Anggota Komisi V DPRD Jabar, Aceng Malki Perjuangkan Perlindungan Tenaga Kerja Jabar Lewat Perda Nomor 5 Tahun 2023

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2025 - 06:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Aceng Malki Perjuangkan Perlindungan Tenaga Kerja Jabar Lewat Perda Nomor 5 Tahun 2023

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Aceng Malki Perjuangkan Perlindungan Tenaga Kerja Jabar Lewat Perda Nomor 5 Tahun 2023

WARTAGARUT.COM– Dalam upaya memperkuat perlindungan tenaga kerja di Provinsi Jawa Barat, Anggota DPRD Jawa Barat Dapil Jabar XIV Kabupaten Garut, Aceng Malki, melakukan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2023 . 

penyebarluasan Perda berlangsung di Gedung MWC NU Bayongbong, Desa Karyajaya, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, pada 12-13 Januari 2025.

Perda tersebut mengatur tentang optimalisasi penyelenggaraan perlindungan tenaga kerja melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. 

Aceng Malki menegaskan pentingnya implementasi Perda ini untuk memastikan kesejahteraan pekerja, terutama mereka yang rentan terhadap risiko sosial ekonomi.

“Tenaga kerja adalah aset penting pembangunan. Dengan perlindungan jaminan sosial, kita menjaga martabat mereka sekaligus mendorong peningkatan produktivitas,” ujar Aceng Malki di sela acara.

Baca Juga :  Kecelakaan Tunggal di Malangbong: Truck Tabrak Rumah Akibat Lupa Tarik Rem Tangan

Pimpinan Pondok Pesantren Hidayatul Faizien ini mengungkapkan bahwa Perda ini memberikan perhatian khusus kepada pekerja rentan, termasuk tenaga pendidik bidang keagamaan, pengurus tempat ibadah, pekerja seni, hingga tenaga relawan. 

Pemerintah Provinsi diwajibkan memfasilitasi kepesertaan mereka dalam program jaminan sosial melalui pendaftaran dan bantuan iuran.

“Kami berkomitmen memastikan setiap pekerja, baik penerima upah maupun bukan, mendapatkan hak mereka atas perlindungan sosial. Fasilitasi ini juga akan dilakukan sesuai kemampuan keuangan daerah,” tambah Aceng Malki .

Dalam pelaksanaannya, kata Anggota Fraksi PKB DPRD Jawa Barat, Perda ini mengamanatkan koordinasi lintas sektor antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, perangkat desa, hingga dunia usaha. 

Baca Juga :  Kepala MAN 1 Garut Apresiasi Pengukuhan Pokjawas dan KKMA oleh Kemenag

Ia menegaskan bahwa Pengawasan terpadu dilakukan oleh perangkat daerah terkait dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan keberlanjutan program.

“Kolaborasi adalah kunci sukses. Kami juga akan memberikan penghargaan kepada pihak yang berkontribusi aktif dalam meningkatkan kepesertaan program ini,” jelasnya.

Aceng Malki optimistis bahwa melalui penerapan Perda ini, kesejahteraan tenaga kerja di Jawa Barat dapat meningkat secara signifikan. 

“Dengan perlindungan yang optimal, kita tidak hanya membangun tenaga kerja yang produktif, tetapi juga masyarakat yang sejahtera secara menyeluruh,” tutupnya.***

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

Inovasi Garut Satu Data: Langkah Cepat Pasangan Syakur-Putri untuk Kebijakan Tepat Sasaran
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Tetapkan Pasangan Syakur-Putri Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025
Sah! Abdusy Syakur Amin dan Putri Karlina Ditetapkan Sebagai Pemimpin Baru Dalam Rapat Pleno KPU Garut
Kepala Bakesbangpol Garut: Saatnya Bersatu, Wujudkan Garut Hebat yang Tata Tentrem Kerta Raharja!
“Garut Hebat” Dimulai! Syakur-Putri Ajak Warga Garut Bersatu Bangun Masa Depan Lebih Baik
Usai Ditetapkan, Bupati Garut Terpilih Abdusy Syakur Amin Siap ‘Ngebut’ Realisasi Program!
Bapenda Garut Apresiasi Realisasi Pajak Daerah Rp169,6 Miliar di 2024, Begini Rinciannya!
Monitoring Malam Tahun Baru 2025 di Garut, Pj Bupati Barnas Adjidin: Warga Tertib dan Kondusif 
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 06:57 WIB

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Aceng Malki Perjuangkan Perlindungan Tenaga Kerja Jabar Lewat Perda Nomor 5 Tahun 2023

Selasa, 14 Januari 2025 - 07:22 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Tetapkan Pasangan Syakur-Putri Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:06 WIB

Sah! Abdusy Syakur Amin dan Putri Karlina Ditetapkan Sebagai Pemimpin Baru Dalam Rapat Pleno KPU Garut

Jumat, 10 Januari 2025 - 11:13 WIB

Kepala Bakesbangpol Garut: Saatnya Bersatu, Wujudkan Garut Hebat yang Tata Tentrem Kerta Raharja!

Jumat, 10 Januari 2025 - 06:27 WIB

“Garut Hebat” Dimulai! Syakur-Putri Ajak Warga Garut Bersatu Bangun Masa Depan Lebih Baik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!