KPU Garut Gelar Media Gathering: Sosialisasi Pemilu 2024, Perubahan Dapil dan Penggunaan Sirekap

- Jurnalis

Kamis, 30 November 2023 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Garut Gelar Media Gathering_ Sosialisasi Pemilu 2024, Perubahan Dapil dan Penggunaan Sirekap

KPU Garut Gelar Media Gathering_ Sosialisasi Pemilu 2024, Perubahan Dapil dan Penggunaan Sirekap

WARTAGARUT.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut menggelar Media Gathering di Fave Hotel pada Rabu, 29 November 2023. Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan kampanye dan tahapan Pemilu 2024.

Ketua KPU Kabupaten Garut, Dr. Junaidin Basri, S.Ag, M.Pd, menyampaikan bahwa terdapat perubahan signifikan dalam jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Garut. Awalnya, terdapat 5 Dapil, namun kini telah bertambah menjadi 6 Dapil. 

“Perubahan ini merupakan respons terhadap perkembangan dan dinamika wilayah,”ungkapnya.

Menyinggung tentang teknik penyelenggaraan penghitungan suara, Junaidin Basri menjelaskan bahwa akan menggunakan alat bantu Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi), yang memungkinkan data dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) langsung menuju tabulasi nasional.

Baca Juga :  Mengenang Yoyo Dasriyo (Yodaz): Wartawan Legendaris Garut yang Serba Bisa di HPN 2026

Junaidin Basri juga menyoroti jumlah pemilih di Kabupaten Garut yang menempati peringkat ketiga terbesar di Jawa Barat dengan jumlah 1.999.061 pemilih. 

“Garut menjadi objek penting untuk pendulangan suara, sehingga wajar banyak tokoh nasional yang berkunjung ke Garut dalam rangka kampanye,”katanya.

Ketua KPU Kabupaten Garut menjelaskan mengenai Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). 

Baca Juga :  Rudy Gunawan Dorong Perbaikan Data PBI BPJS Dipercepat, Warga Garut Diminta Tak Panik

“Pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT dan DPTb namun memiliki KTP-Elektronik dapat memilih dengan syarat mendaftar dalam DPTb satu bulan sebelum hari pemungutan suara,”ujarnya.

Pihak KPU Garut juga telah melakukan pendataan khusus untuk pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT dan DPTb, tetapi memiliki KTP-Elektronik. Mereka diperbolehkan memilih di TPS asal sesuai dengan alamat yang tertera di KTP mereka.(soni)***

Berita Terkait

Kantor Imigrasi Garut Resmi Beroperasi, Warga Kini Urus Paspor Lebih Mudah
H. Ato Hermanto Resmi Pimpin PHRI Garut, Siap Dorong Iklim Investasi Kondusif
Satu Abad NU di Garut, Rais Syuriyah Tegaskan Sinergi Ulama dan Umara
Rudi Gunawan Hadiri Peresmian IKKHG, Soroti Krisis Dokter di Garut
PKB dan Balad Aceng Malki Turun Lapangan, Desa Sukamanah Angkat Bicara
Milad ke-25, BAZNAS Garut Dinilai Paling Responsif Saat Darurat
Kisah Inspiratif A. Kasoem : Perintis Industri Kacamata Indonesia Asal Garut
Darurat! Simpan Sekarang, Ini Daftar Lengkap Nomor Telepon Damkar Garut di Tiap Kecamatan
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 23:08 WIB

Kantor Imigrasi Garut Resmi Beroperasi, Warga Kini Urus Paspor Lebih Mudah

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:37 WIB

H. Ato Hermanto Resmi Pimpin PHRI Garut, Siap Dorong Iklim Investasi Kondusif

Senin, 26 Januari 2026 - 12:47 WIB

Satu Abad NU di Garut, Rais Syuriyah Tegaskan Sinergi Ulama dan Umara

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:14 WIB

Rudi Gunawan Hadiri Peresmian IKKHG, Soroti Krisis Dokter di Garut

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:19 WIB

PKB dan Balad Aceng Malki Turun Lapangan, Desa Sukamanah Angkat Bicara

Berita Terbaru

error: Content is protected !!