Samsat Garut Ajak Warga Manfaatkan Program Pembebasan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua

- Jurnalis

Selasa, 1 November 2022 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WARTA GARUT – Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, menyelenggarakan program Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II). Program tersebut berlaku mulai dari 1 November hingga 23 Desember 2022.

IMG 20221101 WA0013Analis Kebijakan Ahli Muda, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3DW) Kabupaten Garut Andri wijaya menuturkan, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) merupakan pajak atas penyerahan hak milik kendaraan bermotor sebagai akibat perjanjian dua pihak atau perbuatan sepihak atau keadaan yang terjadi karena jual beli, tukar menukar, hibah, warisan, atau pemasukan ke dalam badan usaha.

“Misalnya setelah membeli kendaraan bekas atau second atas nama orang lain, disinilah dibuka peluang untuk balik nama, supaya antara nama di STNK dengan di KTP sesuai,”tuturnya saat ditemui di Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3DW) Kabupaten Garut (Samsat Garut) Jalan  Suherman Nomor 65 Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (01/11/2022). 

Baca Juga :  Motivasi Baru! Kemenag Jabar Raih Dua Penghargaan di Ajang Humas Award 2024

Ia menjelaskan,  Program tersebut hanya berlaku untuk membebaskan biaya balik nama saja, sementara komponen biaya lain, seperti misalnya, Pajak setahun kedepan, Penerbitan STNK dan TNKB dan pembelian BPKB baru sebagai bukti kepemilikan sah dengan identitas baru.

“Keuntungan balik nama, Bapak Ibu tidak akan terkena pajak progresif,”ujarnya.

Selain itu, kata Ia, Terjaminnya legalitas kepemilikan kendaraan bermotor, Mempermudah persyaratan administrasi pembayaran PKB, Bisa memanfaatkan banyak kemudahan layanan Samsat, Mempermudah klaim asuransi kecelakaan, Menghindari dampak penyalahgunaan kendaraan oleh pihak lain dan Berkontribusi positif untuk pembangunan Jawa Barat.

Baca Juga :  Kepala Kemenag Garut, Dr. H. Saepulloh: HAB Ke-79 Jadi Pengingat Pentingnya Moderasi Beragama

“Jadi bisa dikatakan ini (Program BBNKB II) semacam Salah satu bentuk keringanan kepada masyarakat bagi akan melakukan balik nama,”katanya

Sementara dokumen yang dibutuhkan untuk BBNKB II untuk plat Jawa Barat maupun luar Jawa Barat diantaranya, e-KTP pemilik baru, BPKB asli, STNK asli, SKKP/SKPD terakhir dan bukti pengalihan kepemilikan.

“Silahkan bagi masyarakat Garut manfaatkan program ini masih dalam 2 bulan kedepan hari ini hari pertama,bagi yang masih belum sesuai antara identitas di STNK dan KTP,  mangga, ini Momen yang cukup baik untuk melakukan balik nama,”ucapnya.

Berita Terkait

Bapenda Garut Apresiasi Realisasi Pajak Daerah Rp169,6 Miliar di 2024, Begini Rinciannya!
Monitoring Malam Tahun Baru 2025 di Garut, Pj Bupati Barnas Adjidin: Warga Tertib dan Kondusif 
Kepala Kemenag Garut, Dr. H. Saepulloh: HAB Ke-79 Jadi Pengingat Pentingnya Moderasi Beragama
Sekda Garut, Nurdin Yana: City Branding Garut Kunci Promosi Wisata dan Peningkatan Ekonomi Daerah
Disparbud Garut Sukses Gelar Penghargaan City Branding, Ini Pemenang dan Karya Terbaiknya!
Motivasi Baru! Kemenag Jabar Raih Dua Penghargaan di Ajang Humas Award 2024
Akhir Tahun 2024: Kemenag Garut Fokus Evaluasi Kinerja ASN!
Anggota DPRD Jawa Barat, H. Aceng Malki : Kader Hebat NU Harus Mandiri, Cerdas, dan Berani!
Berita ini 1,179 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Januari 2025 - 19:14 WIB

Bapenda Garut Apresiasi Realisasi Pajak Daerah Rp169,6 Miliar di 2024, Begini Rinciannya!

Minggu, 5 Januari 2025 - 15:44 WIB

Monitoring Malam Tahun Baru 2025 di Garut, Pj Bupati Barnas Adjidin: Warga Tertib dan Kondusif 

Minggu, 5 Januari 2025 - 08:08 WIB

Kepala Kemenag Garut, Dr. H. Saepulloh: HAB Ke-79 Jadi Pengingat Pentingnya Moderasi Beragama

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:28 WIB

Sekda Garut, Nurdin Yana: City Branding Garut Kunci Promosi Wisata dan Peningkatan Ekonomi Daerah

Selasa, 31 Desember 2024 - 18:15 WIB

Disparbud Garut Sukses Gelar Penghargaan City Branding, Ini Pemenang dan Karya Terbaiknya!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!