Anggota Komisi V DPRD Jabar, Aceng Malki Perjuangkan Perlindungan Tenaga Kerja Jabar Lewat Perda Nomor 5 Tahun 2023

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2025 - 06:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Aceng Malki Perjuangkan Perlindungan Tenaga Kerja Jabar Lewat Perda Nomor 5 Tahun 2023

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Aceng Malki Perjuangkan Perlindungan Tenaga Kerja Jabar Lewat Perda Nomor 5 Tahun 2023

WARTAGARUT.COM– Dalam upaya memperkuat perlindungan tenaga kerja di Provinsi Jawa Barat, Anggota DPRD Jawa Barat Dapil Jabar XIV Kabupaten Garut, Aceng Malki, melakukan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2023 . 

penyebarluasan Perda berlangsung di Gedung MWC NU Bayongbong, Desa Karyajaya, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, pada 12-13 Januari 2025.

Perda tersebut mengatur tentang optimalisasi penyelenggaraan perlindungan tenaga kerja melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. 

Aceng Malki menegaskan pentingnya implementasi Perda ini untuk memastikan kesejahteraan pekerja, terutama mereka yang rentan terhadap risiko sosial ekonomi.

“Tenaga kerja adalah aset penting pembangunan. Dengan perlindungan jaminan sosial, kita menjaga martabat mereka sekaligus mendorong peningkatan produktivitas,” ujar Aceng Malki di sela acara.

Baca Juga :  Contes Duta Baca MAN 1 Garut 2025, Ini Syarat dan Jadwalnya!

Pimpinan Pondok Pesantren Hidayatul Faizien ini mengungkapkan bahwa Perda ini memberikan perhatian khusus kepada pekerja rentan, termasuk tenaga pendidik bidang keagamaan, pengurus tempat ibadah, pekerja seni, hingga tenaga relawan. 

Pemerintah Provinsi diwajibkan memfasilitasi kepesertaan mereka dalam program jaminan sosial melalui pendaftaran dan bantuan iuran.

“Kami berkomitmen memastikan setiap pekerja, baik penerima upah maupun bukan, mendapatkan hak mereka atas perlindungan sosial. Fasilitasi ini juga akan dilakukan sesuai kemampuan keuangan daerah,” tambah Aceng Malki .

Dalam pelaksanaannya, kata Anggota Fraksi PKB DPRD Jawa Barat, Perda ini mengamanatkan koordinasi lintas sektor antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, perangkat desa, hingga dunia usaha. 

Baca Juga :  Haul Akbar dan Apel Kebangsaan BNP Merah Putih: Ceng Malki Ajak BNP MP Bangkit dan Berperan dalam Pembangunan

Ia menegaskan bahwa Pengawasan terpadu dilakukan oleh perangkat daerah terkait dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan keberlanjutan program.

“Kolaborasi adalah kunci sukses. Kami juga akan memberikan penghargaan kepada pihak yang berkontribusi aktif dalam meningkatkan kepesertaan program ini,” jelasnya.

Aceng Malki optimistis bahwa melalui penerapan Perda ini, kesejahteraan tenaga kerja di Jawa Barat dapat meningkat secara signifikan. 

“Dengan perlindungan yang optimal, kita tidak hanya membangun tenaga kerja yang produktif, tetapi juga masyarakat yang sejahtera secara menyeluruh,” tutupnya.***

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

Efisiensi Anggaran! Pemkab Garut Batasi Perayaan HJG 2025, Acara Dilaksanakan Secara Daring
Bappeda Garut Gelar Rapat Penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan, Data Akurat Jadi Kunci Utama
Kemenag Jabar Gelar Evaluasi Kinerja dan Teken Perkin 2025 di Garut, Ini Pesan Penting Para Pejabat!
Bupati Terpilih Syakur Amin Hadiri Apel Kebangsaan BNPMP, Ini Pesan Pentingnya!
PDAM Tirta Intan Garut Bahas Peningkatan Layanan Air Bersih dengan Penjabat Bupati Garut
Makna Tersembunyi di Logo HJG ke-212, Warga Garut Wajib Tahu!
DLH Garut Resmi Hentikan Pengiriman Sampah dari Bandung
Pemkab Garut Gelar Rakor Antisipasi Kemacetan dan Pungli Jelang Libur Panjang
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 22:29 WIB

Efisiensi Anggaran! Pemkab Garut Batasi Perayaan HJG 2025, Acara Dilaksanakan Secara Daring

Senin, 10 Februari 2025 - 16:56 WIB

Bappeda Garut Gelar Rapat Penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan, Data Akurat Jadi Kunci Utama

Senin, 10 Februari 2025 - 16:41 WIB

Kemenag Jabar Gelar Evaluasi Kinerja dan Teken Perkin 2025 di Garut, Ini Pesan Penting Para Pejabat!

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:00 WIB

Bupati Terpilih Syakur Amin Hadiri Apel Kebangsaan BNPMP, Ini Pesan Pentingnya!

Selasa, 4 Februari 2025 - 08:16 WIB

PDAM Tirta Intan Garut Bahas Peningkatan Layanan Air Bersih dengan Penjabat Bupati Garut

Berita Terbaru

Contes Duta Baca MAN 1 Garut 2025, Ini Syarat dan Jadwalnya!

Edukasi

Contes Duta Baca MAN 1 Garut 2025, Ini Syarat dan Jadwalnya!

Senin, 10 Feb 2025 - 17:17 WIB

error: Content is protected !!