Cek Bansos BLT Kesra Rp900.000, Ini Syarat dan Cara Cek Penerimanya

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penerima BLT Kesra. Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan melalui layanan resmi Kementerian Sosial

Ilustrasi penerima BLT Kesra. Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan melalui layanan resmi Kementerian Sosial

WARTAGARUT.COM – Cek bansos kembali menjadi pencarian masyarakat seiring belum adanya pengumuman resmi mengenai jadwal pencairan BLT Kesra Rp900.000 tahun 2026. Pemerintah mengimbau masyarakat hanya menggunakan kanal resmi untuk mengecek status penerima bantuan.

Hingga Juli 2026, cek bansos melalui layanan resmi Kementerian Sosial masih menjadi cara paling aman untuk mengetahui apakah seseorang terdaftar sebagai penerima BLT Kesra. Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial maupun aplikasi percakapan.

Cara Cek Bansos BLT Kesra Rp900.000

BLT Kesra merupakan salah satu program perlindungan sosial pemerintah yang bertujuan membantu menjaga daya beli keluarga miskin dan rentan miskin.

Pada penyaluran sebelumnya, penerima memperoleh bantuan sebesar Rp300.000 per bulan yang dibayarkan sekaligus untuk tiga bulan, sehingga total bantuan mencapai Rp900.000.

Meski demikian, hingga kini pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi pencairan maupun daftar penerima terbaru.

Masyarakat dapat mengecek status kepesertaan melalui layanan resmi Kementerian Sosial.

Baca Juga :  Kasus Rekening Donasi Pati: Benarkah Bank Bisa Blokir Saldo Nasabah?

Melalui Website Cek Bansos

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Buka laman resmi Cek Bansos Kemensos.
  • Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai alamat pada KTP.
  • Masukkan nama lengkap sesuai identitas.
  • Isi kode verifikasi (captcha).
  • Klik tombol pencarian.
  • Sistem akan menampilkan status kepesertaan bantuan sosial.

Melalui Aplikasi Cek Bansos

Alternatif lainnya menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos.

Caranya:

  • Unduh aplikasi melalui toko aplikasi resmi.
  • Registrasi menggunakan data diri.
  • Lengkapi data sesuai KTP dan KK.
  • Unggah foto identitas dan swafoto sesuai petunjuk.
  • Login dan lihat status bantuan pada menu profil.

Siapa yang Berhak Menerima BLT Kesra?

Pemerintah menetapkan sejumlah persyaratan agar bantuan tepat sasaran.

Calon penerima antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Memiliki KTP dan KK yang masih berlaku.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau basis data bansos pemerintah.
  • Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin.
  • Diprioritaskan bagi kelompok desil 1 hingga desil 4.
  • Tidak menerima bantuan sosial lain dengan tujuan yang sama.
  • Bukan ASN, anggota TNI, maupun Polri.
  • Telah melalui proses verifikasi dan validasi pemerintah daerah.
Baca Juga :  Polres Garut dan PLN Resmikan SPKLU, Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik

Pemerintah melakukan pembaruan data secara berkala sehingga status penerima dapat berubah sesuai kondisi sosial ekonomi masing-masing keluarga.

Jadwal Pencairan BLT Kesra Masih Menunggu Pengumuman

Sampai saat ini belum ada informasi resmi mengenai jadwal pencairan BLT Kesra Rp900.000 tahun 2026.

Apabila mengacu pada pola penyaluran sebelumnya, bantuan diberikan setelah proses pendataan, verifikasi, dan validasi selesai, kemudian disalurkan secara bertahap atau sekaligus untuk beberapa bulan.

Karena itu, masyarakat diimbau menunggu pengumuman resmi pemerintah.

Waspadai Penipuan Berkedok Bansos

Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan program bantuan sosial.

Penerima bantuan tidak pernah diminta memberikan PIN, password, kode OTP, nomor rekening, maupun membayar biaya administrasi untuk mencairkan bantuan.

Pengecekan status penerima hanya dilakukan melalui saluran resmi pemerintah sehingga masyarakat disarankan selalu memastikan informasi berasal dari sumber yang terpercaya.

Penulis : Soni Tarsoni

Follow WhatsApp Channel wartagarut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desil 1-10 Artinya Apa? Cek Tingkatan dan Peluang Dapat Bansos 2026
Cara Cek Desil Kesejahteraan DTSEN BPS dengan NIK
Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Ini Profilnya
Wakil Ketua DPRD Garut Dukung Diplomasi Parlemen Buka Pasar Global UMKM
PAD Garut Dipacu dari Pajak Wisata, Jalan Menuju Objek Akan Dibenahi
Harga Emas Hari Ini Naik Rp50.000, Buyback Melonjak Rp90.000
252.520 Warga Miskin, Bupati Garut Siapkan Solusi Khusus, Efektifkah?
Bansos PKH BPNT 2026 Cair? Berikut Cara Cek Bantuan Lewat Aplikasi Cek Bansos

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:26 WIB

Desil 1-10 Artinya Apa? Cek Tingkatan dan Peluang Dapat Bansos 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Cara Cek Desil Kesejahteraan DTSEN BPS dengan NIK

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:58 WIB

Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Ini Profilnya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:37 WIB

Wakil Ketua DPRD Garut Dukung Diplomasi Parlemen Buka Pasar Global UMKM

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:20 WIB

PAD Garut Dipacu dari Pajak Wisata, Jalan Menuju Objek Akan Dibenahi

Berita Terbaru