WARTAGARUT.COM – Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, secara langsung mendatangi AJ, seorang penyerobot lahan, di kediamannya yang berada di depan SMAN 2 Kecamatan Leles, Kabupaten Garut.
Dalam pertemuan tersebut, Uu Wagub Jabar memberitahu AJ bahwa lahan yang saat ini dikuasainya sebenarnya adalah milik Pemerintah Provinsi Jabar.
Hal ini dibuktikan dengan sertifikat kepemilikan lahan yang secara khusus diperuntukkan untuk SMAN 2 Garut dan akan segera dieksekusi untuk pembangunan fasilitas pendidikan.
“Demi kemajuan fasilitas pendidikan, lahan ini adalah milik Pemerintah Provinsi yang akan kami manfaatkan segera,” tegas Uu Ruzhanul Ulum kepada AJ pada Kamis, 1 Juni 2023.
Kemudian, Uu menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi akan segera mengirimkan surat peringatan (SP) kepada AJ, dengan rangkaian surat yang mencakup SP1 hingga SP3.
“Kami akan mengirimkan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga. Jika setelah tiga surat tersebut tidak ada tindakan yang diambil, kami akan melakukan eksekusi dengan rasa berat hati karena saat ini sedang berlangsung Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan sekolah membutuhkan lahan untuk murid-murid baru,” ungkapnya.
Disisi lain, AJ tetap bersikeras mengklaim bahwa lahan seluas 1800 m² tersebut adalah milik keluarganya dan telah mereka tinggali selama puluhan tahun.
Bahkan, AJ meragukan keaslian sertifikat yang ditunjukkan oleh Wakil Gubernur.
Dalam wawancara dengan media, Uu menjelaskan bahwa dirinya mendapatkan perintah langsung dari Gubernur Ridwan Kamil untuk menyelesaikan masalah kepemilikan tanah yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jabar.
“Nantinya, lahan ini akan dimanfaatkan untuk sarana pendidikan yang saat ini masih dikuasai oleh seseorang dari keluarga mantan kepala sekolah,” tambahnya.
Uu juga mengakui bahwa penyelesaian sengketa tanah ini merupakan respons terhadap aspirasi yang disampaikan oleh Anggota DPRD Jabar dari Fraksi PAN, H Enjang Tedi, dalam Sidang Paripurna Dewan pada Rabu, 31 Mei 2023.
“Hari ini, kami langsung menindaklanjuti aspirasi tersebut. Sebenarnya, proses pengelolaan lahan ini sudah berjalan sejak tahun 2019, dan saat ini tinggal mengambil keputusan akhir. Kesimpulannya, lahan ini akan dimanfaatkan sebaik mungkin,” jelasnya.
AJ berencana membuktikan kepemilikan sah atas lahan yang saat ini dikelolanya dengan cara menyewakannya kepada para pedagang yang beroperasi di area tersebut, dan ia juga akan melibatkan seorang pengacara hukum.
Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H Enjang Tedi, menyambut baik kehadiran Wakil Gubernur Jawa Barat di SMAN 2 Garut.
“Ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan yang disampaikan oleh komite sekolah dan pihak SMAN 2 Garut terkait lahan yang sudah menjadi milik Pemerintah Provinsi dan digunakan untuk kepentingan SMAN 2 Garut,” ucapnya.
Enjang Tedi menuturkan bahwa Wakil Gubernur langsung melakukan langkah-langkah pengecekan di Biro Aset, Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Menurut H Enjang Tedi, Wagub menyatakan bahwa hal ini harus segera ditindaklanjuti karena menjelang PPDB, sekolah memerlukan fasilitas tambahan untuk sarana dan prasarana pendidikan.***

















