GARUT, Tarogong Kidul – Bupati Garut, Rudy Gunawan berpesan kepada para ibu untuk senantiasa melindungi anak-anak dari tindak pidana yang saat ini tengah marak terjadi, termasuk di Kabupaten Garut.
“Saya menitipkan kepada ibu-ibu semua, ayo kita lindungi anak-anak kita dari suatu tindak pidana, dalam bentuk apapun kita mempunyai kewajiban menyelamatkan warga kita sekalian, tentu saya berharap gerakan kaum perempuan di Kabupaten Garut lebih baik lagi, “ ungkap Rudy selaku inspektur upacara pada Peringatan Hari Ibu ke-93 Tingkat Kabupaten Garut, yang digelar di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda), Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (22/12/2021). Turut hadir perwakilan pegawai dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan organisasi kaum perempuan di Kabupaten Garut.
Rudy menambahkan, saat ini masih terdapat sekitar 100 ribu kalangan perempuan yang masih berada dalam garis kemiskinan. Meskipun begitu, tidak ada kemiskinan yang ekstrem di Kabupaten Garut. Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten Garut akan selalu melakukan langkah cepat dan konkret dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat Garut terutama kaum perempuan.
“Insyaallah kita bertahap melakukan itu, pemberdayaan perempuan menjadi prioritas kita semua, karena bagusnya suatu bangsa adalah hadirnya kaum ibu, ibu memberikan pendidikan kepada anaknya, bilamana ibu-ibu di organisasi itu menemukan sesuatu yang berakibat buruk terhadap hidup perempuan atau anak-anak, segera ibu melaporkan kepada kami,” tandasnya.
Di momen ini, Rudy Gunawan mengabarkan, bahwa qpihaknya akan memberikan hibah atau bantuan dana dalam rangka penguatan organisasi kaum perempuan pada tahun 2023 mendatang.
“Nanti kita akan memberikan bantuan keuangan dalam rangka penguatan organisasi kaum perempuan Kabupaten Garut diluar GOW, di luar Dharma Wanita, diluar PERSIT, dan di luar Bhayangkari sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Rudy.
Ia menyebutkan, bantuan ini merupakan sebuah apresiasi kepada organisasi kaum perempuan di Kabupaten Garut. Rudy mengaku bangga kepada para ibu yang telah menyempatkan hadir dalam mengikuti Upara Hari Ibu Ke-93 di Kabupaten Garut.
Sesuai ketentuan dalam rangka pelaksanaan hibah atau bantuan keuangan itu harus mempunyai akta, dan badan hukum, dan diverifikasi Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut.