Kejaksaan Negeri Garut Terima Restitusi Rp106 Juta untuk Korban Kekerasan Seksual

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:57 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Garut Terima Restitusi Rp106 Juta untuk Korban Kekerasan Seksual

Kejaksaan Negeri Garut Terima Restitusi Rp106 Juta untuk Korban Kekerasan Seksual

WARTAGARUT.COM – Dalam upaya menegakkan keadilan bagi korban kekerasan seksual, Kejaksaan Negeri Garut menerima pembayaran restitusi sebesar Rp106.335.796 dari terpidana dr. Muhammad Syafril Firdaus Bin Yulinar Firdaus, seorang dokter kandungan yang terbukti melakukan tindak pidana kekerasan seksual.

Penyerahan dilakukan pada Selasa, 28 Oktober 2025, di kantor Kejaksaan Negeri Garut.

Tim Jaksa Penuntut Umum yang terdiri dari Dr (C) Helena Octavianne, S.H., M.H., CSSL., CCD., Fiki Mardani, S.H., Anisa Dwiliana, S.H., dan Muhammad Ridwan Rais, S.H., menerima langsung pembayaran tersebut untuk disalurkan kepada lima korban sesuai hasil penilaian Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Total restitusi sebesar Rp106 juta itu dibagikan secara proporsional:

Baca Juga :  POSTER Al Mashduqi Islamic School Garut Resmi Dimulai, Orang Tua Antusias Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Korban DS menerima Rp28.700.000

Korban AED menerima Rp14.880.256

Korban APN menerima Rp19.650.540

Korban AI menerima Rp30.766.000

Korban ES menerima Rp12.339.000

Pembayaran dilakukan melalui transfer ke rekening masing-masing korban untuk memastikan akurasi dan menghindari potensi penyimpangan. LPSK menyebut, jumlah restitusi ini termasuk besar dalam kasus kekerasan seksual di Indonesia.

Sebelumnya, pada 21 Agustus 2025, Jaksa Penuntut Umum menuntut terpidana membayar restitusi berdasarkan Laporan Penilaian LPSK Nomor 5935/P.BPP-LPSK/IV/2025 dan R-5228/4.1.IP/LPSK/08/2025, yang kemudian dikuatkan oleh putusan Pengadilan Negeri Garut pada 2 Oktober 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Dr (C) Helena Octavianne, S.H., M.H., CSSL., CCD, yang juga dikenal sebagai pelopor Posko Akses Keadilan bagi Perempuan, Anak, dan Disabilitas, menegaskan pentingnya restitusi sebagai bentuk pemulihan martabat korban.

Baca Juga :  Statistik Duel Yamal vs Mbappe Jadi Sorotan usai Spanyol Singkirkan Prancis

“Restitusi bukan sekadar ganti rugi finansial, tetapi bentuk pengakuan negara atas penderitaan dan pemulihan martabat korban kekerasan seksual,” ungkap Helena.

Ia menambahkan, selama ini fokus hukum sering hanya menjerat pelaku, sementara pemulihan korban kerap terabaikan.

Melalui restitusi, Kejaksaan ingin memastikan keadilan tidak berhenti pada vonis penjara, tetapi juga memberikan pemulihan nyata kepada korban yang mengalami trauma panjang, luka fisik, dan dampak sosial.

Langkah ini menjadi simbol semangat Sumpah Pemuda dalam memperjuangkan keadilan yang berperspektif korban, sekaligus menegaskan peran aktif Kejaksaan dalam mengimplementasikan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.***

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

Review The Odyssey, Film Christopher Nolan yang Dibintangi Matt Damon
Fenomena Langka! Makkah Diprediksi Gelap Lebih dari 5 Menit Akibat Gerhana Matahari Total
Profil Rachmat Gobel yang Meninggal Dunia, Sosok Pengusaha Panasonic Gobel hingga Anggota DPR RI 
Garut Next Gen 2026, Pelajar Bisa Urus KTP dan Cari Kampus Sekaligus
100 Paket Sembako Dibagikan, Cara Pedagang Garut Plaza Menebar Harapan di Tengah Tekanan Ekonomi
Lebih dari 120 Warga RW 5 Cibangban Ikut Pawai Obor 1 Muharram 1448 H, Tebarkan Semangat Hijrah dan Persatuan
Gowes dari Garut ke Mekkah, Ada Misi Besar yang Dibawa Asep Akung
Catat! Ini Jadwal KA Cikuray Garut-Pasar Senen dengan Rangkaian Baru

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:02 WIB

Review The Odyssey, Film Christopher Nolan yang Dibintangi Matt Damon

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:41 WIB

Fenomena Langka! Makkah Diprediksi Gelap Lebih dari 5 Menit Akibat Gerhana Matahari Total

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:07 WIB

Profil Rachmat Gobel yang Meninggal Dunia, Sosok Pengusaha Panasonic Gobel hingga Anggota DPR RI 

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:26 WIB

Garut Next Gen 2026, Pelajar Bisa Urus KTP dan Cari Kampus Sekaligus

Kamis, 18 Juni 2026 - 05:35 WIB

100 Paket Sembako Dibagikan, Cara Pedagang Garut Plaza Menebar Harapan di Tengah Tekanan Ekonomi

Berita Terbaru

Valentin Barco dan Jude Bellingham terlibat insiden setelah laga Inggris vs Argentina di semifinal Piala Dunia 2026.

EVENT OLAHRAGA

Valentin Barco Dikeplak Jude Bellingham Usai Inggris vs Argentina

Jumat, 17 Jul 2026 - 15:20 WIB