Penindakan Knalpot Brong di Garut: Upaya Polres Garut untuk Mengurangi Polusi Suara

Selasa, 31 Oktober 2023 - 19:30 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penindakan Knalpot Brong di Garut_ Upaya Polres Garut untuk Mengurangi Polusi Suara

Penindakan Knalpot Brong di Garut_ Upaya Polres Garut untuk Mengurangi Polusi Suara

WARTAGARUT.COM – Polres Garut telah menggelar konferensi pers terkait penindakan ribuan knalpot tidak standar atau knalpot brong di Kabupaten Garut. 

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, dan diadakan di halaman Sat Lantas Polres Garut, Jl. Jenderal Sudirman no.204. Konferensi pers ini berlangsung pada hari Selasa, 31 Oktober 2023, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat Polres Garut. 

Kapolres Garut mengungkapkan bahwa Polres Garut telah melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor roda dua yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong sebanyak 1.011 unit dari bulan Januari hingga Oktober tahun 2023.

Penindakan tersebut, Kata AKBP Rohman Yonky Dilatha, didasari oleh beberapa pasal hukum, termasuk Pasal 106 ayat (3) UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, serta Pasal 285 ayat (1) UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Baca Juga :  Pelatihan Vokasi Garut Siapkan 1.500 Tenaga Kerja, Ini Dampaknya

Kapolres Garut  mengungkapkan bahwa Barang bukti yang ditemukan dalam penindakan tersebut bervariasi, termasuk produk lokal dan impor. 

“Barang bukti yang kita amankan memiliki produk/merk yang  bermacam-macam, ada produk lokal maupun import, untuk mayoritas pelanggar yaitu anak muda kategori di bawah usia 30 tahun. Polres Garut melakukan penindakan tidak hanya di perkotaan, bahkan sampai ke perkampungan dan apabila ditemukan pelanggaran akan kami laksanakan penindakan.” Kata Yonky.

Baca Juga :  Persebaya Juara Piala Presiden 2026, Trofi Perdana Diraih Setelah Drama Adu Penalti

Selain penindakan, Polres Garut, khususnya Sat Lantas Polres Garut, juga melakukan upaya seperti sosialisasi dan memberikan himbauan kepada masyarakat tentang larangan penggunaan knalpot tidak standar. 

Penindakan ini dilakukan untuk menegakkan peraturan, mengurangi polusi suara, dan menghindari gangguan terhadap kenyamanan pengendara dan masyarakat akibat kebisingan knalpot tidak standar.

“Kami juga terus berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah untuk melaksanakan sosialisasi dan himbauan terkait larangan penggunaan knalpot tidak standar (brong). Selain menindak pengendara yang menggunakan knalpot brong Polres Garut pun memberikan sosialisasi dan pembinaan kepada bengkel agar tidak melayani, menjual ataupun memasang knalpot tidak standar kepada pengguna kendaraan bermotor yang hendak memasangnya.” Tutup Kapolres Garut.(soni)***

Follow WhatsApp Channel wartagarut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Isu Begal Gegerkan Garut, Faktanya Ternyata Perselisihan Keluarga
Patroli Presisi Garut Amankan 2 Pemuda, Ini Barang Bukti yang Disita
Keracunan MBG di Garut, Bupati Hentikan Sementara Operasional Dapur
Kecelakaan Maut di Cilawu Garut Sisakan Fakta yang Jadi Perhatian Polisi
27 Santri Mendadak Sakit Diduga Keracunan MBG, Ini Temuan Sementara
Kasatreskrim Polres Garut Ungkap Fakta Baru Penipuan Modus Nikah, Akui 17 Kali Beraksi
Penipuan di Garut! Janji Nikahi Anak Korban Berujung Rumah Diruntuhkan
Polres Garut Ringkus Pelaku Penganiayaan Petugas KAI di Leuwigoong

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Isu Begal Gegerkan Garut, Faktanya Ternyata Perselisihan Keluarga

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:30 WIB

Patroli Presisi Garut Amankan 2 Pemuda, Ini Barang Bukti yang Disita

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:50 WIB

Keracunan MBG di Garut, Bupati Hentikan Sementara Operasional Dapur

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:07 WIB

Kecelakaan Maut di Cilawu Garut Sisakan Fakta yang Jadi Perhatian Polisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:39 WIB

27 Santri Mendadak Sakit Diduga Keracunan MBG, Ini Temuan Sementara

Berita Terbaru

Duel MU vs PSG dalam laga pramusim di Gothenburg, Sabtu, 8 Agustus 2026 ( Ilustrasi Warta Garut)

Olahraga

MU vs PSG: Jadwal, Prediksi Skor dan Susunan Pemain

Sabtu, 8 Agu 2026 - 18:07 WIB