Kemenag Garut Serahkan 36 Sertifikat Tanah Wakaf di Ponpes Darussalam Kersamanah

- Jurnalis

Senin, 7 Oktober 2024 - 06:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenag Garut Serahkan 36 Sertifikat Tanah Wakaf di Ponpes Darussalam Kersamanah

Kemenag Garut Serahkan 36 Sertifikat Tanah Wakaf di Ponpes Darussalam Kersamanah

WARTAGARUT.COM – Kepala Kantor Kementerian agama kabupaten Garut Dr. H. Saepulloh, S. Ag, M. Pdi, melalui Kepala Seksi Penyelenggara Zakat Wakaf, H. Miftah Zaelani, S.Ag, bersama Pondok Pesantren Darussalam Malangbong, telah melaksanakan penyerahan 36 sertifikat tanah wakaf pada Selasa, 1 Oktober 2024. 

Acara ini merupakan bagian dari Program Sertifikasi Tanah Wakaf yang digagas oleh Kemenag Garut bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Garut.

Penyerahan sertifikat tanah wakaf ini berlangsung di Pondok Pesantren Darussalam, Kersamanah. 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kasi Penyelenggara Zakat Wakaf Kemenag Garut, pimpinan Pondok Pesantren Darussalam, para ustaz-ustazah, serta santri Ponpes Darussalam.

H. Miftah Zaelani juga menekankan pentingnya menjaga amanah wakaf agar dapat terus bermanfaat bagi generasi mendatang, khususnya untuk pengembangan pondok pesantren dan kegiatan keagamaan.

“Penyerahan sertifikat tanah wakaf ini merupakan salah satu upaya kami di Kemenag Garut untuk memastikan bahwa tanah wakaf dapat dikelola dengan baik dan aman. Dengan sertifikat ini, status tanah menjadi lebih jelas dan terhindar dari potensi sengketa di masa mendatang,” ungkap H. Miftah Zaelani.

H. Miftah Zaelani mengungkapkan bahwa Program ini bertujuan untuk memperkuat status hukum tanah wakaf di Kabupaten Garut, sehingga aset-aset wakaf yang dikelola pondok pesantren maupun masyarakat dapat lebih terjamin dan tidak rawan sengketa.

“Dengan adanya sertifikat wakaf, diharapkan tanah-tanah wakaf ini dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kegiatan sosial dan keagamaan,”tuturnya.

Acara penyerahan sertifikat ini mendapat apresiasi yang tinggi dari pimpinan Pondok Pesantren Darussalam. 

Mereka mengungkapkan bahwa tanah wakaf yang telah tersertifikasi ini akan digunakan untuk pengembangan fasilitas pendidikan dan keagamaan di pondok pesantren, sehingga para santri dapat belajar dengan lebih nyaman dan fasilitas yang lebih memadai.

Penyerahan 36 sertifikat tanah wakaf ini merupakan bagian dari program Kemenag Garut yang berkelanjutan, dan diharapkan akan ada lebih banyak lagi tanah wakaf yang bisa tersertifikasi di masa mendatang.***

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

PT Surya Garut Abadi Kerjasama Dengan Dikdasmen PDM Garut Luncurkan Batik Sekolah Baru
Deep Learning Jadi Fokus, Muhammadiyah Garut Siap Implementasikan Kebijakan Kemendikdasmen
Wamendikdasmen Dorong Pemda Garut Berdayakan Sekolah Swasta
Wamendikdasmen: Deep Learning Bukan Hafalan, Tapi Cara Membentuk Anak Cerdas
Uniga Gelar Kreafest Digital Garut 4.0, Budaya Sunda Dikemas Lebih Kekinian
PIP Juni 2026 Belum Cair? Ini Jadwal Termin 2 dan Cara Cek Penerima
SMK Muhammadiyah Garut Siap Ikuti Pembinaan Kepala Sekolah Bersama Wamendikdasmen
MAN 1 Garut Diserbu Pendaftar, Jalur Reguler Tembus 450 Peserta pada PMBM 2026

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:01 WIB

PT Surya Garut Abadi Kerjasama Dengan Dikdasmen PDM Garut Luncurkan Batik Sekolah Baru

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:35 WIB

Deep Learning Jadi Fokus, Muhammadiyah Garut Siap Implementasikan Kebijakan Kemendikdasmen

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:36 WIB

Wamendikdasmen: Deep Learning Bukan Hafalan, Tapi Cara Membentuk Anak Cerdas

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:12 WIB

Uniga Gelar Kreafest Digital Garut 4.0, Budaya Sunda Dikemas Lebih Kekinian

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:07 WIB

PIP Juni 2026 Belum Cair? Ini Jadwal Termin 2 dan Cara Cek Penerima

Berita Terbaru

error: Content is protected !!