Tak Pernah Dapat Bansos? Wakil Bupati Garut Putri Karlina Ungkap Cara Cek Desil dan Ajukan Perbaikan Data

- Jurnalis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tak Pernah Dapat Bansos? Wakil Bupati Garut Putri Karlina Ungkap Cara Cek Desil dan Ajukan Perbaikan Data

Tak Pernah Dapat Bansos? Wakil Bupati Garut Putri Karlina Ungkap Cara Cek Desil dan Ajukan Perbaikan Data

WARTAGARUT.COM – Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menjawab langsung keluhan Rianti, warga Desa Mekarsari, Kecamatan Cikajang, yang mengaku tidak pernah menerima bantuan sosial.

Dalam penjelasannya, Putri Kalina menegaskan bantuan pemerintah diberikan berdasarkan data desil kesejahteraan yang tercatat di lapangan.

“Pemerintah memberikan bantuan itu berdasarkan data di lapangan. Data yang dimaksud adalah data desil, yaitu data kesejahteraan seseorang yang dibagi dari 1 sampai 10. Yang mendapat bantuan biasanya desil 1 sampai 5,” ujar Putri karlina dikutip dari akun Youtube miliknya yang di upload pada Jumat, (27/2/2026).

Ia menjelaskan, warga yang berada di atas desil 5 berpotensi tidak menerima bantuan.

Namun, jika terdapat ketidaksesuaian data, masyarakat dapat melakukan pengajuan perbaikan melalui pemerintah desa atau pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga :  Anggota DPRD Garut Mira Lestari Fitriani Sebut Buka Bersama Jadi Momentum Pererat Sinergi Pemimpin Garut

“Yang harus dipastikan pertama kali adalah masuk desil berapa. Kalau memang berhak tapi belum menerima, bisa langsung mengajukan ke desa atau pendamping PKH,” katanya.

Wabup Garut juga mengingatkan bahwa desil tidak dihitung hanya dari pendapatan atau pengeluaran bulanan.

Penilaian dilakukan berdasarkan berbagai indikator sosial ekonomi, mulai dari pekerjaan, tingkat pendidikan, kondisi rumah, daya listrik, hingga kepemilikan aset.

Ia merujuk pada informasi resmi dari Kementerian Sosial yang menyebut desil bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai kondisi terbaru di lapangan. Karena itu, masyarakat diminta aktif mengecek dan memperbarui data secara berkala.

Baca Juga :  Pilmapres Uniga 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat, Jadwal, dan Kesempatan Wakili Kampus ke Tingkat Nasional

Untuk mengetahui status desil dan bantuan sosial, warga dapat menggunakan aplikasi atau laman resmi Cek Bansos.

Caranya, cukup memasukkan NIK atau nama sesuai KTP, memilih wilayah domisili, lalu klik cari data. Sistem akan menampilkan informasi kelompok desil dan status bantuan sosial.

Selain itu, tersedia fitur usul dan sanggah bagi masyarakat yang merasa datanya belum sesuai. Pengajuan juga bisa dilakukan melalui desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat.

“Bansos yang tepat sasaran dimulai dari data yang tepat. Jadi silakan cek desil masing-masing agar tidak ada lagi kebingungan kenapa belum dapat bantuan,” tegas Putri Karlina.***

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

Anggota DPRD Jabar Aceng Malki Monitoring Pos Pelayanan Kesehatan Mudik Lebaran di Kadungora
Anggota DPRD Jabar Aceng Malki Soroti Pentingnya Koordinasi Lintas Lembaga dalam Pengamanan Mudik
Jelang Mudik Lebaran, Wakapolda Jabar Cek Pos Terpadu Limbangan Garut
Wamendagri Apresiasi Garut, 46 Persen Anggaran Dialokasikan untuk Layanan Publik
Ramadhan Berkah, Legislator Jabar Aceng Malki Salurkan 500 Paket Sembako untuk Dhuafa di Bayongbong
Filantropi Menuju Pemerataan Kesejahteraan: Tradisi, Tantangan, dan Arah Kebijakan
Memaknai Zakat Fitrah: Menjaga Keseimbangan Ibadah kepada Allah dan Kepedulian Sosial
Perumda Tirta Intan Garut Raih Opini WTP dari KAP, Bukti Tata Kelola Keuangan Transparan
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 21:16 WIB

Anggota DPRD Jabar Aceng Malki Monitoring Pos Pelayanan Kesehatan Mudik Lebaran di Kadungora

Senin, 16 Maret 2026 - 20:58 WIB

Anggota DPRD Jabar Aceng Malki Soroti Pentingnya Koordinasi Lintas Lembaga dalam Pengamanan Mudik

Senin, 16 Maret 2026 - 20:56 WIB

Jelang Mudik Lebaran, Wakapolda Jabar Cek Pos Terpadu Limbangan Garut

Senin, 16 Maret 2026 - 20:24 WIB

Wamendagri Apresiasi Garut, 46 Persen Anggaran Dialokasikan untuk Layanan Publik

Senin, 16 Maret 2026 - 20:08 WIB

Ramadhan Berkah, Legislator Jabar Aceng Malki Salurkan 500 Paket Sembako untuk Dhuafa di Bayongbong

Berita Terbaru

error: Content is protected !!