Kasat Lantas Polres Garut Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong untuk Meningkatkan Ketertiban Lalu Lintas

- Jurnalis

Rabu, 1 November 2023 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Lantas Polres Garut Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong untuk Meningkatkan Ketertiban Lalu Lintas

Kasat Lantas Polres Garut Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong untuk Meningkatkan Ketertiban Lalu Lintas

WARTAGARUT.COM – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi, SAP, telah melakukan langkah tegas dalam menyosialisasikan aturan tertib berlalu lintas yang bertujuan untuk menjaga ketertiban umum.

Salah satu fokus utama dalam sosialisasi ini adalah larangan penggunaan knalpot bising atau knalpot brong bagi kendaraan bermotor di wilayah Garut.

Menurut Iptu Aang Andi Suhandi, SAP, penindakan ini merupakan langkah proaktif untuk menjaga kenyamanan pengendara dan masyarakat secara keseluruhan. 

Hal ini juga sejalan dengan upaya menegakkan peraturan terkait penggunaan knalpot yang tidak standar, yang seringkali mengganggu ketenangan.

Baca Juga :  Kecelakaan Tunggal di Malangbong: Truck Tabrak Rumah Akibat Lupa Tarik Rem Tangan

“Kami juga terus berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah untuk melaksanakan sosialisasi dan himbauan terkait larangan penggunaan knalpot tidak standar, seperti knalpot brong,” kata Kasat Lantas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi, SAP.

“Kami memberikan pembinaan kepada bengkel agar tidak melayani, menjual, atau memasang knalpot tidak standar kepada pengguna kendaraan bermotor yang hendak memasangnya.”tambahnya

Sosialisasi ini, kata Itu Aang, bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat dapat merasa aman dan tidak terganggu, terutama pada jam istirahat yang merupakan waktu untuk beristirahat dan menikmati ketenangan.

Baca Juga :  Kebakaran Akibat Korsleting Listrik Hanguskan Rumah Semi Permanen di Cisompet Garut, Kerugian Rp 50 Juta

“Kami menghimbau kepada seluruh pengguna kendaraan bermotor untuk segera mengganti knalpot brong dengan yang standar. Ini adalah langkah yang sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.”ujar Iptu Aang dengan tegas.

Penegakan aturan ini merupakan bagian dari upaya Polres Garut dalam menciptakan tata tertib lalu lintas yang baik dan memberikan kontribusi positif terhadap ketertiban umum di wilayah Garut.*(soni)***

Berita Terkait

Kebakaran Akibat Korsleting Listrik Hanguskan Rumah Semi Permanen di Cisompet Garut, Kerugian Rp 50 Juta
Sat Res Narkoba Polres Garut Amankan Penjual dan 12 Botol Miras dalam Operasi Cipta Kondusif Tarogong Kaler
Kecelakaan Tunggal di Malangbong: Truck Tabrak Rumah Akibat Lupa Tarik Rem Tangan
Kapolres Garut Tegaskan Komitmen Tindakan Tegas: Dua Anggota Polisi Dipecat Karena Pelanggaran Berat 
Polsek Tarogong Kidul Berhasil Evakuasi Warga Diduga Bunuh Diri di Sungai Cimanuk, Korban Masih Dirawat
Ketua DPC PDI Perjuangan Garut Yudha Puja Turnawan Upayakan Bantuan bagi Lansia yang Rumahnya Terbakar
Yudha Puja Turnawan Tinjau Korban Kebakaran Lansia di Sukawening, Berikan Santunan dan Harapkan Bantuan RST
Masyarakat Diminta Waspada Terhadap Modus Penipuan Mengatasnamakan MAN 1 Garut dan Beasiswa Fiktif
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:19 WIB

Kebakaran Akibat Korsleting Listrik Hanguskan Rumah Semi Permanen di Cisompet Garut, Kerugian Rp 50 Juta

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:06 WIB

Sat Res Narkoba Polres Garut Amankan Penjual dan 12 Botol Miras dalam Operasi Cipta Kondusif Tarogong Kaler

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:57 WIB

Kecelakaan Tunggal di Malangbong: Truck Tabrak Rumah Akibat Lupa Tarik Rem Tangan

Senin, 28 Oktober 2024 - 21:32 WIB

Kapolres Garut Tegaskan Komitmen Tindakan Tegas: Dua Anggota Polisi Dipecat Karena Pelanggaran Berat 

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 19:49 WIB

Polsek Tarogong Kidul Berhasil Evakuasi Warga Diduga Bunuh Diri di Sungai Cimanuk, Korban Masih Dirawat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!