Enjang Tedi, Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Lakukan Sosialisasi Perda Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan

- Jurnalis

Selasa, 26 September 2023 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enjang Tedi, Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Lakukan Sosialisasi Perda Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan

Enjang Tedi, Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Lakukan Sosialisasi Perda Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan

WARTAGARUT.COM – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), Enjang Tedi, melakukan sosialisasi terkait Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. 

Dalam Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Keolahragaan yang dibawakan oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Enjang Tedi, juga hadir Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Garut, Ade Hendarsyah sebagai narasumber dengan materi sosialisasi kebijakan pengembangan keolahragaan di Kabupaten Garut.

Kegiatan dilaksanakan selama dua hari, pada tanggal 24-25 September 2023, di Gedung PGRI Kabupaten Garut. 

Enjang Tedi menjelaskan bahwa Penyelenggaraan Keolahragaan merupakan suatu proses sistematik yang mencakup berbagai aspek keolahragaan dan melibatkan pemangku kepentingan dari perencanaan hingga evaluasi dan pengawasan.

“Keolahragaan mencakup segala aspek yang berhubungan dengan olahraga yang memerlukan pengaturan, pendidikan, pelatihan, pembinaan, pengembangan, dan pengawasan,” kata Enjang Tedi usai acara pada Senin, 25 September 2023.

Enjang Tedi juga menjelaskan latar belakang dan tujuan dari Perda ini. Salah satu tujuan utama adalah untuk mendukung pencapaian tujuan keolahragaan nasional, meningkatkan budaya berolahraga di masyarakat, serta melestarikan warisan budaya dan tradisi olahraga daerah. 

Baca Juga :  Rudy Gunawan Apresiasi Festival Olahraga KORMI Garut Ajang Pelestarian Olahraga Tradisional

“Perda ini juga bertujuan untuk meningkatkan daya saing Daerah Provinsi Jawa Barat dalam kompetisi nasional maupun internasional,”ujar Enjang Tedi Anggota Fraksi PAN DPRD Jawa Barat.

Dalam Perda Penyelenggaraan Keolahragaan, kata Enjang Tedi, terdapat berbagai lingkup peraturan dan manfaat. Lingkup peraturan mencakup berbagai aspek, mulai dari perencanaan, pembinaan, pengembangan olahraga, hingga penghargaan dan pendanaan. 

Manfaat dari Perda ini adalah sebagai panduan bagi Pemerintah Daerah Provinsi dan masyarakat dalam penyelenggaraan keolahragaan. 

“Perda ini juga menjadi dasar untuk menyusun kebijakan keolahragaan di tingkat kabupaten/kota,”tutur Enjang Tedi Wakil Ketua DPW PAN Jawa Barat.

Selain itu, menurut Enjang Tedi, dalam pasal 2 dan 7 Perda tersebut juga dijelaskan tentang fungsi dan tanggung jawab Pemerintah Daerah Provinsi dalam mencapai tujuan keolahragaan nasional di wilayahnya. 

Baca Juga :  Mundur dari Pencalonan Pilkada Garut, Dudung Sudiana Fokus pada Yayasan dan Program Sosial untuk Masyarakat

“Ini (fungsi dan tanggung jawab) mencakup melaksanakan kebijakan olahraga nasional, menjalankan standar olahraga nasional, dan mengkoordinasikan pengembangan olahraga.

Wakil Ketua DPW PAN Jawa Barat menjelaskan bahwa Peran dunia usaha juga turut ditekankan dalam Perda ini, termasuk perencanaan, pengembangan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan keolahragaan. 

“Masyarakat pun memiliki tanggung jawab dalam perencanaan, pengadaan, pemanfaatan, pemeliharaan, dan pengawasan prasarana olahraga, serta pendanaan olahraga,”tegas Enjang Tedi.

Dalam konteks penghargaan, kata Enjang Tedi, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat akan memberikan penghargaan kepada pelaku olahraga, organisasi olahraga, lembaga pemerintah/swasta, dan perseorangan yang berprestasi dan/atau berjasa dalam memajukan olahraga.

“Penghargaan tersebut dapat berupa tanda kehormatan, kemudahan, beasiswa, pekerjaan, kenaikan pangkat, asuransi, dan bentuk penghargaan lainnya sesuai ketentuan yang diatur,”pungkasnya. (Soni)***

Berita Terkait

Ketua Umum Persigar Garut, H. Rudy Gunawan: Seleksi Pemain Piala Soeratin 2024 Selesai, Tim Siap Bertanding
Rudy Gunawan Apresiasi Festival Olahraga KORMI Garut Ajang Pelestarian Olahraga Tradisional
Ketua KORMI Garut Diah Kurniasari: Festival Olahraga Masyarakat Jadi Ajang Seleksi Atlet Menuju Forprov 2024
Bazar UMKM Gebyar Maulid Nabi: MUI Garut Fasilitasi 25 Pelaku Usaha Binaan untuk Perluas Pasar
PJ Bupati Garut Bahas Kerjasama PT. Changshin Reksa Jaya dan PDAM Tirta Intan dalam Penyediaan Air Bersih
Dinsos Kabupaten Garut dan Yayasan Peduli Tuna Daksa Salurkan Kaki dan Tangan Palsu untuk Penyandang Tuna Daksa
Dikmas Lantas Polres Garut: Tanamkan Disiplin dan Keselamatan Sejak Dini di Hari Lalu Lintas Bhayangkara 2024
Mundur dari Pencalonan Pilkada Garut, Dudung Sudiana Fokus pada Yayasan dan Program Sosial untuk Masyarakat
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 15:10 WIB

Ketua Umum Persigar Garut, H. Rudy Gunawan: Seleksi Pemain Piala Soeratin 2024 Selesai, Tim Siap Bertanding

Kamis, 12 September 2024 - 14:21 WIB

Rudy Gunawan Apresiasi Festival Olahraga KORMI Garut Ajang Pelestarian Olahraga Tradisional

Kamis, 12 September 2024 - 13:53 WIB

Ketua KORMI Garut Diah Kurniasari: Festival Olahraga Masyarakat Jadi Ajang Seleksi Atlet Menuju Forprov 2024

Kamis, 12 September 2024 - 07:49 WIB

Bazar UMKM Gebyar Maulid Nabi: MUI Garut Fasilitasi 25 Pelaku Usaha Binaan untuk Perluas Pasar

Rabu, 11 September 2024 - 07:43 WIB

PJ Bupati Garut Bahas Kerjasama PT. Changshin Reksa Jaya dan PDAM Tirta Intan dalam Penyediaan Air Bersih

Rabu, 11 September 2024 - 07:24 WIB

Dinsos Kabupaten Garut dan Yayasan Peduli Tuna Daksa Salurkan Kaki dan Tangan Palsu untuk Penyandang Tuna Daksa

Selasa, 10 September 2024 - 16:30 WIB

Dikmas Lantas Polres Garut: Tanamkan Disiplin dan Keselamatan Sejak Dini di Hari Lalu Lintas Bhayangkara 2024

Senin, 9 September 2024 - 21:03 WIB

Mundur dari Pencalonan Pilkada Garut, Dudung Sudiana Fokus pada Yayasan dan Program Sosial untuk Masyarakat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!