WARTAGARUT.COM – H. Asep Irfan, S.Ag., MH., kembali terpilih sebagai Ketua Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Cabang Garut untuk periode 2024-2028 dalam Musyawarah Cabang (Muscab) yang digelar di Leuwisari pada Rabu (19/2/2025).
Ini menjadi periode keduanya setelah sebelumnya menjabat pada periode sebelumnya.
H. Asep Irfan menegaskan bahwa kepemimpinannya akan tetap fokus pada program-program prioritas nasional, khususnya yang bersinergi dengan Kementerian Agama.
Beberapa program utama yang akan dijalankan antara lain bimbingan calon pengantin (Catin), bimbingan perkawinan (Binwin), serta upaya meminimalisir angka stunting di Kabupaten Garut.
“Program-program prioritas kami tetap mengacu pada kebijakan pusat, seperti penguatan layanan penghulu, kajian hukum munakahat, serta peningkatan profesionalisme penghulu,” ujar H. Asep Irfan.
Lebih lanjut, ia menyampaikan pentingnya konsolidasi kepengurusan agar setiap wilayah di Garut memiliki keterwakilan penghulu yang merata, baik di wilayah utara, tengah, maupun selatan.
Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal.
Namun, kata Ia, tantangan besar masih dihadapi dalam jumlah tenaga penghulu yang terbatas.
Saat ini, hanya terdapat 67 penghulu di Kabupaten Garut yang harus melayani ribuan pasangan calon pengantin.
Kekurangan tenaga penghulu ini diperberat dengan banyaknya penghulu yang akan memasuki masa pensiun dalam dua tahun ke depan.
“Jika melihat dari aspek pelayanan prima, jumlah penghulu di Garut masih sangat kurang. Kami berharap ada tambahan kuota penghulu untuk mengatasi keterbatasan ini,” tambahnya.
Ia mengungkapkan bahwa penambahan penghulu bukanlah wewenang APRI, melainkan berada di bawah regulasi Kementerian Agama dan kebijakan terkait ASN dan PPPK.
Oleh karena itu, H. Asep Irfan berencana mengajukan rekomendasi ke APRI Wilayah agar kuota penghulu di Kabupaten Garut dapat ditingkatkan.
Dengan berbagai tantangan yang ada, H. Asep Irfan tetap optimistis bahwa APRI Garut dapat terus berkembang dan memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat, khususnya dalam urusan pernikahan dan keluarga.***
Penulis : Soni Tarsoni