WARTAGARUT.COM – Kasus hilangnya Ela Yuliani (39), pekerja migran Indonesia (PMI) asal Garut yang mengalami persoalan di Riyadh, Saudi Arabia, menjadi sorotan semua pihak.
Keberadaan Ela yang tidak diketahui dan masalah yang dialaminya membuat keluarga Ela khawatir, sehingga mereka memutuskan untuk mendatangi Mapolres Garut guna membuat laporan resmi.
Dalam proses pembuatan laporan, Anjani, putri Ela, didampingi oleh Anggota Komisi V DPRD Jawa barat, H Enjang Tedi, yang merasa prihatin dengan nasib yang dialami Ela di Saudi Arabia.
Enjang Tedi menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) sejak awal.
Enjang Tedi menjelaskan bahwa dengan bantuan dari BP2MI dan Kemenlu, mereka terus memantau keberadaan Ela di Riyadh.
Namun, informasi terakhir yang diterima menyebutkan bahwa Ela sudah tidak ada di rumah majikannya dan keberadaannya belum diketahui.
“Perkembangan terakhir berdasarkan penelusuran Kementerian Luar Negeri dan kantor perwakilan di Riyadh di Saudi sudah pergi dari rumah majikan,” kata Enjang
Majikan Ela memberikan keterangan bahwa Ela pergi sejak bulan Ramadan yang lalu, dan pihak sponsor juga menghubungi keluarga untuk memberikan informasi tersebut.
Menurut Enjang Tedi, laporan resmi dari keluarga kepada pihak kepolisian memiliki kepentingannya.
Laporan ini menjadi dasar bagi BP2MI dan Kemenlu dalam melakukan penanganan dan pencarian Ela, sekaligus untuk mengungkap identitas perusahaan atau individu yang membawa Ela ke Riyadh, Saudi Arabia.
“Karena keberadaannya tidak diketahui, pencarian Ela oleh Kementerian Luar Negeri dan kantor perwakilan memerlukan dasar-dasar laporan pengaduan dari keluarga,” ungkap Enjang Tedi saat mendampingi Anjani membuat laporan pengaduan ke Polres Garut pada Rabu, 14 Juni 2023.
Enjang Tedi memastikan bahwa Ela diberangkatkan ke Saudi Arabia sebagai PMI tanpa melalui prosedur resmi.
Visa yang dimiliki Ela bukan untuk bekerja, melainkan hanya untuk ziarah atau wisata.
Selain itu, Ela juga diberangkatkan ke negara yang sudah diberlakukan moratorium untuk pengiriman PMI, yaitu Saudi Arabia.
Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa yang membawa Ela adalah perusahaan ilegal.
Wakil Ketua DPW PAN Jawa Barat menyatakan bahwa setelah berkomunikasi dengan BP2MI dan Kemenlu, pihak Kemenlu langsung melakukan penelusuran.
Mereka bahkan telah mengunjungi rumah majikan Ela di wilayah Riyadh, Saudi Arabia.
Namun, berdasarkan pengakuan sang majikan, Ela sudah kabur sejak bulan puasa lalu.
Akibatnya, keberadaan Ela kini tidak jelas, dan BP2MI serta Kemenlu terus melakukan pencarian.
“Setelah kami berkomunikasi dengan pihak BP2MI dan Kemenlu, pihak Kemenlu langsung melakukan penelusuran. Mereka bahkan sudah mendatangi rumah majikan Ela di wilayah Riyadh, Saudi Arabia”, ujar Wakil Ketua DPW PAN JAwa Barat
Enjang Tedi mengatakan bahwa kasus Ela ini telah menjadi prioritas bagi BP2MI dan Kemenlu. Ia berharap agar Kemenlu segera menemukan Ela dan membawanya pulang ke tanah air.
Putri dari Ela, Anjani mengungkapkan kekhawatirannya beserta keluarga terhadap keselamatan Ela. Sejak berangkat ke Saudi Arabia pada bulan Oktober 2022, mereka jarang berkomunikasi.
Ibunya hanya sesekali menelepon, dan saat itu ia mengeluh tidak betah dan ingin pulang.
Namun, dalam tiga bulan terakhir, Anjani menyatakan bahwa ibunya tidak pernah menelepon atau menyapa melalui pesan WhatsApp.
Hal ini membuatnya semakin khawatir, terlebih lagi setelah mendapat kabar bahwa ibunya menerima perlakuan kasar dari majikannya.
“Kami sangat khawatir dan berharap agar ibu segera dapat pulang ke Garut. Kabar terakhir yang kami terima, ibu bahkan sudah kabur dari rumah majikannya di Riyadh, Saudi Arabia, dan saat ini keberadaannya tidak jelas,” ungkapnya***