WARTAGARUT.COM – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PAN H Enjang Tedi, S.Sos., M.Sos menjadi narasumber dalam acara Stadium General yang diselenggarakan oleh Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PD IPM) Kabupaten Garut.
Acara ini dilaksanakan di SMP Muhammadiyah Tarogong pada Minggu (18/6/2023).
Dalam kesempatan tersebut, H Enjang Tedi membahas peran organisasi dalam mencegah perilaku bully dan kenakalan remaja.
Enjang Tedi menjelaskan bahwa pendidikan dan kesadaran memiliki peranan penting dalam upaya pencegahan tersebut.
“Organisasi dapat mengadakan program pendidikan dan kesadaran yang ditujukan untuk siswa, orang tua, dan masyarakat secara umum,”kata Anggota Fraksi PAN DPRD Jawa Barat.
Program ini, kata H Enjang Tedi, mencakup pelatihan untuk mengidentifikasi tanda-tanda bullying, cara mengatasi dan melaporkan perilaku tersebut, serta pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif bagi semua individu.
Enjang Tedi mengungkapkan, Salah satu solusinya adalah dengan pembentukan kelompok anti-bullying di sekolah atau komunitas.
Kelompok ini melibatkan siswa, guru, orang tua, dan anggota masyarakat lainnya untuk bekerja sama dalam mempromosikan kesadaran dan mengambil tindakan untuk mencegah bullying.
“Tak hanya itu juga mengadakan Pertemuan rutin, kegiatan sosial yang menggalang kesadaran, dan dukungan bagi korban bullying menjadi bagian dari kegiatan kelompok ini,”ungkapnya H Enjang Tedi..
Selain itu, organisasi dapat memberikan pelatihan kepada guru dan konselor mengenai taktik pencegahan bullying, cara menangani insiden bullying, dan mendukung korban dan pelaku.
“Pelatihan ini akan memperkuat kemampuan mereka dalam menghadapi situasi bullying di sekolah atau komunitas serta membantu mereka mengidentifikasi faktor risiko yang mempengaruhi perilaku kenakalan remaja,”ujar Wakil Ketua DPW PAN Jawa Barat.
Enjang Tedi menegaskan bahwa Kolaborasi dengan institusi pendidikan juga menjadi hal yang penting.
Organisasi dapat bekerja sama dengan sekolah dan lembaga pendidikan lainnya untuk mengembangkan kebijakan anti-bullying yang kuat.
“Kolaborasi ini mencakup menyusun pedoman dan prosedur yang jelas mengenai penanganan insiden bullying, serta mengintegrasikan program pencegahan bullying ke dalam kurikulum sekolah,”tuturnya.
Selain Itu, menurut Enjang Tedi, Dukungan bagi korban dan pelaku juga merupakan bagian penting dalam upaya pencegahan.
Organisasi dapat menyediakan layanan konseling individu atau kelompok, program pengembangan keterampilan sosial, atau tempat aman bagi korban untuk berbagi pengalaman mereka.
“Pembinaan dan pendampingan bagi pelaku juga dapat membantu mereka dalam mengubah perilaku negatif menjadi positif,”tegas Enjang Tedi.
Tak hanya itu, Organisasi dapat melakukan kampanye advokasi untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya mencegah bullying dan kenakalan remaja.
“Kampanye ini dapat dilakukan melalui media sosial, penyuluhan di sekolah-sekolah, seminar publik, atau advokasi kebijakan di tingkat lokal maupun nasional,”ujarnya.
Ia menekankan bahwa Pencegahan bullying dan kenakalan remaja merupakan upaya kolaboratif yang melibatkan semua pihak.
“Organisasi memiliki peran penting dalam mengkoordinasikan dan memfasilitasi upaya ini, namun melibatkan orang tua, guru, siswa, dan anggota masyarakat secara luas juga menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi remaja.”pungkasnya.***