WARTAGARUT.COM – Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Garut mengadakan sosialisasi pembentukan Koordinator Olahraga Kecamatan (KOK) setelah menghadiri pertemuan dengan Bupati Garut, Rudy Gunawan.
Kegiatan ini berlangsung di ruang Auditorium kampus 4 Universitas Garut (Uniga) pada Jumat, 14 Juli 2023.
Sosialisasi ini merupakan langkah cepat yang diambil untuk mempersiapkan pelaksanaan Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) Garut 2024.
Ketua KONI Garut, H. Abdusy Syakur Amin, menjelaskan bahwa revitalisasi dan sosialisasi KOK dilakukan sebagai bagian dari persiapan Porkab.
“Sosialisasi dan revitalisasi KOK ini dilakukan untuk persiapan Porkab 2024. Kami baru melaksanakannya sekarang karena baru mendapatkan kepastian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Garut mengenai penyelenggaraan Porkab. Selain itu, kami juga mempersiapkan infrastruktur, terutama sumber daya manusia yang akan terlibat dalam pengelolaannya nanti,” ujar Abdusy Syakur Amin usai acara.
Abdusy Syakur Amin menjelaskan bahwa KONI Kabupaten Garut telah melakukan pengkajian mengenai KOK sejak awal tahun.
Hal ini dilakukan karena Kabupaten Garut secara konsisten melakukan pembibitan olahraga melalui Porkab.
“Sejak awal tahun, kami telah melakukan pengkajian mengenai KOK ini. Karena kami sebagai daerah yang konsisten dalam melakukan pembibitan olahraga melalui Porkab,” tambahnya.
Dengan adanya revitalisasi KOK dan sosialisasi yang dilakukan saat ini, diharapkan pembentukan dan pelantikan KOK dapat segera dilakukan.
Hal ini bertujuan agar waktu kerja KOK tidak terlalu terbatas mengingat Porkab akan dilaksanakan pertengahan 2024.
“Mudah-mudahan sosialisasi yang dihadiri oleh para camat saat ini dapat memberikan gambaran yang komprehensif tentang tugas dan fungsi KOK,” harapnya.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Garut, Ade Hendarsah, seluruh jajaran pengurus KONI Kabupaten Garut, beberapa ketua cabang olahraga (Cabor), serta Kepala Kecamatan yang diwakili oleh Camat Garut Kota, Rena Sudrajat.
Rena Sudrajat, Camat Garut Kota, menyatakan bahwa terdapat perubahan signifikan dalam rapat yang diadakan antara KONI dan KOK.
Di masa lalu, KOK dibentuk dan diberikan Surat Keputusan (SK) oleh Kecamatan.
“Dulu KOK diberi SK oleh Camat. Namun, dengan adanya Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) KONI yang baru saat ini, perubahan perlu dilakukan. Karena KOK merupakan bagian dari struktur KONI, maka KOK akan mendapatkan SK dari Ketua Umum KONI,” jelasnya.
Dengan adanya KOK, diharapkan dapat saling membantu dalam merekrut atlet-atlet yang berprestasi.
KOK yang dibentuk saat ini akan menjadi bagian tetap dari struktur organisasi KONI Kabupaten dengan masa kerja selama 4 tahun.
Terkait dengan Porkab, rencananya akan diadakan rapat dengan para insan olahraga di tingkat kecamatan.
Sebagaimana telah dilaporkan sebelumnya, KONI Garut telah mengajukan anggaran sebesar Rp 2,5 miliar untuk Porkab.***