WARTAGARUT.COM – Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman, secara resmi membuka acara Pelatihan Kebersihan Lingkungan, Sanitasi, dan Pengelolaan Sampah di Destinasi Wisata.
Inisiatif ini diprakarsai oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut dan dilaksanakan di Rancabango Hotel & Resort, Desa Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, pada Selasa (21/11/2023).
Wabup Garut dengan tegas menyatakan kesadaran akan pentingnya mengatasi permasalahan sampah, sanitasi, dan kebersihan lingkungan.
Fokusnya pada fakta bahwa 60% dari total sampah berasal dari rumah tangga, terutama dari sisa makanan dan minuman, menunjukkan pemahamannya terhadap sumber utama permasalahan ini.
Namun, tidak hanya dari sudut pandang lingkungan, Helmi Budiman, dalam tanggapannya, memberikan dimensi baru dengan mengaitkan isu sampah dengan ajaran agama.
Helmi Budiman menyoroti ajaran Nabi Muhammad SAW yang mengajarkan umat Islam untuk tidak membuang sampah sembarangan, terutama sisa makanan.
Hal ini menambah dimensi moral dan religius dalam menangani permasalahan lingkungan, menunjukkan bahwa tanggung jawab terhadap kebersihan bumi adalah bagian integral dari nilai-nilai keagamaan.
Pentingnya mengedepankan nilai-nilai keagamaan dalam penanganan sampah dapat menjadi cara yang efektif untuk menciptakan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Dengan memasukkan dimensi agama, Helmi Budiman mungkin berharap dapat merangsang perubahan perilaku lebih dalam dan berkelanjutan.
“Maka dari itu, nabi menyampaikan kepada kita untuk tidak menyisakan makanan, meskipun hanya sisa yang sedikit, karena hal tersebut dapat dimanfaatkan oleh setan,” ucapnya.
Helmi Budiman memberikan penekanan tambahan dengan mengaitkan isu peraturan dan insentif kebijakan yang telah diterapkan di luar negeri dengan kondisi di Indonesia, khususnya di tempat-tempat wisata.
Dengan mencatat bahwa di luar negeri sudah ada peraturan yang memberikan denda bagi mereka yang tidak menghabiskan makanan di restoran, ia mengusulkan adopsi inisiatif serupa di Indonesia.
Pendekatan ini mencerminkan keinginan Helmi Budiman untuk menerapkan solusi konkret yang telah terbukti berhasil di tempat lain.
Dengan memberikan sanksi finansial bagi mereka yang tidak menghabiskan makanan di restoran, diharapkan dapat mendorong kesadaran dan tanggung jawab individu dalam mengurangi pemborosan makanan.
Penerapan kebijakan semacam ini, terutama di tempat-tempat wisata, dapat memiliki dampak positif ganda.
Pertama, mengurangi pemborosan makanan secara langsung, dan kedua, menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan di destinasi pariwisata.
Hal ini sejalan dengan visi untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, dan memberikan contoh nyata bagaimana tindakan kecil seperti ini dapat memberikan dampak positif yang besar.
“Di tempat-tempat wisata kita, seperti yang tadi disampaikan, makan dulu, kan? Kan, buanglah sampah ada. Tetapi, belum ada tulisan yang mengingatkan untuk ‘habiskan makanan’. Ini merupakan pelajaran bagi kita bahwa sampah ini menjadi beban hingga hari ini,” pungkasnya. (soni)***