Home / INSIDEN

Selasa, 31 Oktober 2023 - 19:30 WIB

Penindakan Knalpot Brong di Garut: Upaya Polres Garut untuk Mengurangi Polusi Suara

Penindakan Knalpot Brong di Garut_ Upaya Polres Garut untuk Mengurangi Polusi Suara

Penindakan Knalpot Brong di Garut_ Upaya Polres Garut untuk Mengurangi Polusi Suara

WARTAGARUT.COM – Polres Garut telah menggelar konferensi pers terkait penindakan ribuan knalpot tidak standar atau knalpot brong di Kabupaten Garut. 

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, dan diadakan di halaman Sat Lantas Polres Garut, Jl. Jenderal Sudirman no.204. Konferensi pers ini berlangsung pada hari Selasa, 31 Oktober 2023, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat Polres Garut. 

Kapolres Garut mengungkapkan bahwa Polres Garut telah melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor roda dua yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong sebanyak 1.011 unit dari bulan Januari hingga Oktober tahun 2023.

Penindakan tersebut, Kata AKBP Rohman Yonky Dilatha, didasari oleh beberapa pasal hukum, termasuk Pasal 106 ayat (3) UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, serta Pasal 285 ayat (1) UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Baca juga   Sat Reskrim Polres Garut Ringkus Pelaku Penipuan Perjalanan Umrah

Kapolres Garut  mengungkapkan bahwa Barang bukti yang ditemukan dalam penindakan tersebut bervariasi, termasuk produk lokal dan impor. 

“Barang bukti yang kita amankan memiliki produk/merk yang  bermacam-macam, ada produk lokal maupun import, untuk mayoritas pelanggar yaitu anak muda kategori di bawah usia 30 tahun. Polres Garut melakukan penindakan tidak hanya di perkotaan, bahkan sampai ke perkampungan dan apabila ditemukan pelanggaran akan kami laksanakan penindakan.” Kata Yonky.

Baca juga   Kasat Lantas Polres Garut: Rekayasa Lalu Lintas Polres Garut Selama Aksi Unjuk Rasa Buruh dan Bela Palestina di Garut

Selain penindakan, Polres Garut, khususnya Sat Lantas Polres Garut, juga melakukan upaya seperti sosialisasi dan memberikan himbauan kepada masyarakat tentang larangan penggunaan knalpot tidak standar. 

Penindakan ini dilakukan untuk menegakkan peraturan, mengurangi polusi suara, dan menghindari gangguan terhadap kenyamanan pengendara dan masyarakat akibat kebisingan knalpot tidak standar.

“Kami juga terus berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah untuk melaksanakan sosialisasi dan himbauan terkait larangan penggunaan knalpot tidak standar (brong). Selain menindak pengendara yang menggunakan knalpot brong Polres Garut pun memberikan sosialisasi dan pembinaan kepada bengkel agar tidak melayani, menjual ataupun memasang knalpot tidak standar kepada pengguna kendaraan bermotor yang hendak memasangnya.” Tutup Kapolres Garut.(soni)***

Share :

Baca Juga

Respon Cepat Polsek Cibiuk Polres Garut Atasi Kebakaran di Kampung Sirnarasa

INSIDEN

Respon Cepat Polsek Cibiuk Polres Garut Atasi Kebakaran di Kampung Sirnarasa
Polres Garut Lakukan Pengamanan Gudang Logistik Pemilu dalam Operasi Mantap Brata

INSIDEN

Polres Garut Lakukan Pengamanan Gudang Logistik Pemilu dalam Operasi Mantap Brata
Polsek Cikelet Polres Garut Lakukan Operasi Penertiban Knalpot Bising

INSIDEN

Polsek Cikelet Polres Garut Lakukan Operasi Penertiban Knalpot Bising
Polsek Garut Kota Polres Garut Identifikasi Penyebab Kebakaran Kedai Ayam Bakar

INSIDEN

Polsek Garut Kota Polres Garut Identifikasi Penyebab Kebakaran Kedai Ayam Bakar
Kapolsek Kadungora Polres Garut Komitmen dalam Memberantas Miras Ilegal

INSIDEN

Kapolsek Kadungora Polres Garut, Komitmen dalam Memberantas Miras Ilegal
Polsek Pameungpeuk Polres Garut Turun Tangan Evakuasi Korban dan Tangani Musibah Kebakaran

INSIDEN

Polsek Pameungpeuk Polres Garut, Turun Tangan Evakuasi Korban dan Tangani Musibah Kebakaran
GridArt 20231111 151511064

INSIDEN

Polsek Bungbulang Polres Garut Tutup Galian Batu Ilegal
Peran Strategis Humas Polri Mendukung Kepercayaan Masyarakat di Garut

INSIDEN

Peran Strategis Humas Polri: Mendukung Kepercayaan Masyarakat di Garut