Polres Garut Ringkus Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Difabel

- Jurnalis

Minggu, 2 November 2025 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Garut Ringkus Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Difabel

Polres Garut Ringkus Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Difabel

WARTAGARUT.COM – Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap perempuan difabel di wilayah Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Garut.

Pelaku berinisial A (51), warga Mekarmukti, ditangkap pada Jumat (31/10/2025) pukul 20.00 WIB, setelah penyidik memperoleh bukti kuat atas laporan dugaan kekerasan seksual yang terjadi pada 15 Agustus 2025.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, S.H., mengungkapkan bahwa korban adalah seorang perempuan berinisial N (23) yang diketahui mengalami disabilitas fisik dan tidak dapat berjalan.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku diduga memanfaatkan kondisi korban untuk melakukan perbuatan tidak senonoh di rumah korban,” jelas AKP Joko Prihatin, Minggu (2/11/2025).

Pelaku kini telah diamankan dan ditahan di Mapolres Garut. Penyidik sedang melengkapi berkas perkara untuk diproses lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 6 huruf c jo Pasal 15 huruf a dan huruf h Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Barang bukti yang diamankan berupa pakaian korban, sementara pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan tenaga medis dan lembaga pendamping psikologis guna memberikan perlindungan dan pendampingan bagi korban.

AKP Joko menegaskan komitmen Polres Garut untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor apabila mengetahui atau mengalami tindakan kekerasan. Perlindungan terhadap korban adalah prioritas kami,” tegasnya.

Dengan penangkapan ini, Polres Garut menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya nasional pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta memastikan keadilan bagi korban difabel yang kerap menjadi kelompok rentan.***

Berita Terkait

Mati Lampu Massal di Sumatera, PLN Ungkap Gangguan Transmisi akibat Cuaca Buruk
Usai Nobar Persib, Korban Dugaan Penganiayaan Ditemukan Tergeletak di Garut
PW GP Ansor Jawa Barat Sampaikan Duka Mendalam atas Tragedi Kecelakaan Kereta Api di Bekasi
Ngeri! Pria Ngamuk Bawa Golok di Pantai Santolo, Dua Petugas Terluka
Polisi Tangkap Pengedar Tramadol di Leles, Barang Bukti dan Chat Transaksi Disita
Miris! Diiming-imingi Uang Jajan, Remaja 15 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Garut
Terdengar Ledakan Kecil, Rumah Panggung di Garut Langsung Hangus Terbakar
Detik-detik Pria Tersengat Listrik Saat Pasang Baliho, Dievakuasi Dramatis 40 Menit

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:37 WIB

Mati Lampu Massal di Sumatera, PLN Ungkap Gangguan Transmisi akibat Cuaca Buruk

Senin, 11 Mei 2026 - 16:02 WIB

Usai Nobar Persib, Korban Dugaan Penganiayaan Ditemukan Tergeletak di Garut

Rabu, 29 April 2026 - 09:46 WIB

PW GP Ansor Jawa Barat Sampaikan Duka Mendalam atas Tragedi Kecelakaan Kereta Api di Bekasi

Rabu, 8 April 2026 - 17:51 WIB

Ngeri! Pria Ngamuk Bawa Golok di Pantai Santolo, Dua Petugas Terluka

Rabu, 8 April 2026 - 17:42 WIB

Polisi Tangkap Pengedar Tramadol di Leles, Barang Bukti dan Chat Transaksi Disita

Berita Terbaru

error: Content is protected !!