Topik sim hangus

SIM Habis Masa Berlaku Tak Bisa Diperpanjang, Ini Aturan Lengkapnya

KEBIJAKAN PUBLIK

SIM Habis Masa Berlaku Tak Bisa Diperpanjang, Ini Aturan Lengkapnya

KEBIJAKAN PUBLIK | Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:20 WIB

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:20 WIB

WARTAGARUT.COM – Masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia hanya lima tahun sejak tanggal diterbitkan. Banyak pengendara masih mengira SIM dapat diperpanjang kapan…

error: Content is protected !!