6.596 P3K Dilantik, Aceng Malki Dorong Pembinaan dan Kesejahteraan ASN Garut

- Jurnalis

Jumat, 7 November 2025 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

6.596 P3K Dilantik, Aceng Malki Dorong Pembinaan dan Kesejahteraan ASN Garut

6.596 P3K Dilantik, Aceng Malki Dorong Pembinaan dan Kesejahteraan ASN Garut

WARTAGARUT.COM – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Komisi V, Aceng Malki, memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Garut atas keberhasilannya melantik 6.596 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW) di Alun-Alun Garut, pada Jumat (7/11/2025) .

Menurut Aceng, langkah ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian status dan penghargaan terhadap pengabdian tenaga honorer yang selama bertahun-tahun mengabdikan diri untuk kemajuan daerah.

“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Garut dan jajaran. Ini bukti bahwa pemerintah benar-benar hadir untuk menata sistem kepegawaian yang lebih manusiawi dan berkeadilan,” ujar Aceng Malki saat dimintai tanggapan oleh WartaGarut.com, Jumat (7/11/2025).

Baca Juga :  Anggota DPRD Jabar Aceng Malki Soroti Lonjakan Kekerasan Gender, Dukung Langkah Fatayat NU Garut

Politisi asal Dapil Garut ini menilai, pengangkatan ribuan pegawai paruh waktu tersebut adalah terobosan reformasi birokrasi di tingkat daerah, sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat untuk menghapus sistem tenaga honorer dan menggantinya dengan skema yang lebih terstruktur.

Ia juga menekankan bahwa setelah pelantikan, pemerintah daerah perlu memastikan pembinaan dan peningkatan kapasitas kerja para ASN baru agar bisa memberikan pelayanan publik yang optimal.

“Tugas belum selesai. Setelah status diperjelas, pembinaan dan pelatihan harus terus berjalan. Jangan sampai mereka hanya berganti status, tapi tidak dibekali kemampuan dan kesejahteraan yang layak,” tegas Aceng.

Baca Juga :  Garut Raih Juara 3 Nasional Peacemaker Justice Award 2025, Kades Barusari Terima Penghargaan dari Bupati

Dalam kesempatan itu, Aceng Malki juga menyampaikan harapannya agar langkah Pemkab Garut ini menjadi contoh bagi kabupaten/kota lain di Jawa Baratdalam memperjuangkan hak-hak tenaga honorer secara terukur dan bermartabat.

“Garut sudah mengambil langkah besar. Saya yakin, jika diikuti oleh daerah lain, Jawa Barat akan semakin kuat dalam pelayanan publik,” pungkasnya.

Pelantikan ribuan ASN Paruh Waktu di Garut ini sebelumnya dipimpin langsung oleh Bupati Garut, H. Abdusy Syakur Amin, dan disaksikan oleh Kepala BKN Regional III Bandung, Wahyu. Kebijakan tersebut menjadi tonggak baru dalam tata kelola kepegawaian daerah yang lebih adil dan manusiawi.***

Berita Terkait

Legislator Jabar Aceng Malki Buka Suara soal ASN Dilarang Bawa Kendaraan
Anggota Komisi V DPRD Jabar Aceng Malki, Dorong Penguatan Layanan Paru Usai Klinik Rotinsulu Diresmikan
Dua Pegawai Lapas Garut Resmi Purna Bakti, Ini Pesan Kalapas
Anggota Komisi V DPRD Jabar Aceng Malki, Dukung Komitmen Menko PM RI untuk Kesetaraan Disabilitas
Anggota DPRD Jabar Aceng Malki Soroti Lonjakan Kekerasan Gender, Dukung Langkah Fatayat NU Garut
PKB Jawa Barat Gelar Muswil, Aceng Malki Dorong Penguatan Layanan
Aceng Malki Ajak ASN Perkuat Integritas dan Tanggung Jawab Penuh di HUT Korpri ke-54
Balita Raditya Meninggal Penuh Luka, Aceng Malki Minta Polisi Proses Hukum Tanpa Ampun
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:30 WIB

Legislator Jabar Aceng Malki Buka Suara soal ASN Dilarang Bawa Kendaraan

Jumat, 5 Desember 2025 - 07:59 WIB

Anggota Komisi V DPRD Jabar Aceng Malki, Dorong Penguatan Layanan Paru Usai Klinik Rotinsulu Diresmikan

Rabu, 3 Desember 2025 - 08:40 WIB

Dua Pegawai Lapas Garut Resmi Purna Bakti, Ini Pesan Kalapas

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:51 WIB

Anggota Komisi V DPRD Jabar Aceng Malki, Dukung Komitmen Menko PM RI untuk Kesetaraan Disabilitas

Senin, 1 Desember 2025 - 20:50 WIB

Anggota DPRD Jabar Aceng Malki Soroti Lonjakan Kekerasan Gender, Dukung Langkah Fatayat NU Garut

Berita Terbaru

error: Content is protected !!