Gara-gara Rokok Ilegal, Negara Rugi Rp887 Juta, Ini Kata Kejari Garut

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gara-gara Rokok Ilegal, Negara Rugi Rp887 Juta, Ini Kata Kejari Garut

Gara-gara Rokok Ilegal, Negara Rugi Rp887 Juta, Ini Kata Kejari Garut

WARTAGARUT.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut bersama Kantor Bea Cukai Tasikmalaya berhasil mengungkap jaringan peredaran rokok ilegal yang beroperasi di wilayah Limbangan. Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat dan ditindaklanjuti dengan penangkapan terhadap tersangka TR yang membawa lebih dari 1 juta batang rokok tanpa pita cukai.

“Awalnya ditangkap oleh petugas Bea Cukai pada hari Kamis, kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan setelah P21. Hari ini kami menerima tahap dua di Kejari Garut,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Helena Octavianne, S.H., M.H., dalam siaran Pers di Aula Kejaksaan Negeri Garut, pada Senin (14/4/2025).

Tersangka ditangkap di wilayah Limbangan, Garut, yang disebut sebagai jalur perlintasan strategis dari wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Modusnya, tersangka menyimpan dan menjual rokok ilegal berbagai merek tanpa dilekati pita cukai. Pelaku diduga sudah beroperasi selama 2 hingga 3 tahun.

“Kerugian negara dari kasus ini mencapai sekitar Rp887 juta (887.122.312). Dan ini baru dari satu kasus yang berhasil ditangani,” lanjut Helena.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP C Tasikmalaya, Sulistiadi, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Dari satu mobil yang membawa 500 ribu batang rokok ilegal, penyelidikan berkembang hingga ditemukan 600 ribu batang lainnya di sebuah gudang.

“Wilayah Jawa Barat, termasuk Garut, menjadi pasar potensial karena jumlah perokok terbesar ada di sini—sekitar 17 juta orang. Ini menjadikan wilayah ini sasaran empuk peredaran rokok ilegal,” terang Sulistiadi.

Tersangka kini ditahan di Rutan Garut selama 20 hari ke depan, dan perkara akan segera diproses ke tahap persidangan.

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

Usai Nobar Persib, Korban Dugaan Penganiayaan Ditemukan Tergeletak di Garut
PW GP Ansor Jawa Barat Sampaikan Duka Mendalam atas Tragedi Kecelakaan Kereta Api di Bekasi
Ngeri! Pria Ngamuk Bawa Golok di Pantai Santolo, Dua Petugas Terluka
Polisi Tangkap Pengedar Tramadol di Leles, Barang Bukti dan Chat Transaksi Disita
Miris! Diiming-imingi Uang Jajan, Remaja 15 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Garut
Terdengar Ledakan Kecil, Rumah Panggung di Garut Langsung Hangus Terbakar
Detik-detik Pria Tersengat Listrik Saat Pasang Baliho, Dievakuasi Dramatis 40 Menit
GEGER! Mayat Pria Ditemukan di Sungai Kering Garut, Polisi Ungkap Fakta Ini
Berita ini 166 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 09:46 WIB

PW GP Ansor Jawa Barat Sampaikan Duka Mendalam atas Tragedi Kecelakaan Kereta Api di Bekasi

Rabu, 8 April 2026 - 17:51 WIB

Ngeri! Pria Ngamuk Bawa Golok di Pantai Santolo, Dua Petugas Terluka

Rabu, 8 April 2026 - 17:42 WIB

Polisi Tangkap Pengedar Tramadol di Leles, Barang Bukti dan Chat Transaksi Disita

Rabu, 8 April 2026 - 15:39 WIB

Miris! Diiming-imingi Uang Jajan, Remaja 15 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Garut

Selasa, 7 April 2026 - 19:52 WIB

Terdengar Ledakan Kecil, Rumah Panggung di Garut Langsung Hangus Terbakar

Berita Terbaru

Hasil Bali United vs Borneo FC 2-3, Pesut Etam Tempel Persib Bandung

SEPUTAR OLAHRAGA

Hasil Bali United vs Borneo FC 2-3, Pesut Etam Tempel Persib Bandung

Selasa, 12 Mei 2026 - 00:48 WIB

error: Content is protected !!