Polres Garut Bekuk Ayah dan Uwa yang Cabuli Anak, Korban Masih 5 Tahun

Jumat, 11 April 2025 - 16:42 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Garut Bekuk Ayah dan Uwa yang Cabuli Anak, Korban Masih 5 Tahun

Polres Garut Bekuk Ayah dan Uwa yang Cabuli Anak, Korban Masih 5 Tahun

WARTAGARUT.COM – Kasus pencabulan terhadap anak kembali mencoreng nilai kemanusiaan.

Seorang bocah perempuan berusia 5 tahun di Kecamatan Tarogong Kaler, Garut, menjadi korban kejahatan seksual yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri dan kakak dari ayahnya (uwa).

Kejadian memilukan ini terungkap pada Senin (7/4/2025) dini hari, sekitar pukul 00.00 WIB.

Polres Garut melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku, yakni YM (31) dan YM (25).

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, dalam konferensi pers di Graha Mumun Surachman pada Jumat (11/4/2025), menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat kepedulian seorang tetangga.

“Awalnya, tetangga korban melihat celana si anak dipenuhi darah. Saat ditanya, korban mengaku ada sesuatu yang masuk ke kelaminnya,” ujar AKP Joko.

Tetangga yang panik langsung membawa korban ke fasilitas kesehatan. Pemeriksaan medis oleh bidan mengungkap adanya robekan pada area sensitif korban.

Baca Juga :  PERSIB Balikkan Keadaan, Kalahkan Persijap Jepara 2-1 di Pekan Ketiga Super League

Setelah melalui pendekatan khusus, korban akhirnya mengungkapkan bahwa pelaku adalah ayah kandung dan uwanya sendiri.

“Kami sangat prihatin. Pelaku adalah orang terdekat yang seharusnya melindungi, bukan malah mencederai,” tambahnya.

Saat ini, korban sedang mendapatkan penanganan medis dan psikologis guna memulihkan trauma berat yang dialami.

Ketua Forum KPAID Jawa Barat, Ato Rinanto, yang turut hadir dalam konferensi pers menyatakan keprihatinannya.

“Kasus ini mencerminkan pentingnya pengawasan keluarga. Kami mengimbau semua orang tua untuk aktif dan terbuka dalam mengasuh anak. Perlindungan anak bukan hanya tugas lembaga, tapi tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 atau Pasal 76E Jo Pasal 82 UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda hingga Rp5 miliar.

Baca Juga :  Riset Biodiesel dari Lemak Ayam Antar Tim KIR MAN 5 Garut ke 30 Besar Nasional

Polres Garut menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini serta mengawal proses hukum agar memberikan keadilan bagi korban.***

Polres Garut, Bekuk Ayah dan uwa,   Cabuli Anak, Korban,  Masih 5 Tahun, polisi, polri, Polda Jabar,

pencabulan anak di garut, kasus kekerasan seksual anak, ayah cabuli anak, uwa cabuli keponakan, anak korban pencabulan, perlindungan anak, Polres Garut tangkap pelaku, pencabulan anak, kekerasan seksual anak, kasus pelecehan anak, Polres Garut, perlindungan anak, KPAID Jawa Barat, berita kriminal Garut, kekerasan dalam keluarga, breaking news,

Hashtags Instagram:
#PencabulanAnak #KasusGarut #StopKekerasanAnak #PolresGarut #KPAID #BeritaKriminal #SaveChildren #LindungiAnak #AnakIndonesia #StopPelecehan


Jika Anda ingin dibuatkan juga versi media sosial (caption Instagram/Facebook/Twitter) atau skrip video singkat, saya bisa bantu lanjutkan. Ingin sekalian dibuatkan sekarang?

Penulis : Soni Tarsoni

Follow WhatsApp Channel wartagarut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakaran Rumah Panggung di Banjarwangi Garut, Kerugian Ditaksir Rp40 Juta
Polres Garut Amankan Pria di Malangbong, 222 Tablet Obat Keras Disita
Kecelakaan Kapal KMP Virgo, Pemkab Garut Koordinasi Pemulangan Korban
Kecelakan Kapal Virgo: 23 Warga Garut Jadi Korban, 11 Masih Dicari
Polres Garut Periksa 7 Terduga Pelaku Bullying Pelajar di Sukawening
Letusan Vulkanik di Pulau Anak Krakatau, Begini Kondisinya Hari Ini
Gempa M5,4 Guncang Cilacap, Getarannya Terasa hingga Pangandaran dan Purwokerto
Penyebab Banjir Bandang Nepal Mulai Terungkap, Gletser Runtuh Jadi Sorotan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 09:50 WIB

Kebakaran Rumah Panggung di Banjarwangi Garut, Kerugian Ditaksir Rp40 Juta

Selasa, 22 September 2026 - 07:52 WIB

Polres Garut Amankan Pria di Malangbong, 222 Tablet Obat Keras Disita

Senin, 14 September 2026 - 16:04 WIB

Kecelakaan Kapal KMP Virgo, Pemkab Garut Koordinasi Pemulangan Korban

Senin, 14 September 2026 - 14:00 WIB

Kecelakan Kapal Virgo: 23 Warga Garut Jadi Korban, 11 Masih Dicari

Kamis, 10 September 2026 - 16:50 WIB

Polres Garut Periksa 7 Terduga Pelaku Bullying Pelajar di Sukawening

Berita Terbaru

Lowongan Kerja Garut Bumi Upi

LOWONGAN KERJA

Bumi Upi Buka Lowongan Kerja di Garut, Cek 3 Posisi yang Tersedia

Selasa, 22 Sep 2026 - 10:19 WIB