WARTAGARUT.COM – Budi Rahadian, SH., calon tunggal Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (DPC PPKHI) Kabupaten Garut, memaparkan sejumlah program yang akan menjadi prioritasnya jika terpilih. F
Budi Rahadian mengungkapkan bahwa Fokus utamanya adalah peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) advokat PPKHI melalui beberapa program inovatif yang bertujuan meningkatkan kompetensi dan kapasitas profesional anggota.
Salah satu upaya yang dilakukan Budi Rahadian, adalah dengan menerapkan kebijakan “one case, one book”.
Program ini mewajibkan setiap advokat untuk membeli buku setiap kali menangani perkara.
“Dengan cara ini, advokat akan terus memperbaharui pengetahuannya melalui literasi hukum, sehingga mereka tidak hanya mengandalkan pengalaman, tetapi juga memperdalam pengetahuan mereka secara teoritis,” jelas Budi Rahadian dalam wawancaranya pada Jum’at, 18 Oktober 2024.
Budi Rahadian juga menekankan pentingnya kerja sama antar advokat dalam menangani perkara.
Setiap advokat PPKHI diharuskan menggandeng rekan sejawat dalam setiap kasus yang ditangani.
“Ini adalah cara yang efektif untuk berbagi pengalaman dan meningkatkan kapasitas bersama. Dengan kolaborasi seperti ini, setiap advokat bisa saling belajar dan mengembangkan kemampuan litigasi maupun non-litigasi,” tambahnya.
Program pelatihan hukum juga menjadi fokus utama. Budi Rahadian berencana mengadakan pelatihan-pelatihan yang melibatkan akademisi dan profesional berpengalaman untuk memperkuat pemahaman hukum anggota.
“Kami akan bekerja sama dengan para ahli, baik dari kalangan akademisi maupun praktisi, untuk memberikan pelatihan yang relevan dan berkualitas. Dengan demikian, advokat PPKHI dapat memberikan pelayanan hukum yang memuaskan bagi masyarakat, baik dalam konteks berbayar maupun tidak berbayar,” ujarnya.
Selain itu, Budi Rahadian menegaskan bahwa kepemimpinan dalam PPKHI bersifat terbuka dan demokratis.
“Kami ingin memberikan kesempatan kepada semua anggota yang memiliki potensi untuk ikut berpartisipasi dalam kepemimpinan. Kepemimpinan tidak hanya terbatas pada satu orang, tetapi merupakan kesempatan bagi setiap anggota yang ingin berkontribusi,” tutur Budi Rahadian.
Ke depan, Budi Rahadian berharap program-program yang ia gagas dapat memperkuat peran PPKHI dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat.
“Dengan pelatihan dan peningkatan kapasitas yang tepat, advokat PPKHI dapat lebih profesional dan memberikan pelayanan hukum yang benar-benar memuaskan,” tutupnya.***
Penulis : Soni Tarsoni