6.596 P3K Dilantik, Aceng Malki Dorong Pembinaan dan Kesejahteraan ASN Garut

- Jurnalis

Jumat, 7 November 2025 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

6.596 P3K Dilantik, Aceng Malki Dorong Pembinaan dan Kesejahteraan ASN Garut

6.596 P3K Dilantik, Aceng Malki Dorong Pembinaan dan Kesejahteraan ASN Garut

WARTAGARUT.COM – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Komisi V, Aceng Malki, memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Garut atas keberhasilannya melantik 6.596 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW) di Alun-Alun Garut, pada Jumat (7/11/2025) .

Menurut Aceng, langkah ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian status dan penghargaan terhadap pengabdian tenaga honorer yang selama bertahun-tahun mengabdikan diri untuk kemajuan daerah.

“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Garut dan jajaran. Ini bukti bahwa pemerintah benar-benar hadir untuk menata sistem kepegawaian yang lebih manusiawi dan berkeadilan,” ujar Aceng Malki saat dimintai tanggapan oleh WartaGarut.com, Jumat (7/11/2025).

Baca Juga :  SMK Muhammadiyah Garut Resmi Kerja Sama dengan LPK Kirey, Perluas Akses Kerja ke Jepang

Politisi asal Dapil Garut ini menilai, pengangkatan ribuan pegawai paruh waktu tersebut adalah terobosan reformasi birokrasi di tingkat daerah, sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat untuk menghapus sistem tenaga honorer dan menggantinya dengan skema yang lebih terstruktur.

Ia juga menekankan bahwa setelah pelantikan, pemerintah daerah perlu memastikan pembinaan dan peningkatan kapasitas kerja para ASN baru agar bisa memberikan pelayanan publik yang optimal.

“Tugas belum selesai. Setelah status diperjelas, pembinaan dan pelatihan harus terus berjalan. Jangan sampai mereka hanya berganti status, tapi tidak dibekali kemampuan dan kesejahteraan yang layak,” tegas Aceng.

Baca Juga :  7 Agenda Utama Warnai Hari Jadi Garut ke-213 Tahun 2026, Ini Jadwal Lengkapnya

Dalam kesempatan itu, Aceng Malki juga menyampaikan harapannya agar langkah Pemkab Garut ini menjadi contoh bagi kabupaten/kota lain di Jawa Baratdalam memperjuangkan hak-hak tenaga honorer secara terukur dan bermartabat.

“Garut sudah mengambil langkah besar. Saya yakin, jika diikuti oleh daerah lain, Jawa Barat akan semakin kuat dalam pelayanan publik,” pungkasnya.

Pelantikan ribuan ASN Paruh Waktu di Garut ini sebelumnya dipimpin langsung oleh Bupati Garut, H. Abdusy Syakur Amin, dan disaksikan oleh Kepala BKN Regional III Bandung, Wahyu. Kebijakan tersebut menjadi tonggak baru dalam tata kelola kepegawaian daerah yang lebih adil dan manusiawi.***

Berita Terkait

HPN 2026, Anggota DPRD Jawa Barat Aceng Malki Tekankan Peran Pers Jaga Demokrasi
Aceng Malki Ajak Warga Jabar Maknai Nisfu Sya’ban sebagai Refleksi Iman
Legislator Jabar, Ceng Malki Dorong NU Garut Bangkitkan Ekonomi Umat di Usia Satu Abad
Reses DPRD Garut, Hj Diah Kurniasari Serap Aspirasi Pipanisasi Air Bersih dan PJU di Wanaraja
Reses DPRD Garut, Hj Diah Kurniasari Serap Aspirasi Guru TK dan Posyandu di Karangpawitan
DPRD Garut Apresiasi Piazza Firenze, Hj Diah Kurniasari Nilai Dorong Industri Kulit Naik Kelas
Anggota DPRD Jabar Aceng Malki Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Sukaresmi Garut
Ketua DPRD Garut Dorong KNPI Jadi Motor Penggerak Pemuda Daerah
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 06:03 WIB

HPN 2026, Anggota DPRD Jawa Barat Aceng Malki Tekankan Peran Pers Jaga Demokrasi

Senin, 2 Februari 2026 - 19:12 WIB

Aceng Malki Ajak Warga Jabar Maknai Nisfu Sya’ban sebagai Refleksi Iman

Senin, 26 Januari 2026 - 14:01 WIB

Legislator Jabar, Ceng Malki Dorong NU Garut Bangkitkan Ekonomi Umat di Usia Satu Abad

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:29 WIB

Reses DPRD Garut, Hj Diah Kurniasari Serap Aspirasi Pipanisasi Air Bersih dan PJU di Wanaraja

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:27 WIB

Reses DPRD Garut, Hj Diah Kurniasari Serap Aspirasi Guru TK dan Posyandu di Karangpawitan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!