Home / Birokrasi

Kamis, 8 Juni 2023 - 11:49 WIB

Enjang Tedi Apresiasi Polres Garut Tangkap Bandar TPPO, Singgung Kasus Ela Lastari

Enjang Tedi Pastikan Advokasi Ela PMI Asal Garut Diduga Jadi Korban Lembaga Ilegal

Enjang Tedi Pastikan Advokasi Ela PMI Asal Garut Diduga Jadi Korban Lembaga Ilegal

WARTAGARUT.COM – Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Enjang Tedi mengapresiasi gerak cepat Polres Kabupaten Garut dalam menindak dan menangkap kelompok diduga bandar penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal sehingga upaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Garut, Jawa Barat bisa dicegah.

“Saya apresiasi langkah tegas Pak Kapolres Garut dan jajaran dengan menangkap terduga bandar PMI Ilegal. Kelompok ini tentu sangat meresahkan karena rayuan manis mereka ke masyarakat untuk kerja di luar negeri, tapi sedikitpun tidak bertanggung jawab sehingga masyarakat yang jadi korban,” kata Enjang

Wakil Ketua DPW PAN Jawa Barat ini pun berharap dengan tindakan tegas aparat kepolisian ini dapat menjadi efek jera bagi pelaku dan korban. Ia juga menyinggung korban penyaluran PMI Ilegal yang menimpa salah satu warga Tarogong Kaler bernama Ela Lastari.

Baca juga   DPRD Kota Sukabumi Studi Banding ke Garut Terkait Pengelolaan Informasi dan Aptika

Sehingga, kata Enjang, dengan penangkapan tersebut menjadi perhatian serius masyarakat Garut agar tidak mudah di iming imingi untuk menjadi PMI menggunakan jalur non prosedural.

“Semoga bisa buat efek jera masyarakat yang mau berangkat kerja ke luar negeri tanpa skill memadai, dan momentum untuk ungkap kasus TPPO dengan modus pengiriman TKW di Garut. Sebenarnya modus TPPO ini juga kita lihat ada di kasus Ela Lastari,” sebutnya.

Sebelumnya, dua perusahaan penyalur Tenaga Migran Indonesia yang diduga ilegal di Garut digerebek jajaran Polres Garut, Rabu (7/6) malam. Kedua tempat kejadian perkara (TKP) tersebut, yakni berada di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler dan Kecamatan Karangpawitan.

Baca juga   Bupati Garut Pantau Libur Nataru Melalui CCTV di Garut Command Center

“TKP pertama tadi sore pukul 17.00 WIB, yaitu PT Raya Madya Bahari itu di Tanjung, Tarogong Kaler, di situ tidak ada izin menyalurkan pekerja migran Indonesia di luar negeri,” ujar Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Enjang Tedi pun meminta penindakan TPPO di Kabupaten Garut tidak berhenti di dua bandar tersebut. Pasalnya, lanjut Enjang, kasus ini merupakan fenomena gunung es dimana masih banyak pelaku TPPO yang bekerja secara personal.

“Selain berbentuk perusahaan, para pelaku ini juga bekerja secara perorangan dengan mengandalkan jaringan luar negeri karena dia pernah menjadi PMI lalu rekrut masyarakat kemudian di salurkan melalui agen atau langsung ke majikan di negara tujuan,” pungkasnya.***

Share :

Baca Juga

wabup dr helmi budiman

Birokrasi

Sampah Plastik Bisa Didayagunakan
Verifikasi Lanjutan KKS 2023 Bupati Garut Rudy Gunawan Tegaskan Komitmen Garut Menuju Kabupaten Kota Sehat 2023

Birokrasi

Verifikasi Lanjutan KKS 2023, Bupati Garut Rudy Gunawan Tegaskan Komitmen Garut Menuju Kabupaten Kota Sehat 2023
WhatsApp Image 2022 11 03 at 19.37.29

Birokrasi

60 ASN Garut Ikuti Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa
Enjang Tedi Dampingi Anak Ela untuk Garut Lapor ke Polres Garut dan Berkoordinasi dengan BP2MI dan Kemenlu RI

Birokrasi

Enjang Tedi Dampingi Anak Ela untuk Garut Lapor ke Polres Garut, dan Berkoordinasi dengan BP2MI dan Kemenlu RI
bupati

Birokrasi

Tangkal Radikalisme, Ajak Semua Pihak Lakukan Pembinaan Masyarakat
IMG 20211227 WA0038

Birokrasi

Pemkab Garut Canangkan Gerakan Makan Telur Per Hari
BUPATI GARUT FGD

Birokrasi

Tim Penilai Puji Program Inovatif Pemkab Garut dalam FGD Verifikasi Tingkat Kabupaten PPD Tahun 2023
Calon Legislatif DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan DAPIL 14 Kabupaten Garut H Irvan Rivani Faza

Birokrasi

Irvan Faza Beri Solusi untuk Permasalahan Buruh dan Pekerja di Garut