GARUT, Garut Kota – Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) Lembaga Lanjut Usia Indonesia (LLI) Kabupaten Garut dengan tema “Melalui Musyawarah Daerah LLI Kabupaten Garut Tahun 2021 Kita Tingkatkan Peran dan Fungsi LLI Sebagai Mitra Kerja Pemerintah Kabupaten Garut Dalam Upaya Memberdayakan Lanjut Usia Yang Sehat, Mandiri dan Sejahtera”. Kegiatan ini sendiri dilaksanakan di Gedung Lasminingrat, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selasa (21/12/2021).
Sekda Garut mengapresiasi adanya LLI di Kabupaten Garut yang turut membantu sebagai mitra pemerintah daerah dalam rangka menyejahterakan masyarakat di Kabupaten Garut.
“Forum LLI ini adalah senior-senior yang kemarin menjabat di posisi era (dulu), sehingga ketika kita hadir di sini adalah bentuk lain dari komunikasi reuni. Sehingga alhamdulillah mereka sudah mempunyai frekuensi yang sama, mempunyai tanggung jawab dan ghirah untuk menggerakan dan bertanggung jawab untuk mensejahterakan masyarakat secara kumulasi.” katanya.
Ia menyebutkan, keandalan, kepiawaian serta keikhlasan dari para elemen LLI sudah tidak bisa diragukan lagi untuk dapat memberikan keberartian bagi masyarakat Kabupaten Garut.
“Yakin bahwa ghirah mereka dalam elemen LLI tidak lain karena ini juga lembaga nirlaba, yang insyaallah ingin memberikan keberartian di usia-usia yang memanfaatkan (kesempatan) yang diberikan oleh Allah kepada beliau-beliau sehingga mempunyai diri yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua LLI Kabupaten Garut, Yaya S. Permana menerangkan, pendirian LLI sendiri memiliki dasar hukum yang kuat yaitu Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. LLI Kabupaten Garut sendiri sudah membentuk hingga tingkat kecamatan yang ada di Kabupaten Garut.
“Hal ini tentunya perlu didukung dengan anggaran yang memadai, karena jumlah lansia ini di Kabupaten Garut kurang lebih 9% dari jumlah penduduk, itu sekitaran 200 ribuan,” kata Yaya.
Ia menuturkan, LLI Kabupaten Garut setiap tahunnya mendapatkan anggaran dari Pemerintah Kabupaten Garut sebesar 200 juta. Dari total angggaran tersebut, setiap kecamatan mendapatkan anggaran sebesar 2 juta, kemudian sisanya digunakan untuk keperluan LLI Kabupaten Garut.
Program kegiatan yang dicanangkan oleh LLI Kabupaten Garut dalam Renstra (Rencana Strategis) kali ini yaitu program Nyaah Ka Kolot yang dijabarkan dalam tiga kegiatan yaitu Benah Imah, Benah Usaha, dan Benah Lingkungan.
“Contoh kemarin kami menyalurkan bantuan rumah tidak layak huni, kami awalnya diberikan jatah 100 unit, tapi karena ada pengurangan anggaran yang diberikan oleh pemerintah sehingga kami menyalurkan 60 unit,” tandasnya.