WARTAGARUT.COM – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Garut telah menyerahkan santunan kematian sebesar Rp. 16.800.000,- kepada ahli waris almarhum Dede Sahria, seorang mitra penyadap getah pinus.
Penyerahan santunan ini berlangsung di Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Limbangan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Leles, pada Senin, 11 September 2023.
Santunan ini diserahkan secara langsung oleh Administratur KPH Garut, Tofik Hidayat, yang disaksikan oleh Wakil Administratur KPH Garut, Nandang Herdiana, dan sejumlah staf lainnya. santunan diserahkan kepada Cucu Dedeh, sebagai ahli waris dari almarhum Dede Sahria.
Administratur KPH Garut Tofik Hidayat menyampaikan rasa turut berduka cita atas kepergian almarhum Dede Sahria.
Ia menekankan bahwa santunan ini adalah salah satu bentuk tanggung jawab sosial Perum Perhutani dalam memberikan perlindungan kepada para mitra penyadap getah pinus.
“Semoga Almarhum diberi kemudahan dan diterima disisi Allah SWT. Semoga santunan ini dapat bermanfaat bagi keluarga ahli waris. Keselamatan dalam bekerja adalah prioritas utama, oleh karena itu semua mitra penyadap sudah diasuransikan,” ujar Tofik Hidayat dengan tulus.
Sementara itu, Cucu Dedeh, yang menjadi perwakilan keluarga, menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Perum Perhutani kepada keluarga almarhum Dede Sahria.
Santunan ini tidak hanya merupakan bantuan finansial, tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa Perum Perhutani memperhatikan kesejahteraan para mitra penyadap dan ahli waris mereka.***