WARTAGARUT – Anggota Komisi IV dari Fraksi Partai Demokrat Putri Tantia, A. Md. Keb., meminta kepada tenaga kesehatan di Puskesmas maupun klinik agar tidak menggunakan obat jenis sirup, sambil menunggu keputusan dari lembaga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Kalau untuk sekarang menggunakan obat-obat yang bentuknya tablet yang diracik oleh orang-orang farmasi,”Tuturnya saat ditemui di ruang rapat Komisi IV DPRD Kabupaten Garut, Jalan Patriot Nomor 2, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (01/11/2022).
Ia menyarankan, untuk Pengobatan, sementara dapat menggunakan racikan obat yang dibuat oleh pakar farmasi, karena kata dia, Obat sirup diduga mengandung Etilen glikol (ethylene glycol) dan dietilen glikol (diethylene glycol) yang diduga penyebab gagal ginjal akut.
Tantia mengimbau, kepada masyarakat agar hati-hati dalam memilih obat, Terutama untuk anak, Jika sakit, Kata Ia, sebaiknya dibawa ke Puskesmas atau ke Klinik terdekat.
“Jika anak dibawah 5 tahun itu, mengalami demam atau diare, Sebaiknya dibawa ke Puskesmas atau klinik yang ada di tempat masing-masing,”sarannya.