WARTAGARUT.COM – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melantik dua Kepala Desa Pemilihan Antar Waktu (PAW) yakni Ade Hermawan sebagai Kepala Desa Cinunuk Kecamatan Wanaraja dan Engkus Kusdinar sebagai Kepala Desa Mekarsari Kecamatan Cilawu di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Senin (27/4/2026), sekaligus menegaskan bahwa jabatan kepala desa saat ini bukan posisi nyaman, melainkan amanah berat yang menuntut inovasi, konsolidasi, dan pengabdian penuh kepada masyarakat.
Pelantikan dua kepala desa ini dilakukan untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di tingkat desa setelah kepala desa sebelumnya tidak menuntaskan masa jabatan karena satu meninggal dunia dan satu lainnya mengundurkan diri.
Dalam arahannya, Abdusy Syakur Amin menilai kepala desa saat ini menghadapi tantangan jauh lebih kompleks dibanding masa-masa sebelumnya.
Menurutnya, keterbatasan fasilitas pemerintah desa membuat seorang kepala desa tidak cukup hanya menjalankan administrasi, tetapi harus mampu menjadi penggerak seluruh potensi masyarakat.
Ia mengatakan, banyak orang tertarik menjadi kepala desa, namun tidak semuanya memahami bahwa posisi tersebut sarat tekanan dan tanggung jawab sosial yang besar.
“Jabatan kepala desa itu tidak gampang, ini amanah yang berat. Tetapi di sisi lain ini adalah kesempatan besar untuk mengabdi langsung kepada masyarakat,” ujar Abdusy Syakur Amin.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan Kabupaten Garut sangat bergantung pada bagaimana desa-desa dikelola secara kreatif dan responsif.
Karena itu, ia meminta Ade Hermawan dan Engkus Kusdinar tidak terjebak pada pola kepemimpinan formalitas, melainkan menghadirkan terobosan yang bisa langsung dirasakan warga.
Ia juga mengingatkan bahwa dukungan keluarga menjadi unsur penting dalam menopang kepemimpinan kepala desa.
Sebab, lanjutnya, tugas pelayanan publik di tingkat akar rumput kerap menyita waktu, pikiran, bahkan energi personal.
Selain menyoroti soal kepemimpinan, Bupati Garut memberi penekanan serius terhadap situasi sosial pasca pemilihan antar waktu.
Ia meminta kepala desa yang baru dilantik segera merangkul seluruh unsur masyarakat tanpa menyisakan sekat pilihan politik selama proses pemilihan berlangsung.
Menurutnya, energi desa tidak boleh habis untuk mempertahankan kubu-kubuan, tetapi harus diarahkan untuk mempercepat pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat.
“Kalau kemarin ada yang berbeda pilihan, sekarang hilangkan itu. Lakukan konsolidasi dengan baik supaya seluruh masyarakat bisa bersama-sama membangun desa,” tandasnya.
Pelantikan tersebut turut menjadi penanda dimulainya babak baru kepemimpinan di Desa Cinunuk dan Desa Mekarsari, dengan harapan roda pemerintahan desa kembali berjalan stabil dan lebih progresif di bawah kepemimpinan yang baru.***
Penulis : Soni Tarsoni

















