Pengiriman Sampah dari Bandung

Upacara pemecatan atau Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH) rencananya akan dilaksanakan pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Selain itu, Kapolres Fajar juga mengungkapkan bahwa terdapat oknum anggota Polsek Pameungpeuk, Brigadir YY, yang saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Propam Polres Garut.

Sat Reskrim telah memulai penyidikan terhadap Brigadir YY terkait tindakan asusila yang dilakukannya, sementara Propam Polres Garut telah melakukan pemeriksaan dan menempatkannya dalam status penahanan khusus (Patsus).

Baca Juga :  Tegas! Ceng Mujib: BNP Merah Putih Siap Kawal Pemerintah dan Lawan Paham Radikalisme dan Intoleransi

Fajar menyesalkan terjadinya pemecatan anggota Polri, namun menegaskan bahwa kedua oknum tersebut sudah tidak bisa dibina lagi.

“Oknum-oknum ini yang membuat masyarakat membenci Polri. Padahal, di dalam tubuh Polri banyak anggota yang baik, hidup sederhana, dan selalu membantu masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.

Kapolres menekankan bahwa Polres Garut akan menindak tegas oknum yang melanggar aturan, baik dari sisi pidana maupun kode etik yang berlaku.

“Kami akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkas Fajar.***

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

Peduli Bencana! PDAM Tirta Intan Garut Distribusikan Air Minum untuk Korban Banjir
Kecelakaan Beruntun di Garut: Angkot Leles Hilang Kendali Tabrak 5 Motor dan 1 Mobil, Begini Kronologinya!
Kecelakaan Beruntun di Leles, Libatkan 7 Kendaraan, 9 Orang Luka-Luka
Aksi Cepat Sat Lantas Polres Garut Evakuasi Korban Kecelakaan di Tarogong-Leles
Polsek Malangbong Sita 65 Botol Ciu, Begini Kronologinya!
Kebakaran Akibat Korsleting Listrik Hanguskan Rumah Semi Permanen di Cisompet Garut, Kerugian Rp 50 Juta
Sat Res Narkoba Polres Garut Amankan Penjual dan 12 Botol Miras dalam Operasi Cipta Kondusif Tarogong Kaler
Kecelakaan Tunggal di Malangbong: Truck Tabrak Rumah Akibat Lupa Tarik Rem Tangan
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 08:55 WIB

Peduli Bencana! PDAM Tirta Intan Garut Distribusikan Air Minum untuk Korban Banjir

Sabtu, 25 Januari 2025 - 21:53 WIB

Kecelakaan Beruntun di Garut: Angkot Leles Hilang Kendali Tabrak 5 Motor dan 1 Mobil, Begini Kronologinya!

Sabtu, 25 Januari 2025 - 17:43 WIB

Kecelakaan Beruntun di Leles, Libatkan 7 Kendaraan, 9 Orang Luka-Luka

Sabtu, 25 Januari 2025 - 17:35 WIB

Aksi Cepat Sat Lantas Polres Garut Evakuasi Korban Kecelakaan di Tarogong-Leles

Sabtu, 25 Januari 2025 - 10:41 WIB

Polsek Malangbong Sita 65 Botol Ciu, Begini Kronologinya!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!