Pansus 1 DPRD Garut, Bahas 3 Raperda Tentang Intoleransi, LKD, Penamaan Jalan dan Situs

- Jurnalis

Selasa, 20 September 2022 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

WARTA GARUT – Panitia Khusus atau Pansus 1 DPRD Kabupaten Garut melakukan kegiatan ekspos terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda. Tiga Raperda itu diantaranya, dua Raperda usulan SKPD dan satu Raperda usulan DPRD Kabupaten Garut.

Ketua Pansus 1 DPRD Kabupaten Garut Yusuf Musyaffa, LC menuturkan, Dua usulan Raperda dari SKPD itu yakni, Dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ( Bakesbangpol) terkait dengan Perda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat.

“Barusan kita sudah ekspos dengan Bakesbangpol, mulai dari landasan, latar belakang, dan maksud dan tujuan Raperda, terkait budaya toleransi atas perbedaan perbedaan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat,” tuturnya usai Rapat Pansus di Kantor DPRD Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Sukagalih Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (20/9/2022).

Ia melanjutkan, Kedua dari DPMD tentang usulan pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2008, Hal ini karena, sudah turunnya Permendagri Nomor 18 tahun 2018 dengan Lembaga Kemasyarakatan Desa.

Baca Juga :  PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Buka 5.127 Formasi, Begini Cara Buat Akun SSCASN

Yusuf menyebut, Ada beberapa perubahan di Permendari tersebut, sehingga perlu dicabut perda Nomor 6 tahun 2008.

“Supaya nanti landasannya menjadi pegangan untuk Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), Nantinya akan diturunkan melalui Perbup dan Perdes,”ujarnya.

Kemudian, kata Yusuf, Ketiga terkait usulan dari DPRD Kabupaten Garut tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum.

“Terkait dengan pembahasan ini, akan dilaksanakan hiring dan melakukan beberapa kunjungan, serta berkonsultasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan,” katanya

Pihaknya, berharap semua bahasan terkait Raperda ini maksimal, terutama Perda Penyelenggaraan Toleransi, Hal ini karena sangat sensitif supaya bisa memberikan solusi terhadap berbagai permasalahan keumatan, kebangsaan di kabupaten Garut.

“Mudah-mudahan kita bisa memberikan hasil Raperda yang menjadi solusi terhadap permasalahan tersebut,”katanya.

Kepala Bidang Kewaspadaan Dini Daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Garut, Pebi Pebrianto., S.TH.i mengatakan usul Raperda toleransi ini, Terkait peristiwa intoleransi di Kabupaten Garut.

Baca Juga :  Daftar Lengkap 7 Kepala Desa PAW yang Baru Dilantik Bupati Garut

“Ini (raperda) mungkin menjadi salah satu upaya untuk mencegah terjadinya potensi konflik bernuansa Sara di kabupaten Garut,”ujarnya.

Ia menerangkan, Dengan adanya Perda ini, diharapkan berbagai masalah terkait intoleransi ini, dapat dituntaskan secara maksimal.

“Kalau dari segi keamanan kita masih aman sebenarnya, cuma dengan adanya perda ini, sebagai upaya pencegahan, supaya nanti bilamana terjadi Friksi-friksi (Perbedaan pendapat) di lapangan, dapat ditangani secara cepat, Termasuk juga nanti ada proses pembinaan, sosialisasi dan proses lainnya ya yang melibatkan seluruh pihak,”katanya

Pihaknya menilai, Keamanan ini, menjadi tanggungjawab bersama, sesuai peran dan tugas serta fungsi masing-masing,

“Ini menjadi tugas semua dalam mencegah terjadinya perubahan sosial bernuansa Sara,”Ucapnya (Son)

Berita Terkait

1.000 Calon Pengantin Ikuti Bimwin Kemenag Garut, Kepala Kemenag Ungkap 3 Kunci Keluarga Sakinah
Bupati Garut Terapkan Manajemen Talenta ASN, Promosi Jabatan Akan Lebih Transparan
Aplikasi SAGARUT Ditargetkan Tembus 1,5 Juta Pengguna, Ini Strategi Pemkab Garut
Daftar Lengkap 7 Kepala Desa PAW yang Baru Dilantik Bupati Garut
PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Buka 5.127 Formasi, Begini Cara Buat Akun SSCASN
BNPB Minta Warga Menjauh dari Pantai Setelah Gempa M 7,7 Filipina
Gempa Bumi M 7,7 Guncang Sulut, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami untuk 5 Provinsi
Rudy Gunawan Apresiasi Bupati Syakur Amin, Garut Raih Juara 1 Pengendalian Inflasi Nasional

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:45 WIB

1.000 Calon Pengantin Ikuti Bimwin Kemenag Garut, Kepala Kemenag Ungkap 3 Kunci Keluarga Sakinah

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:28 WIB

Bupati Garut Terapkan Manajemen Talenta ASN, Promosi Jabatan Akan Lebih Transparan

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:47 WIB

Aplikasi SAGARUT Ditargetkan Tembus 1,5 Juta Pengguna, Ini Strategi Pemkab Garut

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:07 WIB

Daftar Lengkap 7 Kepala Desa PAW yang Baru Dilantik Bupati Garut

Senin, 8 Juni 2026 - 22:40 WIB

PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Buka 5.127 Formasi, Begini Cara Buat Akun SSCASN

Berita Terbaru

error: Content is protected !!