Enjang Tedi, Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Lakukan Sosialisasi Perda Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan

Selasa, 26 September 2023 - 21:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Enjang Tedi, Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Lakukan Sosialisasi Perda Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan

Enjang Tedi, Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Lakukan Sosialisasi Perda Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan

WARTAGARUT.COM – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), Enjang Tedi, melakukan sosialisasi terkait Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. 

Dalam Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Keolahragaan yang dibawakan oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Enjang Tedi, juga hadir Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Garut, Ade Hendarsyah sebagai narasumber dengan materi sosialisasi kebijakan pengembangan keolahragaan di Kabupaten Garut.

Kegiatan dilaksanakan selama dua hari, pada tanggal 24-25 September 2023, di Gedung PGRI Kabupaten Garut. 

Enjang Tedi menjelaskan bahwa Penyelenggaraan Keolahragaan merupakan suatu proses sistematik yang mencakup berbagai aspek keolahragaan dan melibatkan pemangku kepentingan dari perencanaan hingga evaluasi dan pengawasan.

“Keolahragaan mencakup segala aspek yang berhubungan dengan olahraga yang memerlukan pengaturan, pendidikan, pelatihan, pembinaan, pengembangan, dan pengawasan,” kata Enjang Tedi usai acara pada Senin, 25 September 2023.

Enjang Tedi juga menjelaskan latar belakang dan tujuan dari Perda ini. Salah satu tujuan utama adalah untuk mendukung pencapaian tujuan keolahragaan nasional, meningkatkan budaya berolahraga di masyarakat, serta melestarikan warisan budaya dan tradisi olahraga daerah. 

Baca Juga :  MAN 1 Garut Raih 2 Prestasi di EXTRANAS 2026, Sabet Juara Stand Expo dan Video Profil

“Perda ini juga bertujuan untuk meningkatkan daya saing Daerah Provinsi Jawa Barat dalam kompetisi nasional maupun internasional,”ujar Enjang Tedi Anggota Fraksi PAN DPRD Jawa Barat.

Dalam Perda Penyelenggaraan Keolahragaan, kata Enjang Tedi, terdapat berbagai lingkup peraturan dan manfaat. Lingkup peraturan mencakup berbagai aspek, mulai dari perencanaan, pembinaan, pengembangan olahraga, hingga penghargaan dan pendanaan. 

Manfaat dari Perda ini adalah sebagai panduan bagi Pemerintah Daerah Provinsi dan masyarakat dalam penyelenggaraan keolahragaan. 

“Perda ini juga menjadi dasar untuk menyusun kebijakan keolahragaan di tingkat kabupaten/kota,”tutur Enjang Tedi Wakil Ketua DPW PAN Jawa Barat.

Selain itu, menurut Enjang Tedi, dalam pasal 2 dan 7 Perda tersebut juga dijelaskan tentang fungsi dan tanggung jawab Pemerintah Daerah Provinsi dalam mencapai tujuan keolahragaan nasional di wilayahnya. 

Baca Juga :  Man Utd vs Man City 0-1, Gol Haaland Disahkan VAR

“Ini (fungsi dan tanggung jawab) mencakup melaksanakan kebijakan olahraga nasional, menjalankan standar olahraga nasional, dan mengkoordinasikan pengembangan olahraga.

Wakil Ketua DPW PAN Jawa Barat menjelaskan bahwa Peran dunia usaha juga turut ditekankan dalam Perda ini, termasuk perencanaan, pengembangan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan keolahragaan. 

“Masyarakat pun memiliki tanggung jawab dalam perencanaan, pengadaan, pemanfaatan, pemeliharaan, dan pengawasan prasarana olahraga, serta pendanaan olahraga,”tegas Enjang Tedi.

Dalam konteks penghargaan, kata Enjang Tedi, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat akan memberikan penghargaan kepada pelaku olahraga, organisasi olahraga, lembaga pemerintah/swasta, dan perseorangan yang berprestasi dan/atau berjasa dalam memajukan olahraga.

“Penghargaan tersebut dapat berupa tanda kehormatan, kemudahan, beasiswa, pekerjaan, kenaikan pangkat, asuransi, dan bentuk penghargaan lainnya sesuai ketentuan yang diatur,”pungkasnya. (Soni)***

Follow WhatsApp Channel wartagarut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Planet Venus dan Bulan Sabit Berdekatan di Langit Indonesia, Ada Fenomena Okultasi
Amanda Rigby Jadi Sorotan, Ini Profil Amanda Lintang Larasati yang Dikaitkan dengan Andre Taulany
Klasemen Levante vs Barcelona Usai Barca Menang 4-2
Klasemen Premier League Usai Man Utd vs Man City 0-1
Man Utd vs Man City 0-1, Gol Haaland Disahkan VAR
Levante vs Barcelona: Barca Menang 4-2, Lamine Yamal Cetak Brace
Chelsea vs Hull City Berakhir 2-2, The Blues Gagal Menang
Persib vs Persija, Polres Garut Kerahkan 189 Personel

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 10:40 WIB

Planet Venus dan Bulan Sabit Berdekatan di Langit Indonesia, Ada Fenomena Okultasi

Senin, 14 September 2026 - 20:57 WIB

Amanda Rigby Jadi Sorotan, Ini Profil Amanda Lintang Larasati yang Dikaitkan dengan Andre Taulany

Senin, 14 September 2026 - 03:45 WIB

Klasemen Levante vs Barcelona Usai Barca Menang 4-2

Senin, 14 September 2026 - 03:24 WIB

Klasemen Premier League Usai Man Utd vs Man City 0-1

Senin, 14 September 2026 - 03:05 WIB

Man Utd vs Man City 0-1, Gol Haaland Disahkan VAR

Berita Terbaru

Reisya Agustina Fauziah Juara 2 OMI 2026

Prestasi Pelajar dan Mahasiswa

Raih Juara 2 OMI 2026 Garut, Reisya Agustina Fauziah dari MAN 2 Garut Lolos Provinsi

Selasa, 15 Sep 2026 - 07:19 WIB