TAROGONG KIDUL , GARUT– Panitia Seleksi (Pansel) telah menetapkan Abdullah Efendi, S.Pd.I., M.E sebagai Pimpinan Badan Amal Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut Periode 2021-2026 setelah melakukan beberapa tahap seleksi secara ketat.
Bupati Garut, Rudy Gunawan menuturkan, sebelumnya pihaknya telah menerima 5 rekomendasi calon pimpinan (capim) BAZNAS Kabupaten Garut dari BAZNAS Pusat. Kemudian, setelah dilakukan rapat lebih lanjut, Pansel Capim BAZNAS Kabupaten Garut menentukan Abdullah Efendi sebagai Pimpinan BAZNAS Kabupaten Garut.
“Saya sudah menerima surat dari Pimpinan BAZNAS Pusat yang direkomendasikan itu ada lima. Kami minta konfirmasi kemarin ada dua surat BAZNAS yang pertama Pak Effendi, Ceng Nofal, Ceng Endi, Ceng Dian sama Ceng Cecep. Lima orang itu kami sudah rapat, saya, Pak Sekda, Pak Kemenag dan Asisten 1 menyetujui apa yang di sampaikan oleh BAZNAS,” kata Bupati Garut di Kantor Bupati Garut, di Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (15/11/2021).
Rudy mengungkapkan, saat ini bupati hanya bertugas untuk mengangkat capim BAZNAS yang direkomendasikan oleh BAZNAS Pusat.
“Bagaimana saya juga meminta masukan dari Pak Kemenag meminta masukan dari Pak Sekda, kan yang membayar zakatnya dari kita, tapi apapun kewenangan bupati itu hanya mengangkat yang direkomendasikan oleh BAZNAS Pusat,” lanjutnya.
Bupati Garut berharap di periode yang akan datang, BAZNAS Kabupaten Garut bisa lebih baik lagi dalam memegang amanat dari masyarakat menjadi badan amal di Kabupaten Garut.
“Lebih kompak lagi saya kira apa yang sudah dilakukan periode yang lalu di anggap bagian referensi supaya ke depan lebih baik lagi, karena undang-undang nya begitu, kita tidak saling berdebat berdebat lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Pimpinan BAZNAS Kabupaten Garut terpilih, Abdullah Efendi mengatakan bahwa sesuai dengan dengan visi BAZNAS yaitu menyejahterakan umat, maka pihaknya akan menyosialisasikan lagi agar masyarakat khususnya di luar Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa berzakat di BAZNAS.