Enjang Tedi : Masjid Kecamatan Harus Bisa Digunakan Semua Kalangan Ummat Islam

- Jurnalis

Kamis, 20 April 2023 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi V Fraksi PAN DPRD Jawa Barat, H Enjang Tedi, MSos

Anggota Komisi V Fraksi PAN DPRD Jawa Barat, H Enjang Tedi, MSos

WARTA GARUT, Tasikmalaya (20/4) – Terjadi lagi penolakan terhadap permohonan izin melaksanakan Shalat Ied yang diajukan oleh Muhammadiyah. Kali ini Muhammadiyah Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya tidak mendapat izin dari pengurus DKM Masjid Besar Malikul Falah Kecamatan Rajapolah. 

Pimpinan Cabang Muhammadiyah Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya mengajukan permohonan izin menggunakan Masjid Besar Malikul Falah Kecamatan Rajapolah sebagai lokasi pelaksanaan shalat Ied pada 21 April 2023 dengan nomor surat 20/IV.0/E/2023. Pengurus DKM Masjid Besar Malikul Falah menjawab permohonan izin dengan nomor surat 04/DKMB-Kec/IV/2023 yang berisi tidak memberikan izin bagi pelaksanaan shalat Ied. Tanpa dijelaskan alasan penolakan tersebut.

Menanggapi penolakan ini, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Enjang Tedi menyayangkan hal ini. Enjang mengingatkan bertambahnya daftar rangkaian kesulitan Muhammadiyah menggunakan fasilitas umum untuk melaksanakan ibadah. 

“Masjid Besar Malikul Falah merupakan masjid kecamatan yang dipergunakan untuk aktivitas umat muslim, tidak ada salahnya warga Muhammadiyah sebagai umat Muslim menggunakan fasilitas tersebut,” ujar Enjang.

Enjang tidak yakin akan adanya penolakan dari masyarakat luas akan pelaksanaan shalat Ied di tanggal 21 April 2023. 

“Umat kita sudah dewasa dan terbiasa dengan perbedaan sejak lama. Alasan yang berlebihan bila ada ketakutan adanya penolakan yang berlebihan dari masyarakat lainnya,” tambah anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PAN ini.

Sebaliknya, menurut Enjang, dengan diperbolehkannya shalat Ied di Masjid Besar, akan meningkatkan kerukunan intern sesama umat Islam. 

“Kalau saja diizinkan maka akan tercipta persatuan dan kesatuan umat Islam. Dan itu indah banget,” pungkas Enjang.

Berita Terkait

PT Surya Garut Abadi Kerjasama Dengan Dikdasmen PDM Garut Luncurkan Batik Sekolah Baru
Deep Learning Jadi Fokus, Muhammadiyah Garut Siap Implementasikan Kebijakan Kemendikdasmen
Wamendikdasmen Dorong Pemda Garut Berdayakan Sekolah Swasta
Wamendikdasmen: Deep Learning Bukan Hafalan, Tapi Cara Membentuk Anak Cerdas
Uniga Gelar Kreafest Digital Garut 4.0, Budaya Sunda Dikemas Lebih Kekinian
PIP Juni 2026 Belum Cair? Ini Jadwal Termin 2 dan Cara Cek Penerima
SMK Muhammadiyah Garut Siap Ikuti Pembinaan Kepala Sekolah Bersama Wamendikdasmen
MAN 1 Garut Diserbu Pendaftar, Jalur Reguler Tembus 450 Peserta pada PMBM 2026

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:01 WIB

PT Surya Garut Abadi Kerjasama Dengan Dikdasmen PDM Garut Luncurkan Batik Sekolah Baru

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:35 WIB

Deep Learning Jadi Fokus, Muhammadiyah Garut Siap Implementasikan Kebijakan Kemendikdasmen

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:36 WIB

Wamendikdasmen: Deep Learning Bukan Hafalan, Tapi Cara Membentuk Anak Cerdas

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:12 WIB

Uniga Gelar Kreafest Digital Garut 4.0, Budaya Sunda Dikemas Lebih Kekinian

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:07 WIB

PIP Juni 2026 Belum Cair? Ini Jadwal Termin 2 dan Cara Cek Penerima

Berita Terbaru

error: Content is protected !!