Polres Garut Bekuk Ayah dan Uwa yang Cabuli Anak, Korban Masih 5 Tahun

- Jurnalis

Jumat, 11 April 2025 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Garut Bekuk Ayah dan Uwa yang Cabuli Anak, Korban Masih 5 Tahun

Polres Garut Bekuk Ayah dan Uwa yang Cabuli Anak, Korban Masih 5 Tahun

WARTAGARUT.COM – Kasus pencabulan terhadap anak kembali mencoreng nilai kemanusiaan.

Seorang bocah perempuan berusia 5 tahun di Kecamatan Tarogong Kaler, Garut, menjadi korban kejahatan seksual yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri dan kakak dari ayahnya (uwa).

Kejadian memilukan ini terungkap pada Senin (7/4/2025) dini hari, sekitar pukul 00.00 WIB.

Polres Garut melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku, yakni YM (31) dan YM (25).

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, dalam konferensi pers di Graha Mumun Surachman pada Jumat (11/4/2025), menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat kepedulian seorang tetangga.

“Awalnya, tetangga korban melihat celana si anak dipenuhi darah. Saat ditanya, korban mengaku ada sesuatu yang masuk ke kelaminnya,” ujar AKP Joko.

Tetangga yang panik langsung membawa korban ke fasilitas kesehatan. Pemeriksaan medis oleh bidan mengungkap adanya robekan pada area sensitif korban.

Setelah melalui pendekatan khusus, korban akhirnya mengungkapkan bahwa pelaku adalah ayah kandung dan uwanya sendiri.

“Kami sangat prihatin. Pelaku adalah orang terdekat yang seharusnya melindungi, bukan malah mencederai,” tambahnya.

Saat ini, korban sedang mendapatkan penanganan medis dan psikologis guna memulihkan trauma berat yang dialami.

Ketua Forum KPAID Jawa Barat, Ato Rinanto, yang turut hadir dalam konferensi pers menyatakan keprihatinannya.

“Kasus ini mencerminkan pentingnya pengawasan keluarga. Kami mengimbau semua orang tua untuk aktif dan terbuka dalam mengasuh anak. Perlindungan anak bukan hanya tugas lembaga, tapi tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 atau Pasal 76E Jo Pasal 82 UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda hingga Rp5 miliar.

Polres Garut menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini serta mengawal proses hukum agar memberikan keadilan bagi korban.***

Polres Garut, Bekuk Ayah dan uwa,   Cabuli Anak, Korban,  Masih 5 Tahun, polisi, polri, Polda Jabar,

pencabulan anak di garut, kasus kekerasan seksual anak, ayah cabuli anak, uwa cabuli keponakan, anak korban pencabulan, perlindungan anak, Polres Garut tangkap pelaku, pencabulan anak, kekerasan seksual anak, kasus pelecehan anak, Polres Garut, perlindungan anak, KPAID Jawa Barat, berita kriminal Garut, kekerasan dalam keluarga, breaking news,

Hashtags Instagram:
#PencabulanAnak #KasusGarut #StopKekerasanAnak #PolresGarut #KPAID #BeritaKriminal #SaveChildren #LindungiAnak #AnakIndonesia #StopPelecehan


Jika Anda ingin dibuatkan juga versi media sosial (caption Instagram/Facebook/Twitter) atau skrip video singkat, saya bisa bantu lanjutkan. Ingin sekalian dibuatkan sekarang?

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

Ngeri! Pria Ngamuk Bawa Golok di Pantai Santolo, Dua Petugas Terluka
Polisi Tangkap Pengedar Tramadol di Leles, Barang Bukti dan Chat Transaksi Disita
Miris! Diiming-imingi Uang Jajan, Remaja 15 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Garut
Terdengar Ledakan Kecil, Rumah Panggung di Garut Langsung Hangus Terbakar
Detik-detik Pria Tersengat Listrik Saat Pasang Baliho, Dievakuasi Dramatis 40 Menit
GEGER! Mayat Pria Ditemukan di Sungai Kering Garut, Polisi Ungkap Fakta Ini
Aksi Nekat! Residivis Bobol Indomaret Garut Lewat Atap, Gasak 269 Bungkus Rokok
Kejaksaan Negeri Garut Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit BPR Intan Jabar, Negara Rugi Rp5 Miliar
Berita ini 228 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 17:51 WIB

Ngeri! Pria Ngamuk Bawa Golok di Pantai Santolo, Dua Petugas Terluka

Rabu, 8 April 2026 - 17:42 WIB

Polisi Tangkap Pengedar Tramadol di Leles, Barang Bukti dan Chat Transaksi Disita

Rabu, 8 April 2026 - 15:39 WIB

Miris! Diiming-imingi Uang Jajan, Remaja 15 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Garut

Selasa, 7 April 2026 - 19:52 WIB

Terdengar Ledakan Kecil, Rumah Panggung di Garut Langsung Hangus Terbakar

Selasa, 7 April 2026 - 19:34 WIB

Detik-detik Pria Tersengat Listrik Saat Pasang Baliho, Dievakuasi Dramatis 40 Menit

Berita Terbaru

error: Content is protected !!