WARTA GARUT – Seluruh Pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Garut melaksanakan upacara dalam rangka memperingati Hari Pajak ke-77. Kegiatan bertema : “Semangat dalam Kebersamaan, Pulihkan Ekonomi” ini, merupakan acara puncak Hari Pajak yang diperingati tanggal 14 Juli setiap tahunnya.
Puncak Acara peringatan Hari Pajak ke 77 ini, dilaksanakan di Halaman KPP Pratama Garut, Jalan Pembangunan Nomor 224, Sukagalih, Garut, Kabupaten Garut, Kamis (14/7/2022).
Kepala KPP Pratama Garut Dadang Karna Permana menyampaikan amanat Direktur Jenderal Pajak.
Dalam amanatnya, Para peserta upacara diajak kembali melihat sejarah reformasi perpajakan jilid 1 pada 1983.
“Di sisi yang lain, reformasi di bidang organisasi juga terus dilakukan untuk mendapatkan model organisasi yang lebih efektif, efisien, dan dapat menjalankan proses bisnis otoritas pajak dengan baik,”tuturnya.
Ia melanjutkan, Reformasi Perpajakan terus berlanjut ke Jilid Kedua (periode 2009 – 2016). Sepanjang kurun waktu 2009 sampai dengan 2014, kada dia, DJP terus melakukan berbagai upaya perbaikan untuk penguatan pengendalian internal.
“Reformasi terus dilanjutkan hingga pada tahun 2018, Reformasi jilid ketiga diluncurkan,”katanya.
H Dadang menjelaskan, Perubahan dan perbaikan terus dilakukan untuk mempermudah pelayanan kepada wajib pajak.
Dalam kesempatan hari Pajak ini, kata dia, akan segera meluncurkan dua kemudahan baru, yaitu 1) kemudahan validasi SSP PPh TB yang dapat dilakukan oleh Notaris/PPAT secara online sehingga mempermudah pelaksanaan transaksi jual beli tanah dan bangunan; 2) penggunaan NIK sebagai NPWP pada saat wajib pajak melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya kepada DJP.
Direktur Jenderal Pajak melalui pembina upacara mengajak seluruh pegawai untuk bersemangat-semangat dalam kebersamaan dan sinergi.