Kejari Garut Terima Tahap II Perkara Kekerasan Seksual Oknum Dokter Kandungan, Tersangka MSF Resmi Ditahan

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:04 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Garut Terima Tahap II Perkara Kekerasan Seksual Oknum Dokter Kandungan, Tersangka MSF Resmi Ditahan

Kejari Garut Terima Tahap II Perkara Kekerasan Seksual Oknum Dokter Kandungan, Tersangka MSF Resmi Ditahan

WARTAGARUT.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut secara resmi menerima pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dalam perkara Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang diduga dilakukan oleh seorang oknum dokter spesialis kandungan berinisial MSF alias I, di Kantor Kejari Garut, Jalan Merdeka No. 222, Kecamatan Tarogong Kidul, Pada Rabu, 11 Juni 2025, sekitar pukul 10.30 WIB

Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Helena Octavianne, S.H., M.H., CSSL., CCD., menjelaskan bahwa pelimpahan ini merupakan lanjutan dari proses penyidikan yang telah dinyatakan lengkap (P-21), dan kini memasuki tahapan penuntutan.

“Pada hari ini kami Jaksa Penuntut Umum telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik. Ini merupakan perkara tindak pidana kekerasan seksual terhadap perempuan hamil yang dilakukan oleh oknum dokter kandungan, dan telah memenuhi unsur sebagaimana diatur dalam UU TPKS,” jelas Helena.

Tersangka MSF diduga melanggar Pasal 6 huruf b jo. Pasal 15 ayat (1) huruf c, i, dan j atau Pasal 6 huruf c jo. Pasal 15 ayat (1) huruf c, i, dan j Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Baca Juga :  Prof. Haedar Nashir Raih Achmad Bakrie 2026, Ini Tanggapan PDM Garut

Dalam rilis Kejari Garut, disebutkan bahwa modus operandi yang digunakan Tersangka adalah dengan mengiming-imingi korban – yang sedang hamil – menggunakan voucher pemeriksaan USG 4D gratis agar bersedia datang ke kliniknya.

Saat pemeriksaan, Tersangka menggunakan tangan kanan untuk mengoperasikan alat USG ke bagian perut korban, sementara tangan kirinya justru melakukan tindakan tidak senonoh dengan meremas dada korban.

Aksi tersebut bahkan terekam dalam CCTV internal klinik, yang kemudian menjadi salah satu barang bukti utama dalam perkara ini.

Helena menjelaskan bahwa dalam pelimpahan ini, sejumlah barang bukti diserahkan, termasuk di antaranya rekaman CCTV, 1 helai baju lengan pendek warna biru, 1 celana jeans panjang warna biru, 1 flashdisk berisi rekaman video saat Tersangka melakukan perbuatan.

Baca Juga :  Ketua Pembina YDHIG Tekankan Karakter, Mutu, dan Kebersamaan dalam Apel Gabungan IKKHG

“Alat buktinya antara lain ada baju, ada flash disk, dan isi flash disk tersebut adalah rekaman CCTV dari perbuatan dokter tersebut,” tambahnya.

Ia menambahkan bahwa saat ini terdapat lima orang saksi korban, termasuk salah satunya yang sebelumnya sempat viral di media sosial, serta beberapa saksi ahli yang telah diperiksa dalam tahap penyidikan.

“Alhamdulillah seluruh berkas dan alat bukti telah lengkap, termasuk rekaman CCTV sebagai bukti kuat. Selanjutnya, kami menunggu jadwal penetapan sidang dari Pengadilan Negeri Garut,” ujarnya.

Setelah pelimpahan Tahap II ini, Tersangka MSF langsung ditahan di Rutan Garut selama 20 hari, terhitung mulai tanggal 11 Juni 2025 hingga 30 Juni 2025.

Penahanan ini dilakukan untuk menjamin kelancaran proses persidangan yang akan segera digelar.

Kejari Garut menegaskan komitmennya dalam menangani perkara kekerasan seksual secara profesional dan tegas, sebagai bentuk perlindungan hukum bagi korban, khususnya perempuan dan anak.***

Follow WhatsApp Channel wartagarut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyebab Banjir Bandang Nepal Mulai Terungkap, Gletser Runtuh Jadi Sorotan
Kebakaran Lahan di Garut Melonjak 638 Persen, Ini Data Terbarunya
Gempa M7,7 Guncang Nagekeo, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami
Polres Garut Ungkap 20 Kasus Narkoba, 28 Tersangka Diamankan
Polres Garut Tahan 3 Tersangka Kasus 2.877 BBL, Dugaan TPPU Didalami
Isu Begal Gegerkan Garut, Faktanya Ternyata Perselisihan Keluarga
Patroli Presisi Garut Amankan 2 Pemuda, Ini Barang Bukti yang Disita
Keracunan MBG di Garut, Bupati Hentikan Sementara Operasional Dapur

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:29 WIB

Penyebab Banjir Bandang Nepal Mulai Terungkap, Gletser Runtuh Jadi Sorotan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 06:45 WIB

Kebakaran Lahan di Garut Melonjak 638 Persen, Ini Data Terbarunya

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 06:26 WIB

Gempa M7,7 Guncang Nagekeo, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:38 WIB

Polres Garut Ungkap 20 Kasus Narkoba, 28 Tersangka Diamankan

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Polres Garut Tahan 3 Tersangka Kasus 2.877 BBL, Dugaan TPPU Didalami

Berita Terbaru