Kapolres Garut Tegaskan Komitmen Tindakan Tegas: Dua Anggota Polisi Dipecat Karena Pelanggaran Berat 

- Jurnalis

Senin, 28 Oktober 2024 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Garut Tegaskan Komitmen Tindakan Tegas: Dua Anggota Polisi Dipecat Karena Pelanggaran Berat 

Kapolres Garut Tegaskan Komitmen Tindakan Tegas: Dua Anggota Polisi Dipecat Karena Pelanggaran Berat 

WARTAGARUT.COM– Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., mengumumkan pemecatan dua anggota polisi yang terlibat dalam berbagai kasus, termasuk desersi, pencurian, dan narkotika.

Pemecatan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Polri untuk tidak melindungi anggotanya yang bermasalah dan sebagai langkah memberikan efek jera kepada anggota lainnya yang melanggar aturan.

“Kedua orang tersebut sudah bukan merupakan anggota Polri lagi,” tegas Kapolres dalam siaran pers yang disampaikan pada Senin (28/10/2024).

Kedua anggota yang dipecat tersebut adalah Brigadir YH, yang terlibat dalam kasus desersi, dan Briptu AD, yang terlibat dalam kasus desersi dan pencurian.

Baca Juga :  Laskar Domba Garut Siap Ramaikan CFD, Persigar Gelar Meet and Greet dan Doa Bersama

Upacara pemecatan atau Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH) rencananya akan dilaksanakan pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Selain itu, Kapolres Fajar juga mengungkapkan bahwa terdapat oknum anggota Polsek Pameungpeuk, Brigadir YY, yang saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Propam Polres Garut.

Sat Reskrim telah memulai penyidikan terhadap Brigadir YY terkait tindakan asusila yang dilakukannya, sementara Propam Polres Garut telah melakukan pemeriksaan dan menempatkannya dalam status penahanan khusus (Patsus).

Baca Juga :  MAN 1 Garut Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025, Sarip Asbuloh: Teruskan Perjuangan dengan Ilmu dan Akhlak

Fajar menyesalkan terjadinya pemecatan anggota Polri, namun menegaskan bahwa kedua oknum tersebut sudah tidak bisa dibina lagi.

“Oknum-oknum ini yang membuat masyarakat membenci Polri. Padahal, di dalam tubuh Polri banyak anggota yang baik, hidup sederhana, dan selalu membantu masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.

Kapolres menekankan bahwa Polres Garut akan menindak tegas oknum yang melanggar aturan, baik dari sisi pidana maupun kode etik yang berlaku.

“Kami akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkas Fajar.***

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

6 Warga Binaan Lapas Garut Divonis Berat, Komitmen “Zero Tolerance” terhadap Narkoba Ditegaskan
Polres Garut Ringkus Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Difabel
Warga Cilawu Terseret Arus, Sat Polairud Polres Garut Sigap Selamatkan
Longsor Tutup Jalan, Polsek Banjarwangi dan Warga Lakukan Evakuasi Material
Polsek Tarogong Kidul Tangkap Pelaku Curanmor, Ternyata Teman Sendiri!
KLB Keracunan MBG di Garut: 299 Pasien, Anggota DPRD Jabar, Ceng Malki Desak Evaluasi
Update KLB Keracunan Kadungora: Total 299 Pasien, 34 Masih Dirawat
Polres Garut Tangkap Pelaku Curanmor di Talagasari 
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 14:32 WIB

6 Warga Binaan Lapas Garut Divonis Berat, Komitmen “Zero Tolerance” terhadap Narkoba Ditegaskan

Minggu, 2 November 2025 - 10:59 WIB

Polres Garut Ringkus Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Difabel

Sabtu, 1 November 2025 - 15:43 WIB

Warga Cilawu Terseret Arus, Sat Polairud Polres Garut Sigap Selamatkan

Jumat, 31 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Longsor Tutup Jalan, Polsek Banjarwangi dan Warga Lakukan Evakuasi Material

Jumat, 31 Oktober 2025 - 17:20 WIB

Polsek Tarogong Kidul Tangkap Pelaku Curanmor, Ternyata Teman Sendiri!

Berita Terbaru

3.169 Bidang Tanah Garut Rampung dalam Sidang GTRA 2025

Birokrasi

3.169 Bidang Tanah Garut Rampung dalam Sidang GTRA 2025

Jumat, 14 Nov 2025 - 18:28 WIB

error: Content is protected !!