Enjang Tedi, Anggota DPRD Jabar Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah Garut

- Jurnalis

Selasa, 10 Oktober 2023 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enjang Tedi, Anggota DPRD Jabar Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah Garut

Enjang Tedi, Anggota DPRD Jabar Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah Garut

WARTAGARUT.COM– Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, H. Enjang Tedi, Ssos,Msos, aktif melakukan kegiatan sosialisasi terkait Perlindungan Anak. 

Pada tanggal 9 Oktober 2023, Enjang Tedi melakukan sosialisasi di Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah Garut, untuk memberikan pemahaman terkait Perda No. 3 tahun 2021 tentang Perlindungan Anak.

Sosialisasi yang dilakukan oleh Enjang Tedi ini melibatkan Ketua Forum Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. 

Pesantren Darul Arqam, yang dikenal sebagai Pesantren Ramah Anak & Bebas Bully, dipilih sebagai tempat penyelenggaraan kegiatan ini.

Enjang mengungkapkan bahwa tujuan utama dari sosialisasi Perda ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada berbagai pihak yang terlibat dalam pendidikan dan pengasuhan anak, seperti guru, wali kelas, pembina, dan orang tua santri, tentang isi Perda Perlindungan Anak. 

Pesantren dipilih sebagai lokasi sosialisasi karena menjadi salah satu bentuk pendidikan alternatif yang juga perlu mendukung perlindungan anak, Hal ini sebagai upaya pencegahan dan edukasi terkait perlindungan anak. 

Baca Juga :  Anggota DPRD Jabar Aceng Malki Monitoring Pos Pelayanan Kesehatan Mudik Lebaran di Kadungora

“Pesantren memiliki peran penting dalam membentuk karakter anak-anak, dan kami ingin memastikan bahwa pesantren juga menjadi bagian dari upaya perlindungan anak.”kata Enjang Tedi dengan tegas.

Selain sosialisasi, H. Enjang Tedi juga mendorong Pemerintah Daerah Garut untuk segera membentuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID). 

Hal ini, menurut Enjang Tedi, sebagai respons terhadap meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak di Garut. 

Saat ini, penanganan kasus-kasus semacam itu ditangani oleh KPAID di Kota Tasikmalaya.

“Salah satu alasan kuat pembentukan KPAID di Garut adalah untuk memastikan bahwa kasus-kasus kekerasan terhadap anak dapat dilaporkan dan ditangani dengan cepat dan baik, tanpa harus mengirim laporan ke KPAID di Kota Tasikmalaya.,”ujar Enjang Tedi Anggota Fraksi PAN DPRD Jawa Barat.

Enjang Tedi menilai bahwa pembentukan KPAID di Garut dianggap sangat penting sesuai dengan amanat undang-undang perlindungan anak. 

Baca Juga :  Musrenbang Garut 2027, Aceng Malki Soroti Pentingnya Anggaran Pendidikan dan Kesehatan

“Pembentukan KPAID sangat diperlukan, karena sebagai lembaga mediasi dan advokasi untuk mengatasi kasus-kasus seperti kekerasan fisik dan seksual terhadap anak,”ucap Enjang Tedi Wakil Ketua DPW PAN Jawa Barat.

Dalam konteks ini, Enjang Tedi mengungkapkan bahwa perlindungan anak harus menjadi bagian integral dari program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang dicanangkan oleh pemerintah daerah. 

“Penyelenggaraan perlindungan anak juga perlu melibatkan peran aktif lembaga masyarakat, dan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah semata,”tuturnya..

Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat, khususnya guru dan orang tua, dapat lebih memahami pentingnya perlindungan anak dan memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi tanda-tanda kekerasan, seperti kekerasan fisik dan permasalahan bullying. 

Selain di pesantren, kegiatan sosialisasi Perda Perlindungan Anak juga telah dilakukan di gedung dakwah di Jalan Pembangunan, dengan peserta yang terdiri dari guru-guru SD, guru-guru TK, dan guru PAUD.(Soni)***

Berita Terkait

Filantropi Menuju Pemerataan Kesejahteraan: Tradisi, Tantangan, dan Arah Kebijakan
Memaknai Zakat Fitrah: Menjaga Keseimbangan Ibadah kepada Allah dan Kepedulian Sosial
Tabligh Akbar dan Buka Bersama Ramadan 1447 H, YDHIG dan IKKHG Garut Pererat Kebersamaan
Suasana Hangat Temu Alumni IKKHG Garut, Lintas Angkatan Berkumpul dan Pilih Ketua Ikatan Alumni
Temu Alumni IKKHG 2026 di Garut, Kembali ke Kampus Hidupkan Kenangan dan Kebanggaan
DPD Muslimat Al-Ittihadiyah Garut Gelar Ramadan Berbagi di Madrasah Nurul Ikhlas
Mahasiswa Universitas Garut Raih Medali Emas Olimpiade Bahasa Indonesia Nasional
Pilmapres Uniga 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat, Jadwal, dan Kesempatan Wakili Kampus ke Tingkat Nasional
Berita ini 175 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 16:47 WIB

Filantropi Menuju Pemerataan Kesejahteraan: Tradisi, Tantangan, dan Arah Kebijakan

Senin, 16 Maret 2026 - 16:34 WIB

Memaknai Zakat Fitrah: Menjaga Keseimbangan Ibadah kepada Allah dan Kepedulian Sosial

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:44 WIB

Tabligh Akbar dan Buka Bersama Ramadan 1447 H, YDHIG dan IKKHG Garut Pererat Kebersamaan

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:26 WIB

Suasana Hangat Temu Alumni IKKHG Garut, Lintas Angkatan Berkumpul dan Pilih Ketua Ikatan Alumni

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:16 WIB

Temu Alumni IKKHG 2026 di Garut, Kembali ke Kampus Hidupkan Kenangan dan Kebanggaan

Berita Terbaru

Musrenbang Garut 2027, Aceng Malki Soroti Pentingnya Anggaran Pendidikan dan Kesehatan

DPR RI DAN DPRD JAWA BARAT

Musrenbang Garut 2027, Aceng Malki Soroti Pentingnya Anggaran Pendidikan dan Kesehatan

Selasa, 17 Mar 2026 - 04:22 WIB

error: Content is protected !!