Baznas Garut Tetapkan Zakat Fitrah: Rp41.250 per Jiwa atau Rp16.500 per Kg Beras

Sabtu, 16 Maret 2024 - 14:31 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Baznas Garut Tetapkan Zakat Fitrah: Rp41.250 per Jiwa atau Rp16.500 per Kg Beras

Baznas Garut Tetapkan Zakat Fitrah: Rp41.250 per Jiwa atau Rp16.500 per Kg Beras

WARTAGARUT.COM – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut telah menetapkan besaran zakat fitrah dengan uang senilai Rp41.250 per jiwa atau setara Rp16.500 per kilogram beras premium.

Ketua Baznas Kabupaten Garut, Abdullah Effendi, dalam keterangannya di kantornya, Komplek Islamic Center, Jalan Pramuka, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jum’at (15/3/2024), penetapan ini didasarkan pada harga pasaran beras premium di Garut. Besaran zakat fitrah diukur sebesar 2,5 kilogram beras premium, setara dengan Rp41.250. Keputusan ini tercantum dalam Surat Keputusan Ketua Baznas Kabupaten Garut Nomor: C.28-51C/BAZNAS-GRT/III/2024 tentang Penetapan Nilai Zakat Fitrah yang Disetarakan dengan Uang Tahun 1445 H/2024 M.

“(Di pasaran) itu ada beras premium ya bukan medium, itu ada (harga) yang 17 (ribu) ada yang 16 (ribu), akhirnya mengambil titik pertengahan yaitu Rp16.500 per 1 kilogramnya. Nah besarannya masih cukup, nisab zakat fitrah itu adalah 2,5 kg beras, kalau di hargakan dengan uang itu berasnya beras premium seharga Rp16.500 dikali 2.5 kilogram, akhirnya itu adalah Rp41.250,” ujar Abdullah.

Proses penetapan nilai zakat fitrah juga melibatkan pendapat dan saran dari beberapa lembaga, termasuk Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut.

Baca Juga :  Prancis vs Spanyol: Luis de la Fuente Klaim La Furia Roja Tim Terbaik di Dunia

Abdullah juga mengungkapkan, masyarakat dapat menyalurkan zakat fitrah melalui Baznas atau Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang terdapat di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di Kabupaten Garut. Meski demikian, dia menegaskan bahwa harga yang ditetapkan hanyalah rekomendasi, dan penggunaan tarif zakat fitrah di lapangan, dikembalikan kembali kepada masyarakat yang akan melakukan zakat fitrah.

“Adapun di lapangan mau berbeda ya silahkan, tapi patokan kami juga nanti kalau dari pusat (bertanya) berapa hitungan zakat fitrah, itu yang dilaporkan sebesar Rp16.500 per 1 kg berasnya,” imbuhnya.

Pemasukkan zakat fitrah sendiri, menurut Abdullah, tidak masuk neraca atau disebut dengan _off balance sheet_, berbeda dengan zakat mal yang harus masuk neraca _(on balance sheet)_

“Kalau zakat fitrah kami hanya menerima laporan dari DKM, berjenjang ke desa dan kecamatan, atau nanti dari KUA, ini nanti kami laporkan ke pusat berapa potensi zakat fitrah di Garut ini,” ucapnya.

Baca Juga :  Seleksi Pimpinan BAZNAS Garut 2026 Dibuka, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi  

Abdullah juga mendorong agar para DKM membentuk UPZ, sehingga nantinya bisa memiliki keabsahan dan melakukan pengelolaan zakat selain zakat fitrah.

“Nah ini kenapa (DKM) harus dijadikan UPZ? Supaya menjadi keabsahan yang sah menjadi unit pengumpul zakat bagian dari pada Baznas, (jadi) mereka itu tidak liar gitu,” jelas Abdullah.

Abdullah mendorong masyarakat Garut untuk menunaikan zakat fitrah mereka, baik itu melalui Baznas Kabupaten Garut, ataupun melalui UPZ yang ada di SKPD, atau melalui DKM-DKM yang tersebar di Kabupaten Garut.

“Silahkan Bapak Ibu untuk berzakat langsung ke Baznas atau melalui UPZ DKM atau ke DKM dipersilakan, dan zakat fitrah itu adalah fungsinya apa? sesuai dengan hadis Nabi zakat fitrah itu membersihkan jiwa orang yang berpuasa dan memberi makan kepada orang yang miskin, itu adalah fungsi dari zakat fitrah,” tandasnya.

Tahun sebelumnya, total perolehan zakat fitrah di Garut mencapai Rp76 Miliar, dengan target tahun 2024 sebesar Rp83 Miliar.

Pada tahun 2023 sendiri, perolehan zakat fitrah di Garut, jika disetarakan dengan uang, yaitu senilai Rp76 Miliar, sementara untuk tahun 2024 Baznas menargetkan perolehan senilai Rp83 Miliar.

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

Review The Odyssey, Film Christopher Nolan yang Dibintangi Matt Damon
Fenomena Langka! Makkah Diprediksi Gelap Lebih dari 5 Menit Akibat Gerhana Matahari Total
Profil Rachmat Gobel yang Meninggal Dunia, Sosok Pengusaha Panasonic Gobel hingga Anggota DPR RI 
Garut Next Gen 2026, Pelajar Bisa Urus KTP dan Cari Kampus Sekaligus
100 Paket Sembako Dibagikan, Cara Pedagang Garut Plaza Menebar Harapan di Tengah Tekanan Ekonomi
Lebih dari 120 Warga RW 5 Cibangban Ikut Pawai Obor 1 Muharram 1448 H, Tebarkan Semangat Hijrah dan Persatuan
Gowes dari Garut ke Mekkah, Ada Misi Besar yang Dibawa Asep Akung
Catat! Ini Jadwal KA Cikuray Garut-Pasar Senen dengan Rangkaian Baru

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:02 WIB

Review The Odyssey, Film Christopher Nolan yang Dibintangi Matt Damon

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:41 WIB

Fenomena Langka! Makkah Diprediksi Gelap Lebih dari 5 Menit Akibat Gerhana Matahari Total

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:07 WIB

Profil Rachmat Gobel yang Meninggal Dunia, Sosok Pengusaha Panasonic Gobel hingga Anggota DPR RI 

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:26 WIB

Garut Next Gen 2026, Pelajar Bisa Urus KTP dan Cari Kampus Sekaligus

Kamis, 18 Juni 2026 - 05:35 WIB

100 Paket Sembako Dibagikan, Cara Pedagang Garut Plaza Menebar Harapan di Tengah Tekanan Ekonomi

Berita Terbaru

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin memberikan arahan kepada jajaran Bapenda mengenai penguatan PAD sebagai upaya meningkatkan kemandirian fiskal Kabupaten Garut.

PEMERINTAHAN

PAD Garut Masih Bergantung Transfer, Apa Jalan Keluarnya?

Selasa, 21 Jul 2026 - 06:30 WIB

Spanyol menjadi pemenang Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Argentina 1-0 di final melalui gol Ferran Torres.

EVENT OLAHRAGA

Pemenang Piala Dunia 2026 Resmi Milik Spanyol, Ini Fakta Besarnya

Senin, 20 Jul 2026 - 19:10 WIB