Optimis Capai Target, Tahun 2024, Baznas Garut Targetkan Pengumpulan Zakat 16 Miliar

- Jurnalis

Jumat, 29 Desember 2023 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Optimis Capai Target, Tahun 2024, Baznas Garut Targetkan Pengumpulan Zakat 16 Miliar ( ketua Baznas Garut Abdullah Efendi (kedua dari kanan)

Optimis Capai Target, Tahun 2024, Baznas Garut Targetkan Pengumpulan Zakat 16 Miliar ( ketua Baznas Garut Abdullah Efendi (kedua dari kanan)

WARTAGARUT.COM –  Ketua Baznas Garut, Ketua BAZNAS Kabupaten Garut Abdullah Efendi, S.Pd.I.,M.E, menyampaikan ungkapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Garut atas pembangunan Gedung Kantor Baznas Garut. 

Dalam pernyataannya, Ia mengapresiasi kebijakan Bupati dan Wakil Bupati yang telah mengalokasikan dana untuk pembangunan gedung Baznas yang sangat megah.

“Saya ucapkan banyak terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati yang mengalokasikan kebijakannya untuk pembangunan gedung Baznas yang sangat megah,” ujar Abdullah Abdullah Efendi.

Baca Juga :  Qatar vs Swiss Berakhir Dramatis, Ada Momen Penentu di Menit Akhir

Ia menambahkan bahwa pembangunan kantor Baznas oleh Pemkab Garut mendapatkan apresiasi dari Ketua Baznas RI, menjadi percontohan bagi Baznas kabupaten/kota lainnya.

Abdullah Efendi berharap gedung ini menjadi  penyemangat dalam hal pengumpulan dan pendistribusian zakat ke depannya. 

Dalam Rencana Kerja Anggaran Tahun (RKAT) 2024, Baznas Garut menargetkan pengumpulan zakat sebesar 16 miliar rupiah. 

Ia optimis bahwa target tersebut dapat tercapai, mengingat adanya indikator kinerja yang telah terbentuk, seperti penggerakan infak calon pengantin di KUA dan pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di pasar.

Baca Juga :  Gempa Bumi M 7,7 Guncang Sulut, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami untuk 5 Provinsi

“Dalam kesempatan ini, kami akan menggerakkan infak juga mungkin masukan dari rapat evaluasi UPZ SKPD dan kecamatan yang dilakukan pertengahan bulan Desember. Ada masukan-masukan yang benar-benar menyegarkan, terutama setelah terbitnya Peraturan Bupati Nomor 52 tentang kewajiban para ASN di Kabupaten Garut, baik PNS maupun P3K, untuk menyetorkan zakat penghasilan mereka kepada Baznas,” ungkap Abdullah Effendi.(soni)***

Berita Terkait

Gowes dari Garut ke Mekkah, Ada Misi Besar yang Dibawa Asep Akung
Catat! Ini Jadwal KA Cikuray Garut-Pasar Senen dengan Rangkaian Baru
PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Buka 5.127 Formasi, Begini Cara Buat Akun SSCASN
BNPB Minta Warga Menjauh dari Pantai Setelah Gempa M 7,7 Filipina
Gempa Bumi M 7,7 Guncang Sulut, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami untuk 5 Provinsi
PWI dan IPB Siapkan Beasiswa S2 untuk Wartawan, Buka Akses 10 Program Magister
Polres Garut Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolres Tegaskan Pentingnya Persatuan Bangsa
Ryamizard Ryacudu Wafat, TNI AD Kenang Jasa Besar Eks Kasad dan Menhan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:46 WIB

Gowes dari Garut ke Mekkah, Ada Misi Besar yang Dibawa Asep Akung

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:59 WIB

Catat! Ini Jadwal KA Cikuray Garut-Pasar Senen dengan Rangkaian Baru

Senin, 8 Juni 2026 - 22:40 WIB

PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Buka 5.127 Formasi, Begini Cara Buat Akun SSCASN

Senin, 8 Juni 2026 - 15:05 WIB

BNPB Minta Warga Menjauh dari Pantai Setelah Gempa M 7,7 Filipina

Senin, 8 Juni 2026 - 07:55 WIB

Gempa Bumi M 7,7 Guncang Sulut, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami untuk 5 Provinsi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!