Enjang Tedi : Masjid Kecamatan Harus Bisa Digunakan Semua Kalangan Ummat Islam

- Jurnalis

Kamis, 20 April 2023 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi V Fraksi PAN DPRD Jawa Barat, H Enjang Tedi, MSos

Anggota Komisi V Fraksi PAN DPRD Jawa Barat, H Enjang Tedi, MSos

WARTA GARUT, Tasikmalaya (20/4) – Terjadi lagi penolakan terhadap permohonan izin melaksanakan Shalat Ied yang diajukan oleh Muhammadiyah. Kali ini Muhammadiyah Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya tidak mendapat izin dari pengurus DKM Masjid Besar Malikul Falah Kecamatan Rajapolah. 

Pimpinan Cabang Muhammadiyah Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya mengajukan permohonan izin menggunakan Masjid Besar Malikul Falah Kecamatan Rajapolah sebagai lokasi pelaksanaan shalat Ied pada 21 April 2023 dengan nomor surat 20/IV.0/E/2023. Pengurus DKM Masjid Besar Malikul Falah menjawab permohonan izin dengan nomor surat 04/DKMB-Kec/IV/2023 yang berisi tidak memberikan izin bagi pelaksanaan shalat Ied. Tanpa dijelaskan alasan penolakan tersebut.

Baca Juga :  Resmi Dimulai!  MAN 1 Garut Laksanakan Ujian Madrasah Berbasis Android, Langkah Inovatif di Dunia Pendidikan

Menanggapi penolakan ini, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Enjang Tedi menyayangkan hal ini. Enjang mengingatkan bertambahnya daftar rangkaian kesulitan Muhammadiyah menggunakan fasilitas umum untuk melaksanakan ibadah. 

“Masjid Besar Malikul Falah merupakan masjid kecamatan yang dipergunakan untuk aktivitas umat muslim, tidak ada salahnya warga Muhammadiyah sebagai umat Muslim menggunakan fasilitas tersebut,” ujar Enjang.

Enjang tidak yakin akan adanya penolakan dari masyarakat luas akan pelaksanaan shalat Ied di tanggal 21 April 2023. 

Baca Juga :  Rahasia Bahagia di Bulan Ramadhan! Simak Wejangan Dr. H. Hadiat dalam Tabligh Akbar STIKes Karsa Husada

“Umat kita sudah dewasa dan terbiasa dengan perbedaan sejak lama. Alasan yang berlebihan bila ada ketakutan adanya penolakan yang berlebihan dari masyarakat lainnya,” tambah anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PAN ini.

Sebaliknya, menurut Enjang, dengan diperbolehkannya shalat Ied di Masjid Besar, akan meningkatkan kerukunan intern sesama umat Islam. 

“Kalau saja diizinkan maka akan tercipta persatuan dan kesatuan umat Islam. Dan itu indah banget,” pungkas Enjang.

Berita Terkait

Tabligh Akbar Dalam Rangka Peringatan Nuzulul Quran di Lingkungan STikes Karsa Husada dan Yayasan Dharma Husada Insani Garut 
Ketua STIKes Karsa Husada Garut: Ramadan Mengajarkan Disiplin, Sabar dan Kepedulian!
Rahasia Bahagia di Bulan Ramadhan! Simak Wejangan Dr. H. Hadiat dalam Tabligh Akbar STIKes Karsa Husada
Fruitcity Garut Gelar Lomba Mewarnai Spesial Anniversary, Ajang Kreativitas dan Ngabuburit di Ramadan 1446 H
Resmi Dimulai!  MAN 1 Garut Laksanakan Ujian Madrasah Berbasis Android, Langkah Inovatif di Dunia Pendidikan
Pendaftaran Sekolah Pascasarjana IPI Garut 2025 Dibuka! Cek Syarat & Jadwalnya
PPG IPI Garut Buka Pendaftaran! Peluang Emas untuk Jadi Guru Profesional
Polres Garut Gelar Jumat Berkah, Santuni Puluhan Anak Yatim dari YPI Al-Usman Sucinaraja
Berita ini 287 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 15:17 WIB

Tabligh Akbar Dalam Rangka Peringatan Nuzulul Quran di Lingkungan STikes Karsa Husada dan Yayasan Dharma Husada Insani Garut 

Rabu, 26 Maret 2025 - 04:40 WIB

Ketua STIKes Karsa Husada Garut: Ramadan Mengajarkan Disiplin, Sabar dan Kepedulian!

Rabu, 26 Maret 2025 - 04:38 WIB

Rahasia Bahagia di Bulan Ramadhan! Simak Wejangan Dr. H. Hadiat dalam Tabligh Akbar STIKes Karsa Husada

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:30 WIB

Fruitcity Garut Gelar Lomba Mewarnai Spesial Anniversary, Ajang Kreativitas dan Ngabuburit di Ramadan 1446 H

Sabtu, 22 Maret 2025 - 05:52 WIB

Resmi Dimulai!  MAN 1 Garut Laksanakan Ujian Madrasah Berbasis Android, Langkah Inovatif di Dunia Pendidikan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!