Sekitar 65.868 Keluarga di Garut Masuk Desil 1

Jumat, 27 Januari 2023 - 14:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Rabu (25/1/2023). (Foto : M. Ahdiansyah/Diskominfo Garut).

Pelaksanaan Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Rabu (25/1/2023). (Foto : M. Ahdiansyah/Diskominfo Garut).

WARTA GARUT – Berdasarkan data dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK) Republik Indonesia, terdapat sekira 65.868 keluarga di Kabupaten Garut yang masuk ke dalam desil 1.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Garut, Iman Purnama Ridho, dari angka tersebut hanya sekira 49 ribu keluarga yang menjadi prioritas dalam Penanggulangan Kemiskinan berkaitan dengan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Ditemui di sela-seka acara Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Kemiskinan berkaitan dengan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) di Kabupaten Garut, di Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Rabu (25/01/2023), Iman menuturkan, Kabupaten Garut telah mendapatkan data terkait kemiskinan ekstrem dari pemerintah pusat melalui Kementeri Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) untuk ditindaklanjuti di daerah.

Iman juga memaparkan, bahwa berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 tahun 2022 tentang P3KE, poin pertama yang harus ditetapkan adalah sebuah data sasaran.

Baca Juga :  252.520 Warga Miskin, Bupati Garut Siapkan Solusi Khusus, Efektifkah?

“Jadi data sasaran P3KE berasal dari Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) desa yang dilampiri oleh berita acara dari desa, dan kami dari kabupaten sudah melaksanakan padu padan kaitan data P3KE ini, khususnya di Desil 1 sudah disebarkan kecamatan dan desa,” ujar Iman

Dari angka tadi, imbuhnya, hanya dua desa yang tidak masuk ke dalam desil 1 yakni Desa Maroko Kecamatan Cibalong dan Desa Kadungora Kecamatan Kadungora.

“(Meskipun begitu) yang (dua desa) ini mungkin nanti ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial apakah nanti ditarik (ke) Desil 1 atau diperbaiki nanti kaitan dengan masalah operatornya untuk menangani bahwa di desa tersebut ada yang masuk kaitan dengan masalah P3KE ini untuk sasarannya,” katanya.

Iman menambahkan, melalui Inpres Nomor 4 Tahun 2022 ini, Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo, menargetkan angka kemiskinan ekstrem di tahun 2024 adalah nol persen. Sehingga, _output_ yang ingin dihasilkan dari rakor ini adalah menindaklanjuti Inpres Nomor 4 Tahun 2022, salah satunya terkait bupati atau kepala daerah yang diharuskan melaporkan 3 bulan sekali terkait perkembangan P3KE di Kabupaten Garut.

Baca Juga :  Perjusami MTs Ponpes Cipari Latih Kemandirian dan Disiplin 210 Calon Penggalang

“Jadi kami ini dari mulai tahun 2023 ini meng-_crosscheck_ jadi nama program kegiatan yang ada di SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) ini bukan sebatas kepada kampung, desa, dan kecamatan tapi harus dilampiri oleh lampiran berita atau kertas kerja yang bersumber atau data sasarannya itu ke data P3KE atau data Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem yang sudah diverifikasi, atau nanti ke depannya itu ditetapkan maynjadi data sasaran berdasarkan SK (Surat Keputusan) kabupaten atau SK pemerintah daerah, atau SK bupati lah,” ungkapnya

Ia berharap melalui kegiatan ini, SKPD bisa memahami agar nama program yang sudah di-_entry_ di Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) untuk dilengkapi dengan kertas kerja dan dilampiri oleh data sasaran P3KE.

Follow WhatsApp Channel wartagarut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Strategi Transformasi BAZNAS Menuju Lembaga Pengelola Zakat Yang Modern, Amanah, Profesional, dan Berdampak, Mewujudkan Kesejahteraan Umat Dalam Mendukung Garut Hebat
TLRHP BPK Garut Capai 82,9 Persen, OPD Diminta Percepat Tindak Lanjut
Wajib Belajar Pra-Sekolah 1 Tahun di Garut Segera Berlaku, Apa Dampaknya?
Penyerapan Anggaran Jadi Sorotan, Ini Langkah yang Disiapkan Bupati Garut
Retribusi Parkir Garut Masuk Era Baru, Setoran Kini Dilacak per Lokasi
Pernyataan Terbaru Sudaryono Muncul di Tengah Dugaan Keracunan MBG di Garut
Kemenag Garut Dukung Penuh Seleksi Pimpinan BAZNAS, Ini Kompetensi yang Dicari
Instruksi Baru Bupati Garut Ini Bisa Mengubah Kondisi Jalan Kabupaten

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:55 WIB

Strategi Transformasi BAZNAS Menuju Lembaga Pengelola Zakat Yang Modern, Amanah, Profesional, dan Berdampak, Mewujudkan Kesejahteraan Umat Dalam Mendukung Garut Hebat

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:07 WIB

TLRHP BPK Garut Capai 82,9 Persen, OPD Diminta Percepat Tindak Lanjut

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:06 WIB

Wajib Belajar Pra-Sekolah 1 Tahun di Garut Segera Berlaku, Apa Dampaknya?

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:52 WIB

Penyerapan Anggaran Jadi Sorotan, Ini Langkah yang Disiapkan Bupati Garut

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:39 WIB

Retribusi Parkir Garut Masuk Era Baru, Setoran Kini Dilacak per Lokasi

Berita Terbaru

Bupati Garut mengungkap hanya sekitar seperlima lulusan SMA/sederajat di Garut yang melanjutkan pendidikan tinggi setiap tahun.

Perguruan Tinggi

Lulusan SMA Garut 35 Ribu, Bupati Ungkap yang Kuliah Baru Seperlima

Minggu, 26 Jul 2026 - 06:45 WIB