WARTA GARUT – Direktur Executive JOIN AHY FOR PRESIDEN, H. Aceng Roni Syahbana S.PD.,M.SI.,AIFO memberikan ucapan selamat kepada Putri Tantia, Amd.Keb yang terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Garut dari Fraksi Partai Demokrat.
“Terpilihnya Putri Tantia ini, merupakan Penggantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Mas Yayu Siti Sapuro yang meninggal dunia,Tuturnya, melalui rilis, Kamis (28//4/2022).
Ia menerangkan, Pelantikan Putri Tantia ini, kata dia, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat Nomor : 171/Kep.201-Pemotda/2022 tertanggal 18 April 2022, Tentang Peresmian Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut atas nama Putri Tantia dari Partai Demokrat. Daerah Pemilihan (Dapil) II, meliputi (Malangbong, Limbangan, Selaawi, Kadungora, leles, Leuwigoong, Cibiuk, Cibatu, kersamanah),
“ SK Gubernur itu, merupakan jawaban pasti Putri Tantia menjadi Anggota DPRD Garut Pengganti Antar Waktu pasca meninggalnya almarhumah Mas Yayu Siti Sapuro,”ujarnya.
Pihaknya berharap, dengan terisinya kembali kursi DPRD dari Fraksi partai Demokrat setelah meninggalnya Mas yuyu bisa membawa perubahan, baik di DPRD maupun di Partai Demokrat.
“Saya berharap Putri Tantia, benar-benar bisa mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat,”katanya.
Sementara PAW terpilih DPRD Garut Fraksi Demokrat Putri Tantia, Bersyukur atas terbitnya Surat Keputusan Gubernur Tentang Peresmian Pengganti Antar Waktu DPRD Kabupaten Garut atas nama dirinya.
“Alhamdulillah SK Gubernur-nya sudah turun per tanggal 18 April (2022) kemarin semoga amanah ini tidak salah memilih pundak,” ujarnya.