WARTAGARUT.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut terus memperkuat perlindungan sosial bagi petani.
Melalui Dinas Pertanian, Pemkab menyerahkan secara simbolis bantuan premi Asuransi Mikro (ASMIK) Perlindungan Jiwa Petani Tahun 2025 di Kantor BPP Kecamatan Karangtengah, Rabu (10/9/2025).
Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana, didampingi Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat, Dadan Hidayat, serta Kepala Dinas Pertanian Garut, Haeruman.
Dalam sambutannya, Sekda Garut mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah mengalokasikan premi bagi ribuan petani.
“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas inisiasi program ini. Kami yakin program ini sangat berarti bagi masyarakat petani di Garut,” ujar Nurdin Yana.
Jumlah Penerima Meningkat Dua Kali Lipat
Tahun 2024, penerima manfaat program ini sebanyak 940 petani. Tahun 2025, jumlahnya melonjak signifikan menjadi 2.180 petani dan buruh tani.
Premi sebesar Rp50.000 per orang per tahun ditanggung oleh Pemprov Jabar melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura.
Menurut Kadis Tanaman Pangan dan Hortikultura Jabar, Dadan Hidayat, program ini adalah bentuk apresiasi pemerintah terhadap peran penting petani dalam mewujudkan swasembada pangan.
“Harapannya, program ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh petani dan buruh tani. Meski saat ini target baru 40 ribu dari 3,2 juta petani di Jabar, kami optimis program ini bisa terus berkembang melalui kolaborasi semua pihak,” ucapnya.
Manfaat Konkret Bagi Petani
ASMIK Perlindungan Jiwa Petani memberikan berbagai manfaat, antara lain:
Santunan harian rawat inap Rp100.000 (maksimal 90 hari).
Biaya operasi hingga Rp2.500.000 per tahun.
Santunan meninggal dunia karena sakit Rp2.500.000.
Santunan meninggal akibat kecelakaan Rp19.500.000.
Santunan cacat tetap akibat kecelakaan Rp5.000.000.
Manfaat program ini sudah terbukti. Dua keluarga petani di Garut yang kehilangan anggota keluarga akibat kecelakaan telah menerima santunan Rp19.500.000 per ahli waris, menjadi penopang penting bagi keberlangsungan ekonomi keluarga.
Dengan adanya program ini, Pemkab Garut berharap petani dapat bekerja lebih tenang karena terlindungi secara finansial, sekaligus memperkuat ketahanan pangan di daerah***
Penulis : Soni Tarsoni















