Sekitar 65.868 Keluarga di Garut Masuk Desil 1

Jumat, 27 Januari 2023 - 14:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Rabu (25/1/2023). (Foto : M. Ahdiansyah/Diskominfo Garut).

Pelaksanaan Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Rabu (25/1/2023). (Foto : M. Ahdiansyah/Diskominfo Garut).

WARTA GARUT – Berdasarkan data dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK) Republik Indonesia, terdapat sekira 65.868 keluarga di Kabupaten Garut yang masuk ke dalam desil 1.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Garut, Iman Purnama Ridho, dari angka tersebut hanya sekira 49 ribu keluarga yang menjadi prioritas dalam Penanggulangan Kemiskinan berkaitan dengan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Ditemui di sela-seka acara Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Kemiskinan berkaitan dengan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) di Kabupaten Garut, di Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Rabu (25/01/2023), Iman menuturkan, Kabupaten Garut telah mendapatkan data terkait kemiskinan ekstrem dari pemerintah pusat melalui Kementeri Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) untuk ditindaklanjuti di daerah.

Iman juga memaparkan, bahwa berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 tahun 2022 tentang P3KE, poin pertama yang harus ditetapkan adalah sebuah data sasaran.

Baca Juga :  Persib vs Persija, Polres Garut Kerahkan 189 Personel

“Jadi data sasaran P3KE berasal dari Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) desa yang dilampiri oleh berita acara dari desa, dan kami dari kabupaten sudah melaksanakan padu padan kaitan data P3KE ini, khususnya di Desil 1 sudah disebarkan kecamatan dan desa,” ujar Iman

Dari angka tadi, imbuhnya, hanya dua desa yang tidak masuk ke dalam desil 1 yakni Desa Maroko Kecamatan Cibalong dan Desa Kadungora Kecamatan Kadungora.

“(Meskipun begitu) yang (dua desa) ini mungkin nanti ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial apakah nanti ditarik (ke) Desil 1 atau diperbaiki nanti kaitan dengan masalah operatornya untuk menangani bahwa di desa tersebut ada yang masuk kaitan dengan masalah P3KE ini untuk sasarannya,” katanya.

Iman menambahkan, melalui Inpres Nomor 4 Tahun 2022 ini, Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo, menargetkan angka kemiskinan ekstrem di tahun 2024 adalah nol persen. Sehingga, _output_ yang ingin dihasilkan dari rakor ini adalah menindaklanjuti Inpres Nomor 4 Tahun 2022, salah satunya terkait bupati atau kepala daerah yang diharuskan melaporkan 3 bulan sekali terkait perkembangan P3KE di Kabupaten Garut.

Baca Juga :  Polres Garut Periksa 7 Terduga Pelaku Bullying Pelajar di Sukawening

“Jadi kami ini dari mulai tahun 2023 ini meng-_crosscheck_ jadi nama program kegiatan yang ada di SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) ini bukan sebatas kepada kampung, desa, dan kecamatan tapi harus dilampiri oleh lampiran berita atau kertas kerja yang bersumber atau data sasarannya itu ke data P3KE atau data Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem yang sudah diverifikasi, atau nanti ke depannya itu ditetapkan maynjadi data sasaran berdasarkan SK (Surat Keputusan) kabupaten atau SK pemerintah daerah, atau SK bupati lah,” ungkapnya

Ia berharap melalui kegiatan ini, SKPD bisa memahami agar nama program yang sudah di-_entry_ di Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) untuk dilengkapi dengan kertas kerja dan dilampiri oleh data sasaran P3KE.

Follow WhatsApp Channel wartagarut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemenag Garut Perkuat Penyuluh Agama Hadapi Derasnya Informasi di Medsos
Kepala Kemenag Garut Dorong Kolaborasi Penyuluh untuk Tekan Angka Perceraian
10 Nama Lolos Seleksi Pimpinan BAZNAS Garut 2026-2031, Ini Daftarnya
Kantor Baru KPU Garut Diresmikan, Bupati Tekankan Pemilu Profesional dan Berintegritas
9 Nama Masuk Seleksi Awal Sekda Garut, Bupati Belum Buka Identitas Kandidat
Kasus Rekening Donasi Pati: Benarkah Bank Bisa Blokir Saldo Nasabah?
Polres Garut dan PLN Resmikan SPKLU, Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik
Prof. Haedar Nashir Raih Achmad Bakrie 2026, Ini Tanggapan PDM Garut

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 08:48 WIB

Kemenag Garut Perkuat Penyuluh Agama Hadapi Derasnya Informasi di Medsos

Kamis, 10 September 2026 - 19:00 WIB

Kepala Kemenag Garut Dorong Kolaborasi Penyuluh untuk Tekan Angka Perceraian

Jumat, 4 September 2026 - 18:47 WIB

10 Nama Lolos Seleksi Pimpinan BAZNAS Garut 2026-2031, Ini Daftarnya

Rabu, 2 September 2026 - 20:54 WIB

Kantor Baru KPU Garut Diresmikan, Bupati Tekankan Pemilu Profesional dan Berintegritas

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:03 WIB

9 Nama Masuk Seleksi Awal Sekda Garut, Bupati Belum Buka Identitas Kandidat

Berita Terbaru

Program Studi Magister Pendidikan Matematika Sekolah Pascasarjana IPI Garut meraih Akreditasi Unggul berdasarkan SK LAMDIK Nomor 1910/SK/LAMDIK/AK/M/IX/2026.

Perguruan Tinggi

Magister Pendidikan Matematika IPI Garut

Senin, 14 Sep 2026 - 08:35 WIB

Ilustrasi pertandingan Levante vs Barcelona setelah kemenangan Barcelona 4-2 pada LaLiga 2026/2027.

Olahraga

Klasemen Levante vs Barcelona Usai Barca Menang 4-2

Senin, 14 Sep 2026 - 03:45 WIB

Ilustrasi pertandingan Manchester United vs Manchester City dan perubahan posisi kedua klub dalam klasemen Premier League 2026/2027

Olahraga

Klasemen Premier League Usai Man Utd vs Man City 0-1

Senin, 14 Sep 2026 - 03:24 WIB

Ilustrasi jurnalistik pertandingan Man Utd vs Man City dalam lanjutan Premier League 2026/2027 di Old Trafford

Olahraga

Man Utd vs Man City 0-1, Gol Haaland Disahkan VAR

Senin, 14 Sep 2026 - 03:05 WIB