Kapolres Garut Tegaskan Komitmen Tindakan Tegas: Dua Anggota Polisi Dipecat Karena Pelanggaran Berat 

Senin, 28 Oktober 2024 - 21:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Garut Tegaskan Komitmen Tindakan Tegas: Dua Anggota Polisi Dipecat Karena Pelanggaran Berat 

Kapolres Garut Tegaskan Komitmen Tindakan Tegas: Dua Anggota Polisi Dipecat Karena Pelanggaran Berat 

WARTAGARUT.COM– Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., mengumumkan pemecatan dua anggota polisi yang terlibat dalam berbagai kasus, termasuk desersi, pencurian, dan narkotika.

Pemecatan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Polri untuk tidak melindungi anggotanya yang bermasalah dan sebagai langkah memberikan efek jera kepada anggota lainnya yang melanggar aturan.

“Kedua orang tersebut sudah bukan merupakan anggota Polri lagi,” tegas Kapolres dalam siaran pers yang disampaikan pada Senin (28/10/2024).

Kedua anggota yang dipecat tersebut adalah Brigadir YH, yang terlibat dalam kasus desersi, dan Briptu AD, yang terlibat dalam kasus desersi dan pencurian.

Baca Juga :  Sekretaris Dirjen Pesantren Kementerian Agama RI Lepas Keberangkatan Santri Murid Al Mashduqi IIBS Garut Ke Universitas Al-Azhar Cairo, Mesir Bersama PAAM Jabar

Upacara pemecatan atau Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH) rencananya akan dilaksanakan pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Selain itu, Kapolres Fajar juga mengungkapkan bahwa terdapat oknum anggota Polsek Pameungpeuk, Brigadir YY, yang saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Propam Polres Garut.

Sat Reskrim telah memulai penyidikan terhadap Brigadir YY terkait tindakan asusila yang dilakukannya, sementara Propam Polres Garut telah melakukan pemeriksaan dan menempatkannya dalam status penahanan khusus (Patsus).

Baca Juga :  FERKUSHI Garut Bentuk Kepengurusan Baru, Imat Hikmat Jadi Ketua!

Fajar menyesalkan terjadinya pemecatan anggota Polri, namun menegaskan bahwa kedua oknum tersebut sudah tidak bisa dibina lagi.

“Oknum-oknum ini yang membuat masyarakat membenci Polri. Padahal, di dalam tubuh Polri banyak anggota yang baik, hidup sederhana, dan selalu membantu masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.

Kapolres menekankan bahwa Polres Garut akan menindak tegas oknum yang melanggar aturan, baik dari sisi pidana maupun kode etik yang berlaku.

“Kami akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkas Fajar.***

Penulis : Soni Tarsoni

Follow WhatsApp Channel wartagarut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Rumah Terbakar di Wanaraja, Yudha Dorong Pemkab Garut Kolaborasikan CSR dan BAZNAS
Bupati Garut: Biaya Pengobatan Warga Terdampak Kebakaran TPA Ditanggung Pemda
Todongkan Golok demi Dua HP, Pria di Garut Ditangkap Polisi
Proyektil Bersarang di Mata Pelajar, Polisi Tangkap Tersangka
Tawaran Kerja Berujung Dugaan Eksploitasi, Polisi Usut Kasus TPPO di Garut
Kebakaran Lahan Garut Melonjak 1.447 Persen, Capai 325 Kejadian
Kecelakaan Tunggal di Cibatu Garut, Fuso Bermuatan Triplek Sempat Halangi Jalan
Kebakaran Rumah Panggung di Banjarwangi Garut, Kerugian Ditaksir Rp40 Juta

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Dua Rumah Terbakar di Wanaraja, Yudha Dorong Pemkab Garut Kolaborasikan CSR dan BAZNAS

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Bupati Garut: Biaya Pengobatan Warga Terdampak Kebakaran TPA Ditanggung Pemda

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:51 WIB

Todongkan Golok demi Dua HP, Pria di Garut Ditangkap Polisi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Proyektil Bersarang di Mata Pelajar, Polisi Tangkap Tersangka

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:22 WIB

Tawaran Kerja Berujung Dugaan Eksploitasi, Polisi Usut Kasus TPPO di Garut

Berita Terbaru

UCAPAN DAN TWIBBON

Ucapan Hari Santri 2026

Rabu, 21 Okt 2026 - 18:29 WIB