WARTAGARUT.COM – Ketua Pengurus Cabang Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kabupaten Garut, apt. Maman Ahdiyat Sodikin, S.Si., menekankan pentingnya peningkatan pelayanan administrasi bagi para apoteker di Kabupaten Garut..
Ia menerangkan bahwa dalam era regulasi yang terus berkembang, banyak apoteker di Kabupaten Garut menghadapi kesulitan dalam proses administrasi, termasuk pembuatan Surat Izin Praktik Apoteker (SIPA), Surat Izin Fasilitas Kesehatan (khususnya di apotek), penggunaan aplikasi administrasi dan pelaporan kegiatan praktik apoteker, serta pemahaman terhadap regulasi pemerintah seperti pengumpulan SKP dan pembaruan STR menjadi STR Seumur Hidup.
“Seperti yang kita ketahui, regulasi akan selalu terupdate. Begitupun di profesi kami, apoteker, yang salah satu dampaknya adalah adanya beberapa perubahan dalam proses administrasi,” ujar Maman Ahdiyat Sodikin.
Untuk mengatasi kesulitan ini, kata apt. Maman, Pengurus Cabang IAI Kabupaten Garut berupaya memberikan pelayanan optimal melalui berbagai program.
“Kami membantu dan memberikan pelayanan yang optimal bagi seluruh anggota yang terkendala dalam administrasi dan praktik kerja profesional,” jelasnya.
Hari ini, kami harus bergerak lebih aktif untuk memaksimalkan peran organisasi dalam pelayanan terhadap anggota, sehingga akan terlihat hubungan yang terjaga, terbina, dan tertata dengan baik dalam suasana kekeluargaan antara Organisasi Profesi PC IAI Kabupaten Garut dengan anggotanya,”tambahnya.
Maman berharap, dengan adanya program-program ini, para apoteker dapat lebih baik lagi dalam memahami dan mempersiapkan diri sebagai seorang profesional di bidang kesehatan.
“Semoga ke depan para apoteker dapat lebih baik lagi dalam memahami dan mempersiapkan diri sebagai seorang profesional di bidang kesehatan yang nantinya akan berdampak terhadap pelayanan kesehatan bagi masyarakat luas,” tutupnya.
Penulis : Soni Tarsoni