Kapolsek Singajaya Polres Garut, Bersama Stakeholder Lakukan Penertiban APS yang Berubah Menjadi APK

- Jurnalis

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Singajaya Polres Garut, Bersama Stakeholder Lakukan Penertiban APS yang Berubah Menjadi APK

Kapolsek Singajaya Polres Garut, Bersama Stakeholder Lakukan Penertiban APS yang Berubah Menjadi APK

WARTAGARUT.COOM – Polsek Singajaya Polres Garut, bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), melakukan penertiban terhadap Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang diduga telah melanggar aturan dengan berubah menjadi Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Kecamatan Peundeuy. Kegiatan ini dilakukan di sepanjang jalan raya Peundeuy pada Kamis,  26 Oktober 2023.

Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, SIK, MSI melalui Kapolsek Singajaya, Iptu Anas, menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan karena ditemukan banyak APS yang diduga telah melanggar aturan dan berubah menjadi APK.

Baca Juga :  Ketua PDM Garut: Gedung Dakwah Panawuan, Langkah Strategis Muhammadiyah untuk Pendidikan dan Sosial

Dalam kegiatan penertiban ini, hadir sejumlah pejabat dan anggota, termasuk Kapolsek Singajaya Polres Garut , Danposmil Peundeuy, Kapolsubsektor Peundeuy, Kasi Trantib Kecamatan Peundeuy, Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Peundeuy, Ketua PPK Kecamatan Peundeuy beserta anggota, dan perwakilan dari berbagai partai politik yang ada di wilayah Kecamatan Peundeuy.

Kapolsek Singajaya Polres Garut, Iptu Anas Anas menekankan bahwa penting untuk mengikuti peraturan yang telah ditetapkan dan bahwa saat ini masih dalam tahap sosialisasi. 

Baca Juga :  Pemuda Muhammadiyah Panawuan: Milad ke-112 Jadi Momentum Perkuat Dakwah dan Pencerahan

Dalam rangka memastikan proses pemilu berjalan dengan baik, peraturan terkait kampanye dan iklan politik harus diikuti oleh semua pihak secara tertib dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami menghimbau agar semua dapat mengikuti peraturan yang telah ditetapkan, bahwa saat ini masih dalam tahap Sosialisasi.” Pungkas Kapolsek Singajaya Polres Garut Iptu Anas.(soni)***

Berita Terkait

Debat Pilkada Garut 2024, Helmi-Yudi Tunjukkan Komitmen Lanjutkan Pembangunan Garut
Kapolres Garut Tegaskan Komitmen Tindakan Tegas: Dua Anggota Polisi Dipecat Karena Pelanggaran Berat 
Polsek Tarogong Kidul Berhasil Evakuasi Warga Diduga Bunuh Diri di Sungai Cimanuk, Korban Masih Dirawat
Ketua DPC PDI Perjuangan Garut Yudha Puja Turnawan Upayakan Bantuan bagi Lansia yang Rumahnya Terbakar
Yudha Puja Turnawan Tinjau Korban Kebakaran Lansia di Sukawening, Berikan Santunan dan Harapkan Bantuan RST
Masyarakat Diminta Waspada Terhadap Modus Penipuan Mengatasnamakan MAN 1 Garut dan Beasiswa Fiktif
1.244 Rumah Terdampak Gempa, Penanganan Darurat Terus Berjalan
Polres Garut Bantu Bersihkan Puing Pasca Gempa M 5.0 di Pasirwangi
Berita ini 142 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 08:15 WIB

Debat Pilkada Garut 2024, Helmi-Yudi Tunjukkan Komitmen Lanjutkan Pembangunan Garut

Senin, 28 Oktober 2024 - 21:32 WIB

Kapolres Garut Tegaskan Komitmen Tindakan Tegas: Dua Anggota Polisi Dipecat Karena Pelanggaran Berat 

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 19:49 WIB

Polsek Tarogong Kidul Berhasil Evakuasi Warga Diduga Bunuh Diri di Sungai Cimanuk, Korban Masih Dirawat

Rabu, 2 Oktober 2024 - 21:17 WIB

Ketua DPC PDI Perjuangan Garut Yudha Puja Turnawan Upayakan Bantuan bagi Lansia yang Rumahnya Terbakar

Senin, 30 September 2024 - 15:57 WIB

Yudha Puja Turnawan Tinjau Korban Kebakaran Lansia di Sukawening, Berikan Santunan dan Harapkan Bantuan RST

Berita Terbaru

error: Content is protected !!