Anggota Komisi V DPRD Jabar, Aceng Malki Perjuangkan Perlindungan Tenaga Kerja Jabar Lewat Perda Nomor 5 Tahun 2023

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2025 - 06:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Aceng Malki Perjuangkan Perlindungan Tenaga Kerja Jabar Lewat Perda Nomor 5 Tahun 2023

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Aceng Malki Perjuangkan Perlindungan Tenaga Kerja Jabar Lewat Perda Nomor 5 Tahun 2023

WARTAGARUT.COM– Dalam upaya memperkuat perlindungan tenaga kerja di Provinsi Jawa Barat, Anggota DPRD Jawa Barat Dapil Jabar XIV Kabupaten Garut, Aceng Malki, melakukan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2023 . 

penyebarluasan Perda berlangsung di Gedung MWC NU Bayongbong, Desa Karyajaya, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, pada 12-13 Januari 2025.

Perda tersebut mengatur tentang optimalisasi penyelenggaraan perlindungan tenaga kerja melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. 

Aceng Malki menegaskan pentingnya implementasi Perda ini untuk memastikan kesejahteraan pekerja, terutama mereka yang rentan terhadap risiko sosial ekonomi.

“Tenaga kerja adalah aset penting pembangunan. Dengan perlindungan jaminan sosial, kita menjaga martabat mereka sekaligus mendorong peningkatan produktivitas,” ujar Aceng Malki di sela acara.

Baca Juga :  14 Murid MAN 1 Garut Lolos SNBT 2026, Bukti Kerja Keras Berbuah Prestasi

Pimpinan Pondok Pesantren Hidayatul Faizien ini mengungkapkan bahwa Perda ini memberikan perhatian khusus kepada pekerja rentan, termasuk tenaga pendidik bidang keagamaan, pengurus tempat ibadah, pekerja seni, hingga tenaga relawan. 

Pemerintah Provinsi diwajibkan memfasilitasi kepesertaan mereka dalam program jaminan sosial melalui pendaftaran dan bantuan iuran.

“Kami berkomitmen memastikan setiap pekerja, baik penerima upah maupun bukan, mendapatkan hak mereka atas perlindungan sosial. Fasilitasi ini juga akan dilakukan sesuai kemampuan keuangan daerah,” tambah Aceng Malki .

Dalam pelaksanaannya, kata Anggota Fraksi PKB DPRD Jawa Barat, Perda ini mengamanatkan koordinasi lintas sektor antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, perangkat desa, hingga dunia usaha. 

Baca Juga :  Kiper 40 Tahun Bikin Spanyol Frustrasi, Rekor Dunia Baru Lahir di Piala Dunia 2026

Ia menegaskan bahwa Pengawasan terpadu dilakukan oleh perangkat daerah terkait dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan keberlanjutan program.

“Kolaborasi adalah kunci sukses. Kami juga akan memberikan penghargaan kepada pihak yang berkontribusi aktif dalam meningkatkan kepesertaan program ini,” jelasnya.

Aceng Malki optimistis bahwa melalui penerapan Perda ini, kesejahteraan tenaga kerja di Jawa Barat dapat meningkat secara signifikan. 

“Dengan perlindungan yang optimal, kita tidak hanya membangun tenaga kerja yang produktif, tetapi juga masyarakat yang sejahtera secara menyeluruh,” tutupnya.***

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

Kemenag Garut Ungkap Peran Besar Muhammadiyah Bojot dalam Pendidikan Islam
Kepala Kemenag Garut Ajak Tebar Maslahat di Momentum 1 Muharram 1448 H
Lebih dari 120 Warga RW 5 Cibangban Ikut Pawai Obor 1 Muharram 1448 H, Tebarkan Semangat Hijrah dan Persatuan
Sambut 1 Muharam 1448 H, Kepala Kemenag Garut Serukan Muhasabah dan Persatuan
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H Datang, Menag Ingatkan Hal yang Sering Dilupakan
Garut Incar Jadi Pusat Sport Tourism, Liga Jabar U-12 Datangkan 32 Tim dari 6 Daerah
Gowes dari Garut ke Mekkah, Ada Misi Besar yang Dibawa Asep Akung
Catat! Ini Jadwal KA Cikuray Garut-Pasar Senen dengan Rangkaian Baru

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:36 WIB

Kemenag Garut Ungkap Peran Besar Muhammadiyah Bojot dalam Pendidikan Islam

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:45 WIB

Kepala Kemenag Garut Ajak Tebar Maslahat di Momentum 1 Muharram 1448 H

Selasa, 16 Juni 2026 - 06:30 WIB

Lebih dari 120 Warga RW 5 Cibangban Ikut Pawai Obor 1 Muharram 1448 H, Tebarkan Semangat Hijrah dan Persatuan

Senin, 15 Juni 2026 - 17:14 WIB

Sambut 1 Muharam 1448 H, Kepala Kemenag Garut Serukan Muhasabah dan Persatuan

Senin, 15 Juni 2026 - 16:53 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H Datang, Menag Ingatkan Hal yang Sering Dilupakan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!