Kabar Terbaru Upah Sektoral 2025 Jabar: Garut dan Tasikmalaya Tak Lolos Kriteria!

- Jurnalis

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar Terbaru Upah Sektoral 2025 Jabar_ Garut dan Tasikmalaya Tak Lolos Kriteria!

Kabar Terbaru Upah Sektoral 2025 Jabar_ Garut dan Tasikmalaya Tak Lolos Kriteria!

WARTAGARUT.COM – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, resmi mengumumkan penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2025 dalam sebuah konferensi pers di Gedung Sate, Bandung, Rabu (18/12/2024) malam. 

Pengumuman ini tertuang dalam Kepgub Nomor: 561.7/Kep.802-Kesra/2024.

Menurut Bey, dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, hanya Kabupaten Subang dan Kota Depok yang pengajuan UMSK-nya memenuhi kriteria sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024.

“Ada kenaikan sebesar 7 persen untuk UMSK yang disetujui, tetapi hanya dua daerah, Subang dan Depok, yang memenuhi kriteria risiko kerja sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Permenaker 16/2024,” jelas Bey Machmudin.

Baca Juga :  Kasi PHU Kemenag Garut, H. Indra Azwar Buka Jalan Sehat Milad MAN 1 Garut: “Langkah Bersama untuk Negeri!”

Bey juga menegaskan bahwa sembilan daerah tidak mengajukan UMSK, termasuk Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bandung, Kota Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran, dan Kota Banjar.

Selain itu, terdapat 13 daerah yang pengajuannya tidak disepakati, di antaranya Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Purwakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Majalengka.

Baca Juga :  Rektor Universitas Garut: Setiap Perempuan Berani Adalah Kartini Masa Kini

“Maka berdasarkan Permenaker Nomor 16 Tahun 2024, bila tidak terjadi kesepakatan, kami tidak menetapkan UMSK,” tegas Bey.

Namun, tiga daerah lain yang mengajukan UMSK, yakni Kabupaten Cianjur, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Garut, juga tidak memenuhi kriteria yang diatur dalam Permenaker.

“Kami menghitung semuanya berdasarkan kondisi ekonomi saat ini untuk memastikan keberlanjutan industri tetap berjalan,” tambahnya.

Penetapan ini menyoroti pentingnya keseimbangan antara perlindungan pekerja dan kesinambungan ekonomi daerah. Bey mengimbau semua pihak untuk memahami keputusan ini demi kebaikan bersama.***

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

Kemenag RI Gandeng YGSI Uji Publik Modul Kesehatan Reproduksi Islam di Garut, Siap Cetak Generasi Emas 2045
Wakil Wali Kota Higashikawa Kunjungi STIKes Karsa Husada Garut, Bahas Beasiswa dan Peluang Kerja Perawat di Jepang
Atasi Lahan Kritis! KCD Kehutanan Garut Apresiasi Gerakan Penanaman 1 Juta Pohon Matoa Program Kemenag RI
MAN 2 Garut Turut Sukseskan Gerakan Penanaman Sejuta Pohon Matoa Program Kemenag RI
Sukseskan Gerakan Penanaman 1 Juta Pohon Matoa Kemenag RI! Kemenag Garut Tanam Ribuan Pohon Hingga Akhir 2025
60 Hari Pertama! Bupati Garut Syakur Amin Umumkan Evaluasi ASN dan Rencana Mutasi
Kemenag Garut Pastikan Jamaah Haji 2025 Diberangkatkan dalam 5 Kloter, Ini Rinciannya
Apel Pagi Kemenag Garut Peringati Hari Kartini, Kepala Kemenag Tekankan Peran Strategis Perempuan
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 17:37 WIB

Kemenag RI Gandeng YGSI Uji Publik Modul Kesehatan Reproduksi Islam di Garut, Siap Cetak Generasi Emas 2045

Rabu, 23 April 2025 - 09:22 WIB

Wakil Wali Kota Higashikawa Kunjungi STIKes Karsa Husada Garut, Bahas Beasiswa dan Peluang Kerja Perawat di Jepang

Selasa, 22 April 2025 - 20:42 WIB

MAN 2 Garut Turut Sukseskan Gerakan Penanaman Sejuta Pohon Matoa Program Kemenag RI

Selasa, 22 April 2025 - 20:39 WIB

Sukseskan Gerakan Penanaman 1 Juta Pohon Matoa Kemenag RI! Kemenag Garut Tanam Ribuan Pohon Hingga Akhir 2025

Senin, 21 April 2025 - 16:41 WIB

60 Hari Pertama! Bupati Garut Syakur Amin Umumkan Evaluasi ASN dan Rencana Mutasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!