Enjang Tedi, Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Lakukan Sosialisasi Perda Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan

- Jurnalis

Selasa, 26 September 2023 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enjang Tedi, Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Lakukan Sosialisasi Perda Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan

Enjang Tedi, Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Lakukan Sosialisasi Perda Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan

WARTAGARUT.COM – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), Enjang Tedi, melakukan sosialisasi terkait Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. 

Dalam Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Keolahragaan yang dibawakan oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Enjang Tedi, juga hadir Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Garut, Ade Hendarsyah sebagai narasumber dengan materi sosialisasi kebijakan pengembangan keolahragaan di Kabupaten Garut.

Kegiatan dilaksanakan selama dua hari, pada tanggal 24-25 September 2023, di Gedung PGRI Kabupaten Garut. 

Enjang Tedi menjelaskan bahwa Penyelenggaraan Keolahragaan merupakan suatu proses sistematik yang mencakup berbagai aspek keolahragaan dan melibatkan pemangku kepentingan dari perencanaan hingga evaluasi dan pengawasan.

“Keolahragaan mencakup segala aspek yang berhubungan dengan olahraga yang memerlukan pengaturan, pendidikan, pelatihan, pembinaan, pengembangan, dan pengawasan,” kata Enjang Tedi usai acara pada Senin, 25 September 2023.

Enjang Tedi juga menjelaskan latar belakang dan tujuan dari Perda ini. Salah satu tujuan utama adalah untuk mendukung pencapaian tujuan keolahragaan nasional, meningkatkan budaya berolahraga di masyarakat, serta melestarikan warisan budaya dan tradisi olahraga daerah. 

Baca Juga :  Polwan Polres Garut Turun ke Jalan, Amankan Salat Jum'at dan Bagikan Makanan

“Perda ini juga bertujuan untuk meningkatkan daya saing Daerah Provinsi Jawa Barat dalam kompetisi nasional maupun internasional,”ujar Enjang Tedi Anggota Fraksi PAN DPRD Jawa Barat.

Dalam Perda Penyelenggaraan Keolahragaan, kata Enjang Tedi, terdapat berbagai lingkup peraturan dan manfaat. Lingkup peraturan mencakup berbagai aspek, mulai dari perencanaan, pembinaan, pengembangan olahraga, hingga penghargaan dan pendanaan. 

Manfaat dari Perda ini adalah sebagai panduan bagi Pemerintah Daerah Provinsi dan masyarakat dalam penyelenggaraan keolahragaan. 

“Perda ini juga menjadi dasar untuk menyusun kebijakan keolahragaan di tingkat kabupaten/kota,”tutur Enjang Tedi Wakil Ketua DPW PAN Jawa Barat.

Selain itu, menurut Enjang Tedi, dalam pasal 2 dan 7 Perda tersebut juga dijelaskan tentang fungsi dan tanggung jawab Pemerintah Daerah Provinsi dalam mencapai tujuan keolahragaan nasional di wilayahnya. 

Baca Juga :  Terima BK Award DPRD Jabar 2025, Aceng Malki Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Rakyat

“Ini (fungsi dan tanggung jawab) mencakup melaksanakan kebijakan olahraga nasional, menjalankan standar olahraga nasional, dan mengkoordinasikan pengembangan olahraga.

Wakil Ketua DPW PAN Jawa Barat menjelaskan bahwa Peran dunia usaha juga turut ditekankan dalam Perda ini, termasuk perencanaan, pengembangan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan keolahragaan. 

“Masyarakat pun memiliki tanggung jawab dalam perencanaan, pengadaan, pemanfaatan, pemeliharaan, dan pengawasan prasarana olahraga, serta pendanaan olahraga,”tegas Enjang Tedi.

Dalam konteks penghargaan, kata Enjang Tedi, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat akan memberikan penghargaan kepada pelaku olahraga, organisasi olahraga, lembaga pemerintah/swasta, dan perseorangan yang berprestasi dan/atau berjasa dalam memajukan olahraga.

“Penghargaan tersebut dapat berupa tanda kehormatan, kemudahan, beasiswa, pekerjaan, kenaikan pangkat, asuransi, dan bentuk penghargaan lainnya sesuai ketentuan yang diatur,”pungkasnya. (Soni)***

Berita Terkait

Milad ke-113 Muhammadiyah Garut, 5.000 Peserta Tumpah di Makorem
Tiga Kebijakan Baru PWI Pusat yang Wajib Diketahui Semua Anggota
Polwan Polres Garut Turun ke Jalan, Amankan Salat Jum’at dan Bagikan Makanan
Jalan Santai Milad ke-113 Muhammadiyah Garut Targetkan 5.000 Peserta
Muhammadiyah Garut Gelar Sertifikasi Chef BNSP Tingkatkan Standar Dapur MBG
Kemenag Garut Raih Peringkat 5 Nasional dalam Kinerja Anggaran
Dosen FPIK Uniga Tembus Podium BK PORPROV Cabang Binaraga
SMK Muhammadiyah Garut Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Aceh dan Sumbar
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 12:57 WIB

Milad ke-113 Muhammadiyah Garut, 5.000 Peserta Tumpah di Makorem

Sabtu, 13 Desember 2025 - 06:39 WIB

Tiga Kebijakan Baru PWI Pusat yang Wajib Diketahui Semua Anggota

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:02 WIB

Polwan Polres Garut Turun ke Jalan, Amankan Salat Jum’at dan Bagikan Makanan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 16:45 WIB

Jalan Santai Milad ke-113 Muhammadiyah Garut Targetkan 5.000 Peserta

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:59 WIB

Muhammadiyah Garut Gelar Sertifikasi Chef BNSP Tingkatkan Standar Dapur MBG

Berita Terbaru

Anggota DPRD Jawa Barat Ceng Malki Soroti Transparansi Pemerintahan Desa di Bayongbong

DPR RI DAN DPRD JAWA BARAT

Anggota DPRD Jawa Barat Ceng Malki Soroti Transparansi Pemerintahan Desa di Bayongbong

Selasa, 16 Des 2025 - 15:20 WIB

Ketua DPRD Garut Apresiasi Running Challenge Kodim 0611/Garut

DPRD GARUT

Ketua DPRD Garut Apresiasi Running Challenge Kodim 0611/Garut

Selasa, 16 Des 2025 - 13:52 WIB

Mahasiswa Uniga Juara 1 Nasional Vocals Gambus di Lasqi Fest

Garut Hari Ini

Mahasiswa Uniga Juara 1 Nasional Vocals Gambus di Lasqi Fest

Selasa, 16 Des 2025 - 07:04 WIB

error: Content is protected !!