Kapolres Garut Tegaskan Komitmen Tindakan Tegas: Dua Anggota Polisi Dipecat Karena Pelanggaran Berat 

- Jurnalis

Senin, 28 Oktober 2024 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Garut Tegaskan Komitmen Tindakan Tegas: Dua Anggota Polisi Dipecat Karena Pelanggaran Berat 

Kapolres Garut Tegaskan Komitmen Tindakan Tegas: Dua Anggota Polisi Dipecat Karena Pelanggaran Berat 

WARTAGARUT.COM– Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., mengumumkan pemecatan dua anggota polisi yang terlibat dalam berbagai kasus, termasuk desersi, pencurian, dan narkotika.

Pemecatan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Polri untuk tidak melindungi anggotanya yang bermasalah dan sebagai langkah memberikan efek jera kepada anggota lainnya yang melanggar aturan.

“Kedua orang tersebut sudah bukan merupakan anggota Polri lagi,” tegas Kapolres dalam siaran pers yang disampaikan pada Senin (28/10/2024).

Kedua anggota yang dipecat tersebut adalah Brigadir YH, yang terlibat dalam kasus desersi, dan Briptu AD, yang terlibat dalam kasus desersi dan pencurian.

Baca Juga :  Deniz Undav Cetak Dwigol, Jerman Bangkit dan Lolos ke Fase Gugur Piala Dunia 2026

Upacara pemecatan atau Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH) rencananya akan dilaksanakan pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Selain itu, Kapolres Fajar juga mengungkapkan bahwa terdapat oknum anggota Polsek Pameungpeuk, Brigadir YY, yang saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Propam Polres Garut.

Sat Reskrim telah memulai penyidikan terhadap Brigadir YY terkait tindakan asusila yang dilakukannya, sementara Propam Polres Garut telah melakukan pemeriksaan dan menempatkannya dalam status penahanan khusus (Patsus).

Baca Juga :  Ketua PDM Garut Ungkap Alasan Aisyiyah Jadi Kebanggaan Muhammadiyah

Fajar menyesalkan terjadinya pemecatan anggota Polri, namun menegaskan bahwa kedua oknum tersebut sudah tidak bisa dibina lagi.

“Oknum-oknum ini yang membuat masyarakat membenci Polri. Padahal, di dalam tubuh Polri banyak anggota yang baik, hidup sederhana, dan selalu membantu masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.

Kapolres menekankan bahwa Polres Garut akan menindak tegas oknum yang melanggar aturan, baik dari sisi pidana maupun kode etik yang berlaku.

“Kami akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkas Fajar.***

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

Taufik Hidayat DPO Kasus Penyekapan di Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Beri Apresiasi ke Polda Jabar
Tragis, Pelajar Asal Peundeuy Meninggal Terseret Arus Sungai Cikaengan di Cibalong
Kecelakaan di Jalur Malangbong-Tasikmalaya, Fuso dan Truk Tronton Tabrakan di Jalan Menikung
Korupsi Kredit BPR Intan Jabar Garut Rugikan Negara Rp5 Miliar, 3 Tersangka Ditahan Kejari Garut
Truk Bermuatan 8 Ton Beras Bulog Terjun ke Sungai di Garut, 6 Orang Terluka
Kejari Garut Tahan Mantan Kepala Desa Cipancar, Dugaan Korupsi Dana Desa Rugikan Negara Rp653 Juta
Terungkap! Dadan Hindayana dan 2 Pejabat BGN Jadi Tersangka Korupsi Progam MBG 2025-2026
Mati Lampu Massal di Sumatera, PLN Ungkap Gangguan Transmisi akibat Cuaca Buruk

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:02 WIB

Taufik Hidayat DPO Kasus Penyekapan di Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Beri Apresiasi ke Polda Jabar

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:04 WIB

Tragis, Pelajar Asal Peundeuy Meninggal Terseret Arus Sungai Cikaengan di Cibalong

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:32 WIB

Kecelakaan di Jalur Malangbong-Tasikmalaya, Fuso dan Truk Tronton Tabrakan di Jalan Menikung

Senin, 8 Juni 2026 - 15:29 WIB

Korupsi Kredit BPR Intan Jabar Garut Rugikan Negara Rp5 Miliar, 3 Tersangka Ditahan Kejari Garut

Senin, 8 Juni 2026 - 09:58 WIB

Truk Bermuatan 8 Ton Beras Bulog Terjun ke Sungai di Garut, 6 Orang Terluka

Berita Terbaru

error: Content is protected !!