WARTA GARUT – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut, Dr. H. Cece Hidayat, MSi, menyatakan bahwa pemerintah akan menetapkan jadwal Idulfitri melalui sidang isbat yang dilaksanakan di beberapa titik di Indonesia, termasuk di Cikelet Kabupaten Garut.
“Penentuannya kapan Idulfitri itu akan dicatat oleh sidang isbat oleh Menteri Agama,” ujarnya saat wawancara di kantor Kemenag Garut, Jumat (14/4/2023).
H Cece mengungkapan bahwa Tahun ini, dimungkinkan akan ada dua pelaksanaan Idulfitri.
“Saya kira umat Islam di Garut sudah terbiasa dengan perbedaan. Janganlah perbedaan ini membuat retak hubungan silaturahim dengan sesama umat,” tegasnya.
Untuk itu, kata Ia, Pemerintah siap melindungi atau mengawal pelaksanaan Idulfitri di dua lokasi atau dua waktu yang berbeda.
“Silahkan laksanakan dua kegiatan, kalau memang berbeda laksanakan sesuai dengan pemahaman masing-masing ormas Islam silahkan, pemerintah akan siap melindungi atau mengawal pelaksanaannya,” imbuhnya.
H Cece menerangkan, Meskipun akan ada perbedaan, pemerintah tetap akan melaksanakan isbat rukyat hilal satu hari sebelum pelaksanaan Idulfitri.
“Kita dimungkinkan melakukan rukyat hilal antara 20 atau 21 April. Kita masih menunggu perintah dari pusat tanggal berapa kita melakukan isbat hilal. Pemerintah akan menetapkan dalam sidang isbat yang dilaksanakan secara serentak secara nasional,” jelas H Cece.
Sidang isbat sendiri adalah sidang yang bertujuan untuk menentukan awal bulan pada kalender Hijriyah yang digunakan oleh umat Islam. Dengan demikian, penentuan jadwal Idulfitri melalui sidang isbat sangat penting dilakukan.