WARTAGARUT.COM– Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat dari H. Enjang Tedi, SSos, MSos, mengapresiasi respon cepat yang ditunjukkan oleh pemerintah Kabupaten Garut dalam menangani kebakaran yang baru-baru ini terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Slamet Garut (RSUD dr. Slamet Garut).
Dalam kunjungannya ke lokasi kejadian, Enjang Tedi memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemadaman api yang dilakukan untuk mencegah penyebaran ke bangunan lainnya.
Enjang Tedi memuji langkah cepat yang diambil oleh Bupati Garut yang segera melakukan peninjauan langsung ke ruang perawatan RSUD dr. Slamet Garut.
“Saya tadi melihat pak Bupati sudah langsung meninjau ke ruang ruang perawatan dan memastikan tidak ada korban jiwa serta meminta agar perawatan tetap berjalan dengan baik ya,”Kata Enjang Tedi, saat meninjau lokasi kebakaran di RSUD dr. Slamet Garut pada Minggu, 1 Oktober 2023.
Tindakan ini, menurutnya, menunjukkan perhatian serius terhadap keselamatan pasien dan staf medis.
Selain itu, Bupati juga memastikan bahwa tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut dan meminta agar perawatan pasien tetap berjalan dengan baik.
Dalam kunjungannya, Enjang Tedi berjanji untuk membawa peristiwa ini ke dalam pembahasan DPRD Provinsi Jawa Barat.
Ia akan melaporkan apa yang diperlukan oleh RSUD Garut pasca kebakaran agar bisa mendapatkan dukungan yang tepat dari pihak berwenang.
“Nanti Saya akan membawa peristiwa ini ke DPRD dan meminta pemerintah Provinsi turut serta memberikan apa yang sekiranya dibutuhkan pihak rumah sakit Garut pasca kebakaran ini,”ungkapnya.
Enjang Tedi juga telah mendengarkan aspirasi dari para tenaga honorer Pemadam Kebakaran yang terlibat dalam pemadaman api dalam kebakaran tersebut.
Ia menyadari pentingnya memberikan pengakuan dan status yang layak kepada mereka.
“Aspirasi dari Kadis Damkar, para honorer petugas damkar bisa diberikan kuota untuk jadi tenaga PPPK, saya akan upayakan nanti melalui mekanisme dan kewenangan di DPRD Jabar,”imbuhnya.
Oleh karena itu, ia berkomitmen untuk berupaya melalui mekanisme dan kewenangan di DPRD Jabar, untuk memberikan kuota tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada tenaga honorer petugas damkar agar mereka bisa mendapatkan status PPPK.
Enjang Tedi juga menyinggung bahwa sebelumnya pihaknya di DPRD Jabar telah berhasil mengupayakan ribuan kuota PPPK untuk tenaga guru, sehingga banyak guru honorer sekarang menjadi tenaga PPPK.
Ia berjanji akan berusaha semaksimal mungkin dalam upaya yang sama untuk tenaga PPPK di bidang petugas damkar.
“Saya akan upayakan semaksimal mungkin seperti juga pada saat memperjuangkan tenaga PPPK guru ya,”tutupnya.(Soni)***